BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Mar 2020 09:17 WIB ·

MPBI Tunda Aksi Besar #TolakOmnibusLaw 23 Maret 2020


 MPBI Tunda Aksi Besar #TolakOmnibusLaw 23 Maret 2020 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menunda rencana aksi besar-besaran yang seyogyanya akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan, karena ada informasi pada tanggal tersebut DPR RI tidak jadi menyelenggarakan Sidang Paripurna DPR RI.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, jika nanti ada informasi DPR akan menggelar Sidang Paripurna, maka MPBI akan kembali menyerukan aksi ke DPR RI.

Said Iqbal menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang jika di daerah ada yang ingin tetap melakukan aksi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020.

“Tetapi yang harus dilakukan, wajib prinsip-prinsip keselamatan peserta aksi, terutama terkait dengan pandemi virus Covid-19 (Corona), sesuai dengan himbauan dan ketentuan yang dikeluarkan WHO (Badan Kesehatan Dunia) terkait pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” kata Said Iqbal.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menambahkan, agar elemen masyarakat  tidak menganggap remeh persoalan omnibus law. Bagaimana pun, kita perlu sehat untuk menentang RUU Cipta Kerja.

“Kita sudah ada itikad baik dengan mengurangi pengerahan massa. Karena itu, kami meminta DPR untuk memiliki itikad baik dengan menghentikan pembahasan omnibus law. Sehingga kita bisa fokus menghadapi pandemi corona,” kata Andi Gani.

Senada, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban meminta kepada pimpinan DPR agar RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru disahkan dalam 100 hari sesuai dengan permintaan Presiden.

“Buruh sudah berempati. Kami harap pemerintah dan DPR juga berempati dengan tidak memaksakan pembahasan omnibus law. Mari kita fokus pada persoalan corona terlebih dahulu,” kata Elly.

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Trending di Berita Terbaru