BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi bereaksi terkait Angkutan Kota K-17 Jurusan Cikarang-Cibarusah yang viral karena semena-mena menaikan tarif, ugal-ugalan dan beragam masalah lainnya.
“Sebaiknya para pengusaha angkot tertib administrasi dan aturan, mereka harus mengikuti kebijakan Organda dan Dinas Perhubungan, tidak boleh menaikan tarif angkot sepihak. Bila hal ini benar adanya sangat disayangkan, karena kita tahu bahwa hari ini semua harga sembako dan kebutuhan yg lainnya naik,” kata Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana saat dihubungi bekasimedia.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/12/2019).
Jangan sampai kenaikan tersebut, kata Uryan, membebani para penumpang, “kalau hal ini terjadi dan tidak terkendali maka banyak penumpang dirugikan.
Uryan menilai wajar jika akhirnya penumpang nanti akan beralih ke moda transportasi daring atau ojek dan taksi online, maka mereka sendiri para pengusaha dan pemilik angkot yang akan ditinggal secara alami oleh para penumpang tersebut.
“Bijaklah kita meperlakukan penumpang agar terjadi kewajaran tarif sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, Uryan mengatakan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan langkah serius mengatasi masalah ini.
“Kita akan melakukan RDP (Rapat dengar pendapat) dengan Dinas dan organda untuk menanyakan kebenaran berita tersebut dan akan mengambil tindakan jika benar adanya sesuai fakta dan berita yang viral saat ini,” pungkasnya. (eas)