BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Okt 2019 01:02 WIB ·

Pembagian AKD DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar Persatuan Paling Apes


 Pembagian AKD DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar Persatuan Paling Apes Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Partai Golkar menjadi pihak yang paling kecewa dengan hasil rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat (4/10/2019) yang membahas tentang pembentukan sekaligus pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pasalnya partai yang dipimpin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut tak mendapatkan satupun posisi di 4 komisi yang ada di DPRD. Baik sebagai ketua, wakil ketua ataupun sekretaris.

Dalam rapat paripurna yang digelar maraton tersebut, anggota Fraksi yang paling banyak melakukan interupsi. Mereka meminta rapat paripurna ditunda dan kembali dilakukan musyawarah ulang dalam menyusun AKD.

Fraksi Golkar merasa tidak dihargai sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di pemilu lalu. Selain itu, saat ini di eksekutif, Kota Bekasi masih dipimpin oleh kader Golkar Rahmat Effendi.

“Pimpinan sidang, saya minta agar hasil rapat ditinjau ulang karena mekanisme pengambilan keputusan pimpinan komisi dipilih oleh dan untuk anggota komisi, bukan keputusan fraksi,” ujar Ketua Fraksi Golkar Persatuan Dariyanto, Jumat (4/10/2019).

Menurut Dariyanto, mekanisme pemilihan ketua komisi tidak sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bekasi dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pembentukan alat kelengkapan dewan.

Solihin, Politisi PPP yang bergabung kedalam Fraksi Golkar Persatuan bahkan sampai melakukan aksi walk out.

“Ini ada persekongkolan jahat antar semua fraksi. Padahal kami sudah memploting dan mengakomodir aspirasi fraksi,” kata Solihin kepada sejumlah awak media, ketika keluar dari ruang sidang.

Hal ini dibantah politisi PDI Perjuangan Nuryadi Darmawan. Ia meminta semua pihak menerima keputusan yang telah ada. Jika merasa kurang puas, nanti bisa disampaikan ketika telah berjalan.

“AKD yang dibentuk kan hanya 2,5 tahun. Nanti jika kurang berkenan bisa menyusun lagi ke depannya,” ujar Nuryadi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Choirohman Juwono Putro tetap mengesahkan susunan AKD dan dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan badan musyawarah.

Berikut ini, susunan lengkap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024;

Komisi 1
Ketua: Abdul Rozak (Demokrat)
Wakil Ketua: Aminah (PAN)
Sekretaris: M. Saifuddaulah (PKS)

Komisi 2
Ketua: Arif Rahman (PDIP)
Wakil Ketua: Sodikin (Demokrat)
Sekretaris: Syaifuddin (PKS)

Komisi 3
Ketua: Abdul Muin Hafiedz (PAN)
Wakil Ketua: Puspa Yani (Gerindra)
Sekretaris: Nuryadi Darmawan (PDIP)

Komisi 4
Ketua: Sardi Effendi (PKS)
Wakil Ketua: Rudiansyah (PDIP)
Sekretaris: Evi Mafriningsianti – PAN

Bapemperda
Ketua: Nicodemus Godjang (PDIP)
Wakil Ketua: Heri Purnomo – PKS

BK
Ketua: Lilis Nurlia (PKS)

 

(eas)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru