BEKASIMEDIA.COM – Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum dalam penetapan calon anggota terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 2019 serta sesuai dengan undang-undang No 7 tahun 2017 maka Hj Nur Azizah Tamhid, BA, MA dari Partai Keadilan Sejahtera no urut 3 dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dinyatakan sebagai calon terpilih Anggota DPR hasil pemilu 2019 dan hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 pengucapan sumpah anggota DPR dan pelantikan di pimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, SH, MH di ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR DPR DPD jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat yang di hadiri oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta undangan lainnya.
Sesuai dengan hasil rapat pengumuman dan pengukuhan pimpinan Fraksi PKS di DPR MPR RI pada tanggal 30 September 2019 maka Ustadjah Nur Azizah Tamhid BA, MA di tugaskan di Komisi 8 yang membidangi Agama dan Sosial dengan mitra kerjanya sebanyak 7 lembaga yaitu Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional – Basnaz dan Badan Wakaf Indonesia.
Dengan telah dilantiknya Hj Nur Azizah Tamhid BA, MA sebagai anggota DPR RI diharapkan bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat di Kota Bekasi dan Kota Depok khususnya dan Indonesia pada umumnya, selamat bertugas semoga bisa amanah. (*/eas)