BEKASIMEDIA.COM – DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi UU KPK. Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Selain itu, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Meski tampak lengang dan banyak kursi kosong, Fahri menyatakan ada 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.
“Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 289, dengan kehadiran seluruh fraksi,” ujar Fahri.
“Rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Sementara itu di media sosial twitter, gelombang protes disahkannya Revisi UU KPK muncul dengan tagar #ReformasiDikorupsi sejak Selasa (17/9/2019) pagi.
“Buat kita yang sudah hidup dalam kondisi nyaman, mungkin detik ini hal-hal ini tidak menjadi gangguan. Tapi bayangkan ini akan bergulir menjadi penderitaan banyak kalangan. Sanggupkah nurani kita membiarkan? Tolong kesediaannya dengan cara apapun untuk melawan!” ajak akun @AksiKamisan.
“Lapor ndan, mohon ijin untuk menyadap target,” tulis akun resmi Indonesia Corruption Watch (ICW) @antikorupsi dengan menyertakan gambar ilustrasi komik.
“Lapor ndan.. mohon ijin untuk menyadap target”#ReformasiDikorupsi pic.twitter.com/ZnENuhs9Kn
— ICW (@antikorupsi) September 17, 2019
“Kabarkan pada semua. Reformasi kita telah dikorupsi. Pembuatan perundang-undangan didalam kendali tangan penguasa yg korup,” ungkap @LBHYogya. (ss)