BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Sep 2019 03:43 WIB ·

Inilah Susunan Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Fraksi-Fraksinya


 Inilah Susunan Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Fraksi-Fraksinya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna, Senin (9/9/2019) kemarin di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur. Agenda yang dibahas adalah pengumuman pimpinan DPRD, jumlah fraksi, pimpinan fraksi dan anggota fraksi.

Informasi yang berhasil dihimpun bekasimedia.com sebagai berikut:

PIMPINAN DPRD

Ketua DPRD: Chairoman Joewono Putro (PKS)
Wakil Ketua I: Anim Imamudin (PDI-P)
Wakil Ketua II: Edi (Partai Golkar)
Wakil Ketua III: Tahapan Bambang Sutopo (Partai Gerindra)

FRAKSI-FRAKSI

1. Fraksi PKS
2. Fraksi PDI-P
3. Fraksi Partai Golkar
4. Fraksi Partai Gerindra
5. Fraksi PAN
6. Fraksi Partai Demokrat

Ketua Fraksi

Ketua Fraksi PKS: Daradjat Kardono
Ketua Fraksi PDI-P: Oloan Nababan
Ketua Fraksi Partai Golkar: Dariyanto
Ketua Fraksi Partai Gerindra: Puspa Yani
Ketua Fraksi PAN: Abdul Muin Hafied
Ketua Fraksi Partai Demokrat: Sodikin

Terdapat 2 partai yang tidak mencukupi persyaratan untuk membentuk fraksi, yaitu PPP (2 kursi) dan PKB (1 kursi). Terkait 3 aleg dari partai ini, menurut penuturan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan, mereka memilih masuk ke fraksi yang sudah ada. PPP memilih masuk ke Fraksi Golkar dan PKB memilih masuk ke Fraksi PDI-P.

Namun demikian, kata M. Ridwan, hal ini tidak mengubah nomenklatur yang sudah ada. “Namanya tetap Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar.”

Calon ketua DPRD definitif, Chairoman Joewono Putro menambahkan, hasil paripurna kemarin batu sebatas pengumuman dan belum resmi secara hukum.

“Hanya pengumuman saja, karena masih nunggu SK gubernur soal pimpinan DPRD dan setelahnya baru dilakukan pelantikan pimpinan tetapnya, kemudian pimpinan tetap nanti yang akan menetapkan pimpinan tetap fraksi-fraksi yang disampaikan tadi, karena pimpinan sementara hanya memfasilitasi pembentukan fraksi,” kata Chairoman kepada sejumlah awak media di DPRD, Senin (9/9/2019).

(eas)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru