BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Agu 2019 06:37 WIB ·

FDKM Bekasi Raya Sesalkan Walikota Resmikan Gereja Santa Clara Saat Idul Adha


 FDKM Bekasi Raya Sesalkan Walikota Resmikan Gereja Santa Clara Saat Idul Adha Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Forum Dewan Keluarga Masjid (FDKM) Bekasi Raya menanggapi telah diresmikannya Gereja Santa Clara di Bekasi Utara oleh Walikota Rahmat Effendi pada hari Ahad (11/8/2019) yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1440 H.

Menurut FDKM, peresmian Santa Clara mengundang sejumlah pertanyaan. Pertama, kenapa dilakukanya di tengah ummat Islam sedang merayakan hari raya besar Idul Adha.

“Selain di hari Idul Adha, kedua, kenapa sampai dihadiri salah seorang menteri kabinet dan juga seorang uskup agung Jakarta. Seolah-olah proyek ini proyak nasional yang harus mendapat dukungan dari pusat?” ungkap Ketua FDKM Bekasi Raya, Ahmad Syahidin, Lc, kepada bekasimedia.com, Selasa (13/8/2019).

Ketiga, kata Ahmad Syahidin, kenapa walikota tidak mengadakan jajak pendapat warga Kota Bekasi secara umum, “karena keberadaan GSC ini disinyalir proyek nasional yang tentu persetujuanya bukan hanya dari warga Kecamatan Bekasi Utara saja.”

“Kami dari FDKM Bekasi Raya sangat prihatin dan sangat menyesalkan diresmikiannya GSC tersebut, karena seperti kita ketahui bersama, masalah perizinan, masalah hukum dan kearifan lokal yang seharusnya menjadi acuan jika Bekasi ini menjadi wilayah percontohan kerukunan ummat beragama. Kami yakin ummat Islam Bekasi senantiasa taat hukum dan undang-undang. Faktanya, telah benyak ratusan bahkan ribuan tempat ibadah lain di Bekasi berdiri, tanpa ada penolakan dari warga, khususnya ummat Islam, jika dilakukan sesuai dengan standar dan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Selama ini warga muslim memprotes GSC, kata Ahmad Syahidin, bukan karena tidak taat undang-undang, tetapi justru dalam rangka menjaga kondusifitas ummat agar tidak melakukan hal serupa. “Melanggar peraturan seenak saja. maka perlu disadarkan agar semua umat Islam taat undang-undang.”

Atas dasar hal ini, FDKM mengeluarkan tiga rekomendasi diantaranya:

1. Memohon Walikota Rahmat Effendi mengkaji ulang keputusannya.
2. Meminta wakil rakyat bertindak menanggapi keresahan warga, khususnya ummat Islam di Bekasi atas diresmikannya GSC.
3. Mengimbau semua elemen masyarakat tetap kondusif menjaga kerukunan ummat beragama dengan mendasari segala tindakan atas dasar undang-undang yang berlaku.

 

(dns/eas)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru