BEKASIMEDIA.COM – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Bekasi Chairoman Juwono Putro (CJP) mengatakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sejatinya menjadi instrumen pembinaan, pengembangan dan kualitas serta kompetensi pewarta bagi lembaga ataupun perusahaan media.
“UKW menjadi instrumen pembinaan lembaga/perusahanaan media, organisasi wartawan dalam meningkatkan kompetensi wartawan,” terangnya kepada bekasimedia.com, Jum’at, (9/8/2019)
Karenanya, Chairoman melihat UKW atau pelatihan kewartawanan yang difasilitasi pemerintah daerah berpotensi memunculkan kecurigaan di kalangan insan media. Apalagi dilanjutkan dengan aturan yang membatasi wartawan yang belum tersertifikasi untuk meliput kegiatan eksekutif sebagai operator kebijakan pemerintah daerah.
“Hal ini dikhawatirkan, justru akan memunculkan kecurigaan di kalangan insan media terhadap pelatihan kewartawanan UKW yang difasilitasi oleh Pemda, dan disusul dengan aturan yang membatasi layanan informasi bagi wartawan yang tidak/belum mengikuti pelatihan UKW tersebut,” imbuhnya.
Uji Kompetensi Wartawan bukan sebagai alat untuk mendiskriminasi Wartawan dalam memperoleh pelayanan informasi dari Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah dapat mendorong peningkatan profesionalisme wartawan dengan menfasilitasi pemenuhan Standar Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan, tetapi Pemda tidak memiliki dasar hukum dalam memberikan sanksi dengan tidak memberikan layanan informasi kepada wartawan dalam menjalankan tugas mulianya,” pungkasnya. (dns)