BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 1 Agu 2019 07:28 WIB ·

DKM Al Ihsan Jakasampurna Ajak Jamaah Masjid Bantu Korban Penggusuran


 DKM Al Ihsan Jakasampurna Ajak Jamaah Masjid Bantu Korban Penggusuran Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pengurus DKM Masjid Al Ihsan Jakasampurna dan jamaahnya menunjukan rasa empati untuk korban penggusuran di RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dalam pesan yang beredar di grup-grup WA warga Jakasampurna, pengurus masjid mengajak jamaah turut meringankan korban penggusuran.

Assalamualaikum wr wb. Pengurus DKM Al Ihsan dan jamaah Masjid Al Ihsan turut perihatin dan ikut merasakan kesulitan atas penertiban dan penggusuran yang terjadi di jalan Bugenville (100 meter dari Alihsan) yang mana banyak jamaah sahabat Al Ihsan yang menjadi korban penggusuran tersebut.

Semoga Allah memberikan kesabaran dan kekuatan, diberi kemudahan dan keberkahan rizkinya sehingga bisa kembali memiliki rumah tempat tinggal yang lebih baik. Selanjutnya untuk membantu meringankan kesulitan sodara kita sebelum mendapatkan kontrakan atau hunian baru, atau keperluan harian lainnya, kami mengajak para Sahabat untuk BERINFAQ melalui Al Ihsan, no rek BSM : 7023394574 an. Masjid Al Ihsan, yang insya Allah akan diberikan kepada kurang lebih 14 keluarga sahabat Al Ihsan yang kena gusuran.

Mohon konfirmasi ke : 08121231072. Semoga amal sholeh kita diterima Allah SWT. Wassalamualaikum wr wb.

 

Demikian bunyi pesan terebut. Sebagaimana ramai diberitakan, pada Kamis (25/7/2019) pekan kemarin, Pemerintah Kota Bekasi menggusur puluhan rumah di lokasi yang tak jauh dari Masjid Al Ihsan Jakasampurna itu. Alasan penggusuran adalah karena tanah yang didiami warga puluhan tahun itu milik Ditjen Pengairan Kementerian PUPR. (eas)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru