BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pernyataan yang dinantikan warga Kabupaten Bekasi. Lembaga anti rasuah tersebut berjanji memulai kembali penyidikan baru terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Kasus ini akan dikembangkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
“Jadi, untuk kasus Meikarta ini kami memastikan adanya pengembangan ya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/7/2019) kemarin.
Kepada awak media, Febri menjelaskan sudah banyak nama-nama yang diduga ikut terlibat praktik suap penerbitan izin proyek Meikarta, dimulai dari proses penyidikan hingga persidangan, namun pihak KPK masih mematangkan bukti-bukti yang terkumpul.
“Pengembangan perkara ini bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lainnya yang dilakukan oleh tim,” kata Febri.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berserta empat ASN Pemkab Bekasi telah divonis majelis hakim terbukti terima suap dari mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro.
Uang itu diberikan untuk memuluskan proses perizinan Meikarta. Namun dalam proses persidangan juga terkuak dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD Kabupaten bekasi dan pejabat Pemprov Jawa Barat. Selain itu, sempat pula disebut di persidangan nama Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Adapun nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang sempat wara-wiri dimintai keterangannya oleh KPK RI dalam kasus Meikarta antara lain:
- Edi Kurtubi Udi, PKB
- Yudi Darmansyah, PDIP
- Kairan Jumhari Jisan PPP
- Namat Hidayat. PAN
- Anden Saalin Relan GERINDRA
- Abdul Rosid Sargan, GOLKAR
- Sarim Saepudin, GOLKAR
- Haryanto, GERINDRA
- Suganda Abdul Malik, PAN
- Nyumarno PDIP
- Taih Minarno, Demokrat/Caleg Nasdem
- Sunandar, Golkar
- Daris, Gerindra
- Mustakim, Demokrat
(ss)