BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Jul 2019 04:21 WIB ·

Tak Patuhi Putusan Bawaslu, KPUD Kabupaten Bekasi Akan Dilaporkan ke DKPP


 Tak Patuhi Putusan Bawaslu, KPUD Kabupaten Bekasi Akan Dilaporkan ke DKPP Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan dilaporkan Tim Advokasi DPP PKS ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena tidak melaksanakan putusan Bawaslu RI perihal perintah mencocokkan seluruh formulir C-1 DPR seluruh TPS Kelurahan Jatimulya dengan formulir model DAA1-DPR Kelurahan Jatimulya dan formulir DA1-DPR Kecamatan Tambun Selatan.

Girl in a jacket

“Insya Allah besok kami akan segera melaporkan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP terkait pelanggaran administratif tindak pidana Pemilu yang juga kami yakini sebagaimana putusan Bawaslu dan merugikan PKS,” kata Ketua Departemen Hukum dan HAM  DPP PKS Zainudin Paru di kompleks Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Zainudin sendiri mengapresiasi kinerja dan tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI). Hal ini terungkap dalam keterangan Bawaslu RI di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

“Kami apresiasi Bawaslu RI saat persidangan di Panel 3 tadi karena cukup bagus memberikan keterangan yang begitu lengkap. Dia memberikan keterangan mulai dari suasana di tingkat TPK di tingkat kelurahan sampai kemudian ada putusan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu RI,” ungkap pengacara gaek itu.

Namun demikian putusan Bawaslu yang melaksanakannya adalah KPU sebagaimana penyelenggara Pemilu.

“Kesalahan terberat adalah upaya pengabaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi terkait dengan perintah Bawaslu RI yang jelas merugikan PKS,” ungkap Zainudin. (ss)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru