BEKASIMEDIA.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI pada Rabu (10/7/2019). Politikus Partai NasDem itu diringkus bersama lima orang lain terkait dugaan korupsi izin reklamasi.
Tim KPK mengamankan uang 6.000 dolar Singapura. Nurdin ditangkap bersama kepala dinas kelautan Pemprov Kepri, kepala bidang, dua staf dan seorang pihak swasta. Dikabarkan OTT ini terkait ijin reklamasi di Kepulauan Riau.
Di media sosial, warganet menanggapi penangkapan Nurdin Basirun dengan janji Ketua Umum Partai NasDem beberapa tahun silam.
“Padahal dulu janjinya bila ada kadernya yang korupsi, NasDem dibubarkan. Mana buktinya?” tanya Prijanto Rabbani di akun twitternya @PriRabbaniReal, Kamis (11/7/2019).
“Sudah semakin banyak kader NasDem yang tertangkap KPK. Dan juga semakin banyak politisi dari kader lain yang diancam dengan kasus korupsi untuk pindah ke Nasdem,” tanggapan Ainur Rafiq.
“Biasanya kalau kader Nasdem yang kena OTT sepi pemberitaan. Coba deh kalau kader PKS, saya yakin 3 bulan akan dilambungkan di media, bahkan sampai ke Planet Pluto,” kata Mariana di akun @Wildanpribadi20.
Diketahui, Surya Paloh selaku Ketua Umum pernah berjanji tidak akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem bila ada kadernya tersangkut korupsi yang ditangani penegak hukum. “Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin 3 Juni 2015. (ss)