BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Mei 2019 11:48 WIB ·

Pengamat: Pelaku Penggelembungan Suara di Tambun Selatan Harus Dipidana


 Pengamat: Pelaku Penggelembungan Suara di Tambun Selatan Harus Dipidana Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mendapatkan perhatian khusus dari Pengamat Hukum di Bekasi Bambang Sunaryo.

Girl in a jacket

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena meruntuhkan demokrasi dan melanggar undang-undang pemilu.
“Ini jelas-jelas melanggar undang-undang pemilu Pasal 7 tahun 2017. Penggelembungan suara itu pelanggaran berat pemilu. Bawaslu harus bertindak, pelakunya harus didiskualifikasi,” ujar Bambang Sunaryo kepada bekasimedia.com, Rabu (15/5/2019).

Bambang menilai langkah yang dilakukan PKS sudah tepat dengan melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan Gakumdu Jawa Barat. “Pokoknya segera lakukan proses hukum dan jangan ada pembiaran. Kalau dasarnya C1 dan disana ada penggelembungan, siapa yang melakukannya? Jika PPK atau KPUD, maka laporkan ke DKPP atau Bawaslu. Segera!”

Sebelumnya, Humas DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Purwanto menyatakan ada penggelembungan suara Partai Nasdem di tingkat Pleno PPK Kecamatan Tambun Selatan. Saksi PKS telah melakukan upaya penyandingan data rekap C1 yang dimilikinya dengan data PPK, namun pihak PPK bersikeras melanjutkan sidang pleno.

Diduga terjadi penggelembungan suara Partai Nasdem dari 1430 suara menjadi 7525 suara. Dengan penggelembungan suara ini, caleg Nasdem untuk DPR RI Dapil Jabar VII Saan Mustopa berpeluang menggeser caleg PKS Saadudin untuk memperebutkan kursi ke 10.

Saat ini, PKS telah melakukan upaya hukum ke Bawaslu Jabar. Sidang telah digelar Selasa (14/5/2019) kemarin dan akan dibacakan keputusannya pada Rabu (15/5/2019) ini pukul 19.00. (dns)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru