BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mei 2019 13:59 WIB ·

Mahasiswa Bergerak, Tuntut Pendidikan Nasional yang Lebih Baik


 Mahasiswa Bergerak, Tuntut Pendidikan Nasional yang Lebih Baik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi terkait Hari Pendidikan Nasional.

Aksi kali ini dilaksanakan di depan Kantor Kemendikbud dan Kantor Kemenristekdikti pada Kamis (2/5/2019) lalu. Aksi dimulai pukul 14.40 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Aksi ini dihadiri oleh beberapa kampus diantaranya IPB, UNJ, STEI SEBI, UNNES, STEI TAZKIA, STT NF, PNJ, UNSURYA, UNY, INSTIPER, STTPLN, AMIKOM, UPN, UNPAK dan YARSI.

Pada aksi kali ini mahasiswa membawa beberapa tuntutan yang terbagi dalam dua isu yakni Dikdasmen dan Dikti adalah sebagai berikut:

• Tuntutan Isu Dikdasmen :

1. Menaikkan presentase anggaran pendidikan di daerah-daerah minimal pencapaian 20% oleh pemerintah daerah.

2. Purifikasi 20 % APBN dan APBD dalam hal ini memisahkan tunjangan dan gaji guru dari anggaran 20% tersebut.

3. Membuat kebijakan Clean Government dalam dunia pendidikan dengan melibatkan minimal komponen-komponen tertera : 1) Akademisi 2) Praktisi Pendidikan 3) Mahasiswa.

4. Menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan dengan berdasarkan data lapangan dan dilaporkan kepada publik lewat media yang ada sebagai upaya transparansi kinerja dan proses tidak hanya laporan hasil.

5. Menuntut pemerintah dalam realisasi wajib belajar 12 tahun sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkemajuan lewat pendidikan.

• Tuntutan Isu Dikti:

1. Revisi UU No. 12 Th. 2012.

2. Mendukung penghapusan Pasal 4 Ayat 2 huruf D UU No. 7 Tahun 2014.

3. Demokratisasi kampus.

4. Menuntut Menristekdikti untuk merevisi pasal 8 Permenristekdikti No 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal disesuaikan dengan kajian yang disusun dalam lampiran.

5. Menuntut Menristekdikti untuk mengevaluasi serta mengawasi Perguruan Tinggi dalam pengimplementasian pasal 3,4,5 Permenristekdikti No 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal.

6. Berkomitmen menghapus praktik komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi dalam perguruan tinggi.

Pada poin tuntutan yang di bawa mahasiswa diterima oleh perwakilan dari Kemendikbud dan Kemenristekdikti dengan tanda tangan dan cap dari kementerian terkait sebagai bukti.

“Kedepannya, masing-masing isu akan dibahas lebih lanjut seperti pada isu Dikti pada tanggal 16 Mei 2019 dan isu Dikdasmen pada tanggal 18 Juni 2019,” ungkap Koordinator BEM SI wilayah BSJB, Muhammad Abdul Basit.

“Perjuangan ini takkan pernah berakhir. Mari sama-sama kita kawal isu terkait pendidikan, agar lebih baik serta cita-cita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terlaksana,” pungkasnya. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame