BEKASIMEDIA.COM – Tahapan Pemilu Serentak di Kota Bekasi memasuki rekapitulasi di tingkat kecamatan, Sabtu (20/4/2019) ini. Bahkan beberapa kecamatan telah memulainya sejak Jumat kemarin.
Sabtu pagi, suasana di kantor kecamatan Bekasi Barat telah ramai oleh Anggota PPK dan saksi-saksi partai politik.
Ditengah ramainya suasana kantor kecamatan dan segala persiapan yang dilakukan pihak PPK Kecamatan Bekasi Barat, tersiar kabar kurang mengenakkan.
Kabar apakah itu?
Beredar kabar bakal adanya upaya transaksional antar partai. Jadi suara-suara partai yang tidak lolos electoral treshold (ET) bisa saja berpindah ke partai-partai papan tengah yang membutuhkan suara tambahan agar lolos.
“Iya nih. Ada kabar kurang bagus. Ada upaya transaksional. Jadi harus hati-hati terjadi perpindahan suara antar partai. Partai yang gak lolos, bisa dapat duit dengan jual suaranya ke partai yang butuh tambahan suara. Gak boleh terjadi ini,” kata Andri, seorang kader partai yang hadir di kecamatan.
Menurut Andri, modus-modus seperti ini sudah sering terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya. Selain perpindahan suara antar partai, ada juga perpindahan suara antar caleg dalam satu partai.
Misalnya Partai Kuning Telur, caleg nomor 2 hanya mendapatkan 200 suara, sementara caleg nomor 7 mendapatkan 300 suara, namun tiba-tiba caleg nomor 2 bertambah suaranya menjadi 350 karena mendapatkan pengalihan 150 suara dari caleg nomor 5.
“Praktek-praktek seperti ini harus segera dihentikan. Jangan sampai selalu terulang budaya demokrasi yang buruk!” pungkasnya. (ss)