BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Apr 2019 09:34 WIB ·

Mantan Kapolda Jabar Sebarkan Meme Hoax


 Mantan Kapolda Jabar Sebarkan Meme Hoax Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Mantan Kapolda Jawa Barat yang juga mengikuti kontestasi Pilkada Jabar tahun 2018 lalu, Anton Charliyan membuat gaduh jagat maya di Jumat (5/4/2019) ini. Pasalnya, Anton yang kini maju menjadi caleg PDIP untuk DPR RI dari Dapil Jabar XI ini membagikan meme hoax di akun facebooknya.

Meme hoax itu menyudutkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meme tersebut adalah hasil editan dari foto Aksi Flashmob kader PKS. Dari foto aslinya, tidak ada tulisan tentang poligami. Tetapi bagi si pengedit foto, ditambahkan kata-kata yang berkaitan dengan poligami.

Meme tersebut diunggah oleh akun Agus Rudianto lantas ikut dibagikan kembali oleh Anton Charliyan. Tak hanya membagikan, Anton juga ikut menandai 95 warganet lainnya.

Kader muda PKS Jawa Barat Indra Kusumah angkat bicara atas kejadian ini. Kepada bekasimedia.com, dalam rilisnya Indra menegaskan bahwa meme tersebut adalah hoax. “Saya menegaskan dan menginformasikan bahwa grafis yang di-posting oleh Kang Agus Rudianto dan di-share oleh Kang Anton Charliyan dengan men-tag banyak orang, itu adalah HOAX. Grafis itu bukan dari PKS, tapi dari produsen hoax yang mencatut akun-akun resmi PKS serta edit foto aktivitas flashmob PKS dengan memberi caption yang bukan berasal dari PKS, sehingga itu adalah FITNAH dan HOAX,” tegas Indra.

Indra yang juga maju sebagai caleg PKS untuk DPR RI Dapil Kota Bandung mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati keduanya (Anton dan Agus) karena seniornya di SMA. “Apalagi Kang Anton Charliyan sebagai sesama saudara di Pramuka. Dengan ini Saya meminta agar segera menghapus postingan akang karena itu masuk kategori penyebaran HOAX.”

“Kang Anton Charliyan sebagai seorang Doktor dan Irjen Polisi (Purn) pasti mengetahui konsekuensi hukum bagi produsen dan penyebar HOAX,” lanjut Indra yang merupakan mantan Ketua BEM Unpad Bandung.

Indra mengultimatum agar keduanya menghapus unggahan tersebut dalam waktu 2×24 jam, jika tidak segera menghapus maka pihaknya akan berkonsultasi dengan partai terkait langkah hukum yang akan diambil.

“Saya dan Kang Anton Charliyan saat ini sama-sama caleg DPR RI meski beda partai dan dapil. Namun Saya mengajak untuk berkampanye fair nan elegan dengan mengutamakan kontestasi ide dan gagasan serta adu kreatifitas dalam merebut hati rakyat. Bukan dengan menyebar fitnah dan hoax,” pungkasnya. (eas)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru