BEKASIMEDIA.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan jika menang pada pemilu 2019, akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf.
“Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup,” jelas Muzzammil di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Anggota DPR RI ini terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia. Sebagian besar diantaranya adalah milik orang-orang kecil yang akan terdampak kebijakan ini.
“Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini,” terangnya
Selain itu, menurut Muzzammil, penghapusan pajak ini juga mengurangi kerepotan, kerumitan dan waktu produktif yang hilang karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja.
“Jadi waktu masyarakat bisa digunakan sebesar-besarnya untuk hal yang lebih produktif,” ujarnya
Dalam pandangan Muzzammil, sepeda motor juga alat produksi masyarakat baik pedesaan dan perkotaan. Di pedesaan sepeda motor digunakan sebagai sarana produksi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian. Sementara di perkotaan sepeda motor juga digunakan sebagai sarana produksi, untuk pergi ke tempat kerja, untuk mengangkut barang dagangan dan termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi.
“Kehadiran ojek online itu membuat kita harus mendefinisikan ulang makna dari transportasi publik yang selama ini selalu berupa mega proyek yang disediakan oleh pemerintah dengan investasi yang besar-besaran, seperti sistem kereta bawah tanah, sistem angkutan bus, jaringan kereta ringan,” paparnya.
SIM SEKALI SEUMUR HIDUP
Sedangkan alasan pemberlakuan SIM seumur hidup, menurut Muzzammil, perbaruan SIM setiap 5 tahun sekali merepotkan. Bukti yang sudah berhasil menurutnya adalah KTP yang dahulu harus 5 tahun sekali diperbarui sekarang seumur hidup dan berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
“Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup, dengan diiringi syarat pembuatan SIM yang ketat,” paparnya. (eas)