BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Okt 2018 23:35 WIB ·

Apakah Minta Kenaikan Upah Pada Pemerintah Tanda Kurang Bersyukur? Ini Jawaban UAS


 Apakah Minta Kenaikan Upah Pada Pemerintah Tanda Kurang Bersyukur? Ini Jawaban UAS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Saat sesi tanya jawab Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Masjid Mekar Indah Perumahan Cikarang Baru, Cikarang Utara, Kamis (25/10/2018) kemarin, ada pertanyaan tentang hukum menuntut kenaikan gaji kepada pemerintah.

Girl in a jacket

“Apakah menuntut upah layak kepada pemerintah menandakan seorang pekerja tidak bersyukur?” tanya seorang peserta tabligh akbar yang tidak disebutkan namanya oleh Ustadz Abdul Somad.

Lantas, Ustadz Abdul Somad bertanya balik kepada seluruh jamaah yang memang didominasi oleh pekerja atau karyawan dari beberapa kawasan industri.

Upah itu hak atau kewajiban?
Upah dan gaji itu hak atau kewajiban?

Ustadz Abdul Somad sampai dua kali mengulang pertanyaan yang sama.

Lalu dijawab serentak oleh jamaah, “hak!”

Lalu Ustadz Abdul Somad kembali bertanya, “Orang yang mengambil haknya itu boleh atau wajib?”

“Wajib,” jawab jamaah yakin.

“Iya wajib. Karena kalau haknya tak diambil maka ada orang lain memakan yang haram,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Lalu dai asal Riau ini memberikan contoh kasus. “Saya punya uang, uang dipinjam bapak.
Ketika saya tagih, itu sedang mengambil hak atau tidak bersyukur?”

Dalam contoh kasus ini, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa orang yang sedang menagih hutang itu adalah sedang mengambil haknya, bukan sedang tidak bersyukur.

Karena jika tidak ditagih, maka orang yang berhutang itu justru tidak amanah dengan kewajibannya dan berpotensi memakan uang haram, yaitu uang yang seharusnya dibayarkan.

“Ambillah hak supaya orang lain tidak memakan uang haram. Jika hak maka wajib menuntutnya,” tegasnya.

Selain hal ini, Ustadz Abdul Somad menyarankan kepada seluruh jamaah agar tidak golput di Pemilu 2019, karena peraturan pemerintah termasuk yang menyangkut hak buruh dibahas disana, di gedung DPR dan DPRD.

“Jangan golput. Pilihlah yang amanah di bulan April 2019. Kalau ada yang mau kasih uang, bilang, saya gak mau uang bapak, saya mau bapak duduk disana, perjuangkan hak-hak saya,” ujarnya. (eas)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru