BEKASIMEDIA.COM – Saat sesi tanya jawab Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Masjid Mekar Indah Perumahan Cikarang Baru, Cikarang Utara, Kamis (25/10/2018) kemarin, ada pertanyaan tentang hukum menuntut kenaikan gaji kepada pemerintah.
“Apakah menuntut upah layak kepada pemerintah menandakan seorang pekerja tidak bersyukur?” tanya seorang peserta tabligh akbar yang tidak disebutkan namanya oleh Ustadz Abdul Somad.
Lantas, Ustadz Abdul Somad bertanya balik kepada seluruh jamaah yang memang didominasi oleh pekerja atau karyawan dari beberapa kawasan industri.
Upah itu hak atau kewajiban?
Upah dan gaji itu hak atau kewajiban?
Ustadz Abdul Somad sampai dua kali mengulang pertanyaan yang sama.
Lalu dijawab serentak oleh jamaah, “hak!”
Lalu Ustadz Abdul Somad kembali bertanya, “Orang yang mengambil haknya itu boleh atau wajib?”
“Wajib,” jawab jamaah yakin.
“Iya wajib. Karena kalau haknya tak diambil maka ada orang lain memakan yang haram,” ujar Ustadz Abdul Somad.
Lalu dai asal Riau ini memberikan contoh kasus. “Saya punya uang, uang dipinjam bapak.
Ketika saya tagih, itu sedang mengambil hak atau tidak bersyukur?”
Dalam contoh kasus ini, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa orang yang sedang menagih hutang itu adalah sedang mengambil haknya, bukan sedang tidak bersyukur.
Karena jika tidak ditagih, maka orang yang berhutang itu justru tidak amanah dengan kewajibannya dan berpotensi memakan uang haram, yaitu uang yang seharusnya dibayarkan.
“Ambillah hak supaya orang lain tidak memakan uang haram. Jika hak maka wajib menuntutnya,” tegasnya.
Selain hal ini, Ustadz Abdul Somad menyarankan kepada seluruh jamaah agar tidak golput di Pemilu 2019, karena peraturan pemerintah termasuk yang menyangkut hak buruh dibahas disana, di gedung DPR dan DPRD.
“Jangan golput. Pilihlah yang amanah di bulan April 2019. Kalau ada yang mau kasih uang, bilang, saya gak mau uang bapak, saya mau bapak duduk disana, perjuangkan hak-hak saya,” ujarnya. (eas)