BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menghapus 9 ribuan lebih data pemilih ganda hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya sebanyak 20.659 data pemilih ganda.
Ketua KPUD Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi membenarkan saat dikonfirmasi lewat selulernya. Sementara Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail saat dikonfirmasi menyatakan penghapusan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi.
“Rekom kita adalah 20.659 ganda, artinya setengahnya harus dihapus, tapi kegandaannya, ada yang ganda 2, ada yang ganda 3, jadi kalau dihapus 9500an, artinya sudah sesuai dengan rekom Bawaslu Kota Bekasi,” ujarnya kepada bekasimedia.com Jum’at, (21/9/2018)
Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Barat, Chairuman Juwono Putro menyatakan tim sukses pemenangan Capres/Cawapres Prabowo – Sandi merilis ada sekitar 6 juta data pemilih ganda secara nasional.
Chairuman meminta kepada penyelenggara pemilihan umum agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk segera memperbaiki data faktual tersebut agar tidak berpotensi untuk disalahgunakan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab dan untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil dan transparan. (Dns)