BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Jun 2018 13:28 WIB ·

DPRD: Tindakan Destruktif Sekda Sudah Penuhi Unsur Makar


 DPRD: Tindakan Destruktif Sekda Sudah Penuhi Unsur Makar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi I DPRD kota Bekasi menilai sikap pembangkangan, tindakan destruktif Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji terhadap institusi Pj Wali kota yang bertujuan melumpuhkan kepemimpinan pemerintahan daerah sudah memenuhi unsur makar dalam konteks pemerintahan daerah.

Girl in a jacket

“Kedua, fakta ini merupakan referensi penting dalam menilai peran Sekda di balik sikap ketidaknetralannya dalam memobilisasi dukungan kalangan ASN untuk mendukung paslon tertentu yang merupakan petahana di Pilkada Kota Bekasi,” kata Ketua Komisi I DPRD, Chairuman Juwono Putro, Senin (4/6/2018).

Ia melanjutkan, tindakan Sekda telah mencoreng marwah (martabat) dan kemuliaan sumpah jabatan dan tugas mulia seluruh jajaran ASN dan aparatur pemerintahan daerah Kota Bekasi. Itu juga telah menunjukkan contoh buruk pimpinan tertinggi eksekutif di Kota Bekasi.

“Gubernur sebagai Pembina ASN di Provinsi Jawa Barat wajib memberikan dan menetapkan sanksi terberat terhadap Pelanggaran Sedang dari ketidaknetralan Sekda di Pilkada Kota Bekasi,” jelasnya.

Komisi I berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran ASN, agar kembali melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan publik secara profesional, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap netralitas aparatur Pemda, khususnya jelang pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 27 Juni 2018. “Agar Pilkada Kota Bekasi mampu menghadirkan pesta demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan damai, Komisi 1 meminta KASN dan Kemendagri untuk terjun langsung memeriksa secara sungguh-sungguh jajaran ASN, khususnya eselon 2 dan 3 (khususnya Camat), maupun eselon 4 (Lurah), terkait kasus Sekda Kota Bekasi ini,” ujarnya kemudian.

Hal ini, kata Chairuman disebabkan tindakan ketidaknetralan Sekda merupakan tindakan agresif dukungan terhadap petahana yang dilakukan secara sistematik, masif dan terstruktur, bukan berdiri sendiri. “Dan sangat dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik, karena berubah menjadi diskriminatif terhadap kelompok atau warga yang memiliki pandangan politik berbeda dengan pejabat aparatur yang sudah tidak netral dan ini dibuktikan dengan sikap kesiapan Pejabat tertentu terhadap ajakan Sekda seperti dalam screenshoot percakapan Whatsapp yang beredar viral di media sosial belakangan,” pungkasnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi, R. Ruddy Gandakusuma juga sudah menanggapi hal tersebut. Ia mengaku belum mengetahui dengan pasti kebenaran adanya isu makar. Ia menyatakan, jika memang benar adanya ajakan pembangkangan oleh Sekda Kota Bekasi, bahkan isu pengusiran yang dialamatkan pada dirinya, maka jalur hukum akan ia tempuh agar kinerja Pemkot Bekasi tetap bisa berjalan lancar tanpa adanya ancaman dari pihak manapun. (dns)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru