BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 23 Mei 2018 14:11 WIB ·

Tim Advokasi Nur-Firdaus Akan Perkarakan Penyunting Video Ceramah Habib Ja’far


 Tim Advokasi Nur-Firdaus Akan Perkarakan Penyunting Video Ceramah Habib Ja’far Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Tim Advokasi Paslon nomor dua, Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo menyatakan ada indikasi upaya kriminalisasi ulama dalam temuan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama tokoh FPI Kota Bekasi, Habib Ja’far Al-Attas.

“Mulai ada riak-riak kriminalisasi terhadap ulama. Saya sayangkan Panwaslu bekerja untuk siapa. Kan jelas arahnya, kalau bicaranya arahnya ulama kok ya tajem banget, jangan sampai Bekasi seperti Jakarta,” ujar Bambang saat ditemui usai klarifikasi Habib Ja’far dengan Panwaslu, Rabu Sore (23/5/2018).

Ia menampik saat dikatakan Panwaslu telah menerima laporan. Bambang meluruskan, yang ada adalah temuan Panwaslu.

“Nggak ada laporan, tapi temuan Panwaslu. saya tegaskan,” jelasnya.

Sebagai warga negara, kata Bambang, Habib Ja’far sah-sah saja mendukung Paslon nomor dua. Namun ia mengakui pada akhirnya sebagai orang yang menjadi panutan, Habib Ja’far pun akhirnya menganjurkan pengikutnya untuk memilih Paslon nomor dua (NF).

“Nggak apa-apa itu hak sebagai warga negara boleh. Secara pribadi mendukung paslon boleh. Tapi sebagai panutan umat menganjurkan kepada pengikutnya untuk mengarahkan boleh saja. tidak ada SARA,” imbuhnya.

Adapun mengenai video yang beredar tentang ceramah Habib Ja’far di kampanye akbar NF, Bambang menyatakan itu bukan video yang asli.

“Itu diedit, dipotong-potong. Video aslinya tadi sudah diputar,” akunya.

Oleh karena itu ia kembali menegaskan ada upaya kriminalisasi ulama. Langkah selanjutnya yang akan diambil, kata Bambang adalah melayangkan laporan ke penyidik terkait penyunting dan penyebar video.

“Pidananya akan saya laporkan ke penyidik. Habib orang yang negarawan. Habib menyerahkan kepada tim advokasi untuk melakukan upaya hukum.” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Bekasi, Iqbal menyatakan setelah melayangkan 12 pertanyaan klarifikasi kepada Habib Ja’far, maka masalah tersebut akan dibahas lagi dengan Sentra Gakumdu.
“jadi ditentukan seperti apa, memenuhi unsur atau tidak, nanti diputuskan di sana,” kata Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan video yang ada di Panwaslu asli.

“Video yang ada murni hasil dari kita bukan yang beredar. Itu dari Panwascam Bekasi Timur,” katanya.

Dua hari ini, kata Iqbal, masalah dugaan kasus ujaran kebencian ini akan dibahas. “Memang tidak bisa langsung diputuskan, harus dirapatkan untuk ada kesimpulan nantinya,” tegasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Salam Perpisahan ke ASN Pemkot Bekasi

18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Trending di Berita Terbaru