BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Feb 2018 15:51 WIB ·

Panwaslu: Praktik Bagi-bagi Sembako Sebelum Masa Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak


 Panwaslu: Praktik Bagi-bagi Sembako Sebelum Masa Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menyatakan praktik bagi-bagi sembako yang dilakukan sebelum masa penetapan calon kepala daerah tidak bisa ditindak sesuai prosedur. Seperti diketahui nama-nama Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi baru akan ditetapkan pada 12 Februari 2018 oleh KPU.

“Praktik bagi-bagi sembako yang dilakukan sebelum masa penetapan tidak bisa ditindak sesuai prosedur. Posisinya, Panwas masih menunggu Paslon yang akan ditetapkan tanggal 12 Februari 2018 mendatang oleh KPU Kota Bekasi. Apabila praktik bagi-bagi sembako kelak dilakukan oleh Paslon pada masa kampanye maka Panwas akan bertindak sesuai regulasi mengingat bagi-bagi sembako terkategori sebagai bentuk money politic,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).

Panwas kembali mengingatkan bagi Paslon yang nanti sudah ditetapkan untuk berhati-hati menjaring suara pemilih dan selalu bertindak di dalam koridor, dalam konteks ini menghindari praktik money politics.

“Apabila terbukti money politics dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif maka Paslon dapat didiskualifikasi dari keikutsertaannya di Pilkada,” tukas Novita.

Pernyataan Novita tersebut menyusul kabar sebelumnya seperti yang diberitakan Bekasimedia.com. Berita mengenai kegiatan penjualan sembako murah di Bintara Jaya. Hal tersebut diakui ibu-ibu yang terlibat merupakan kegiatan rutin setiap bulannya, di mana sekelompok ibu di Kelurahan Bintarajaya Bekasi Barat melakukan aksi sosial berupa penjualan sembako murah. Kegiatan itu mereka namakan “Warung Jumat Berkah”. Menjual sembako yang disubsidi kepada masyarakat sekitar.

“Bukan bagi-bagi sembako gratis, itu tak mendidik. Ini menjual sembako dengan harga yang lebih murah karena telah kami subsidi,” ungkap seorang panitia kepada bekasimedia.com, Jumat (2/2/2018) siang.

Namun, Jumat pagi sekitar pukul sepuluh lebih, kegiatan mereka yang dipusatkan di Jalan Bintarajaya 3 No 3 RT 03/08 dibuat kaget, karena kedatangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan mereka dianggap sebagai bagian dari kampanye salah satu pasang calon Pilkada Kota Bekasi yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.

Menurut pengakuan Ketua DPRa PKS Bintarajaya, Era Yandi, Panwas datang sekitar pukul sepuluh dan menanyakan kegiatan, “Terus ibu-ibu menjawab bahwa ini kegiatan rutin. Selalu dilakukan setiap bulan dan tidak gratis. Panwas mempermasalahkan kenapa ada simbol-simbol peserta pilkada.”

“Kami heran juga sebetulnya, ini udah rutin tiap bulan dilakukan ibu-ibu, kenapa harus dipermasalahkan Panwas?” ujar Era Yandi. (dns)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame