BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Feb 2018 15:51 WIB ·

Panwaslu: Praktik Bagi-bagi Sembako Sebelum Masa Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak


 Panwaslu: Praktik Bagi-bagi Sembako Sebelum Masa Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menyatakan praktik bagi-bagi sembako yang dilakukan sebelum masa penetapan calon kepala daerah tidak bisa ditindak sesuai prosedur. Seperti diketahui nama-nama Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi baru akan ditetapkan pada 12 Februari 2018 oleh KPU.

Girl in a jacket

“Praktik bagi-bagi sembako yang dilakukan sebelum masa penetapan tidak bisa ditindak sesuai prosedur. Posisinya, Panwas masih menunggu Paslon yang akan ditetapkan tanggal 12 Februari 2018 mendatang oleh KPU Kota Bekasi. Apabila praktik bagi-bagi sembako kelak dilakukan oleh Paslon pada masa kampanye maka Panwas akan bertindak sesuai regulasi mengingat bagi-bagi sembako terkategori sebagai bentuk money politic,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).

Panwas kembali mengingatkan bagi Paslon yang nanti sudah ditetapkan untuk berhati-hati menjaring suara pemilih dan selalu bertindak di dalam koridor, dalam konteks ini menghindari praktik money politics.

“Apabila terbukti money politics dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif maka Paslon dapat didiskualifikasi dari keikutsertaannya di Pilkada,” tukas Novita.

Pernyataan Novita tersebut menyusul kabar sebelumnya seperti yang diberitakan Bekasimedia.com. Berita mengenai kegiatan penjualan sembako murah di Bintara Jaya. Hal tersebut diakui ibu-ibu yang terlibat merupakan kegiatan rutin setiap bulannya, di mana sekelompok ibu di Kelurahan Bintarajaya Bekasi Barat melakukan aksi sosial berupa penjualan sembako murah. Kegiatan itu mereka namakan “Warung Jumat Berkah”. Menjual sembako yang disubsidi kepada masyarakat sekitar.

“Bukan bagi-bagi sembako gratis, itu tak mendidik. Ini menjual sembako dengan harga yang lebih murah karena telah kami subsidi,” ungkap seorang panitia kepada bekasimedia.com, Jumat (2/2/2018) siang.

Namun, Jumat pagi sekitar pukul sepuluh lebih, kegiatan mereka yang dipusatkan di Jalan Bintarajaya 3 No 3 RT 03/08 dibuat kaget, karena kedatangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan mereka dianggap sebagai bagian dari kampanye salah satu pasang calon Pilkada Kota Bekasi yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.

Menurut pengakuan Ketua DPRa PKS Bintarajaya, Era Yandi, Panwas datang sekitar pukul sepuluh dan menanyakan kegiatan, “Terus ibu-ibu menjawab bahwa ini kegiatan rutin. Selalu dilakukan setiap bulan dan tidak gratis. Panwas mempermasalahkan kenapa ada simbol-simbol peserta pilkada.”

“Kami heran juga sebetulnya, ini udah rutin tiap bulan dilakukan ibu-ibu, kenapa harus dipermasalahkan Panwas?” ujar Era Yandi. (dns)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tim Advokasi Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politics Relawan GoTri

2 Desember 2024 - 19:19 WIB

Ternyata Bawaslu Kota Bekasi Diskriminatif ke Tim Paslon Heri-Sholihin

2 Desember 2024 - 19:06 WIB

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

Trending di Berita Terbaru