BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 19 Jan 2018 13:38 WIB ·

Alasan Estetika, Satpol PP akan Copot Seluruh APK yang Langgar Aturan


 Alasan Estetika, Satpol PP akan Copot Seluruh APK yang Langgar Aturan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bekasi, Cecep Suherlan angkat bicara perihal pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster salah satu Bakal Calon Walikota Bekasi, Nur Supriyanto. Menurutnya, pencopotan tersebut bukan karena sentimen keberpihakan, melainkan upaya penertiban karena jika melihat dari sisi estetika dan K3 juga memang belum waktunya sosialisasi alat peraga kampanye.

“Sekarang kan kita lihat dari sisi estetika dan memang belum masuk dalam tahapan Pilkada untuk pemasangan atribut (kampanye.red) jadi kita melihat pemasangan juga tidak pada tempatnya. Kita kan lihat dari sisi K3 (Kebersihan Ketertiban dan Keamaman)-nya,” Kata Cecep saat dihubungi Bekasimedia via telepon pada Jumat (19/1/2018).

Cecep juga mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu terkait hal tersebut. Panwaslu menyatakan langkah Satpol PP mencopot semua APK sudah tepat karena belum masuk tahap kampanye.

Adapun terkait banyak bendera partai yang masih terpasang di sepanjang jalan kota Bekasi, Cecep menyatakan nasibnya akan sama apalagi kalau dipasang di pohon-pohon, tiang listrik dan tempat-tempat yang tidak mengindahkan estetika lainnya.

“Kita tertibkan dan kita amankan. Karena Dari segi estetika, kita berusaha, kan itu wajah kota Bekasi juga.
Ya pokoknya untuk bendera, kalau dia masangnya di pohon-pohon, di tiang listrik, kan kita ada edaran dari dinas PUPR waktu itu kita ada juga ada dialog bahwa
Jalur-jalur protokol, harus steril dari spanduk komersil dan partai politik.
Kalaupun memang mau masang harus ada pemberitahuan kepada kita, ke Pemda bahwa ada kegiatan. Kadang mereka nggak ada pemberitahuan. Mereka main pasang aja sampai udah kumuh, udah belel. Jadi itu tugas kita untuk membersihkan,” tukasnya.

Cecep mengimbau kepada pengurus maupun simpatisan Partai Politik, jika mereka ada kegiatan usahakan melakukan koordinasi terlebih dahulu, berkomunikasi terlebih dahulu untuk menentukan waktu pemasangan atribut.

“Kebanyakan kan masangnya doang. Sosialisasi kan gak harus bentuknya masang itu. Sosialissi kan bentuknya apa, kalau itu kan alat peraga? Kan tahapan Pilkada jelas. Alat peraga baru boleh dipasang setelah tanggal 16 Februari. Kita minta kepada KPU, Parpol, cari tempatnya yang memang strategis dan harus melihat pada estetika dan tidak masang di pohon, tiang listrik dan lain-lain,” katanya lagi. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Trending di Berita Terbaru