BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Sep 2016 06:41 WIB ·

Netizen: Irman Gusman Dipermasalahkan, yang Trilyunan Dilepas!


 Netizen: Irman Gusman Dipermasalahkan, yang Trilyunan Dilepas! Perbesar

Bekasimedia – Melalui media sosial facebook dan twitternya, Sabtu (17/9/16), Ketua DPD Irman Gusman membantah tudingan KPK tentang menerima suap pengurusan import gula.
Ada 5 point klarifikasi yang disampaikannya sebagai berikut:
1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.
2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.
4. KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.
KPK bereaksi keras atas tersebarnya klarifikasi ini dan menegaskan informasi yang beredar yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman adalah bohong. KPK menyebutkan informasi yang dimuat dalam media sosial itu dioperasikan oleh staf Irman Gusman.
“Kami klarifikasi bahwa ada info yang beredar di masyarakat, baik melalui WA, sms, dan media sosial yang tidak berasal dari IG. Beliau tidak memiliki akses handphone pada kesempatan ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 17 September 2016.
Saat ini klarifikasi diatas sudah dihapus baik dari twitter maupun facebooknya. Seorang netizen bahkan menyayangkan penghapusan klarifikasi Irman Gusman ini. Netizen lainnya bahkan ada yang bertanya-tanya.
“100 Juta dipermasalahkan tapi yang milyaran, yang trilyunan dibiarkan melenggang. Ada apa dengan KPK?” komentar seorang netizen di laman facebook Wawat Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan KPK menghentikan pengusutan kasus besar BLBI dan Bank Century yang disinyalir merugikan negara trilyunan rupiah.
“Saya cukup terkejut kenapa KPK yang mempunyai kewenangan sebesar itu tidak mampu mengusut BLBI dan Century, yang banyak merugikan keuangan negara,” jelas Anggota DPR Nasir Jamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
(*/eas)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru