BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Sep 2016 14:05 WIB ·

KSPI Desak Jokowi Turun Tangan Stop Reklamasi


 KSPI Desak Jokowi Turun Tangan Stop Reklamasi Perbesar

Bekasimedia – Sikap pemerintah melalui menteri Luhut Binsar Panjaitan yang mengizinkan kembali reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang ditentang keras kaum buruh. Kebijakan ini menciderai rasa keadilan dan meremehkan keputusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait Pemberian Izin Reklamasi dan melarang pengembang melanjutkan reklamasi sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Hal ini disampaikan ketua KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (15/9/16) ini. Bagi kaum buruh, sikap Menteri Luhut ini menunjukkan arogansi penguasa dan negara telah tunduk kepada pemilik modal dan memperlihatkan sikap inkonsistensi pemerintahan Jokowi-JK. Ini bukan yang pertama, sebelumnya, dalam kasus yang melibatkan pemodal nama menteri Luhut sering disebut. Salah satunya dalam kasus papa minta saham dan panama papers.
Reklamasi menyebabkan kerusakan lingkungan, mematikan kehidupan nelayan, mengakibatkan banjir besar akibat tertutupnya 13 (tiga belas) aliran sungai di Jakarta. Hal ini memperlihatkan keserakahan pemilik modal dan korporasi dengan menutup kanal-kanal diantara 2 (dua) pulau reklamasi yang melanggar hukum, yang kemudian dijual mahal tanahnya (Rp 20-25 juta/m). Dengan demikian, reklamasi hanya sekedar memenuhi “syahwat keserakahan para orang kaya” yang ingin tinggal di bibir pantai dengan mengorbankan rasa keadilan orang kecil.
Atas hal itu, buruh mendesak presiden Jokowi untuk turun tangan. Jangan hanya berdiam diri atau pura-pura tidak tahu?
“Hentikan kebijakan Menteri Luhut dan Gubernur Ahok untuk melanjutkan reklamasi,” tegas Said Iqbal.
“Bilamana Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini tidak menyetop reklamasi, apalagi ditambah adanya berbagai kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat seperti UU Tax Amnesty, upah murah melalui PP 78/2015, hingga pemangkasan APBN, maka buruh dengan tegas menyatakan: “Pemerintahan Jokowi telah gagal’,” tutup Iqbal. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru