BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Sep 2016 21:22 WIB ·

Kurban di Masjid Nurul Huda Tanah Tinggi Setia Asih Meningkat


 Kurban di Masjid Nurul Huda Tanah Tinggi Setia Asih Meningkat Perbesar

Bekasimedia – Ratusan warga Kampung Tanah Tinggi Setia Asih Tambun Selatan memenuhi halaman Masjid Jami Nurul Huda, antusias menyaksikan pemotongan hewan kurban yang diselenggarakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Senin (12/9/16) pagi.
Penyelenggaraan hewan qurban yang diadakan kali ini banyak petugas dan panitia yang siap memotong daging yang akan dibagikan.
Ketua RW O4 Tanah Tinggi Setia Asih, Anwar menyampaikan pekurban di lingkungannya meningkat, “Alhamdulillah hasil sumbang kurban tahun ini lebih meningkat dari yang sebelumnya”.
“Ada 27 ekor Kambing dan 3 ekor Sapi yang disumbangkan dari masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1437 H, sehingga kemudian dapat kita terima dan untuk dibagikan lagi pada warga Kampung Tanah Tinggi,” tambahnya.
“Adapun cara pengambilan daging hewan kurban kami memberikan kepada setiap RT masing-masing warga, sehingga kita lebih mudah untuk mengkoordinir masyarakat,” tutur Anwar yang juga panitia penyembelihan Hewan kurban saat diwawancarai.
Hal senada juga disampaikan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) A Syaikhu ” jika dikembalikan lagi pada sejarah penyembelihan qurban mungkin agak panjang dan lama untuk menjelaskannya tapi yang pasti bahwa hukum penyembelihan ini adalah bagian dari Sunnah.
“Kemudian Syariat berqurban adalah umum, mencakup lelaki, wanita, yang telah berkeluarga, lajang dari kalangan kaum muslimin, karena dalil-dalil yang ada adalah umum,” ujar ketua DKM.
“Juga diperbolehkan bagi seseorang berhutang untuk berqurban bila dia mampu untuk membayarnya. Sebab berqurban adalah sunnah dan upaya menghidupkan syi’ar Islam,” pungkas Ketua DKM. (*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru