Bekasimedia – Ketua Komisi A DPRD Bekasi Kota, Ariyanto Hendrata melakukan sidak di hari pertama puasa di bulan Ramadhan pada Kamis (18/6). Dalam sidak tersebut didapati banyaknya pegawai yang pulang lebih dulu dan bolos.
“Ada temuan. Ada yang bolos dan yang pulang sebelum waktunya,” ujar anggota fraksi PKS DPRD Kota Bekasi ini melalui pesan singkatnya, Jumat (19/6).
Dalam sidak yang dilakukan di Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya dan Kelurahan Bojong Rawa Lumbu ditemukan sejumlah PNS yang bolos dan pulang sebelum waktunya. Dari data yang diterima bekasimedia dari kedua kantor tersebut dari total 25 PNS 2 orang pulang sebelum waktunya, 1 orang bolos.
Sementara di kecamatan Rawa Lumbu didapati dari total 24 orang PNS 6 orang pulang sebelum waktunya dan 1 orang bolos. Artinya yang pulang sebelum waktunya sebanyak 25% PNS.
Ariyanto mengatakan sanksi bagi PNS dilingkungan Pemkot Bekasi akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah. “Sanksi dikembalikan kepada BKD,” ujarnya. (yp)