502 Bad Gateway


cloudflare
Paripurna Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/paripurna/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 19 Jun 2025 09:14:10 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Paripurna Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/paripurna/ 32 32 Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru https://bekasimedia.com/2025/06/12/paripurna-dprd-bekasi-bahas-rpjmd-sampah-lalu-lintas-dan-teken-pembentukan-pansus-baru/ Thu, 12 Jun 2025 15:49:02 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55866 BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/6/2025) bertempat di Ruang Sidang DPRD...

The post Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/6/2025) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi, dengan agenda utama penandatanganan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua DPRD Nuryadi Darmawan RS., S.IP., M.H., Faisal, S.E., dan Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh perwakilan legislatif, eksekutif, ormas, tokoh masyarakat, dan unsur undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bekasi turut menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029, yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi juga memberikan penjelasan mengenai dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021 mengenai pengelolaan sampah dan Raperda perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan dua keputusan DPRD Kota Bekasi:

Keputusan tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Keputusan tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05 DPRD Kota Bekasi yang akan mengawal pembahasan dan pengawasan terhadap isu-isu strategis daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penugasan Banggar dan pembentukan dua Pansus ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan optimal.

“Paripurna hari ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal transparansi, perencanaan pembangunan jangka menengah, serta penegakan regulasi yang berdampak langsung bagi warga Kota Bekasi,” ujarnya usai penandatanganan.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

 

The post Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda https://bekasimedia.com/2025/05/21/paripurna-dprd-kota-bekasi-terkait-lkpj-kepala-daerah-tahun-2024-dan-persetujuan-raperda/ https://bekasimedia.com/2025/05/21/paripurna-dprd-kota-bekasi-terkait-lkpj-kepala-daerah-tahun-2024-dan-persetujuan-raperda/#respond Wed, 21 May 2025 10:03:23 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55627 BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting hari ini...

The post Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting hari ini Senin (19/05/2025) dalam rangka mendengarkan laporan dari Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Bekasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024. Rapat ini juga menjadi momentum penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Ibu Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Dr. Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah Kota Bekasi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Laporan komisi mencakup berbagai aspek pembangunan dan kinerja Pemerintah Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024, termasuk capaian program, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi yang telah bekerja keras dalam menelaah LKPJ tersebut. Beliau menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat melalui representasi DPRD.

Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M mengatakan paripurna LKPJ ini kaitan rekomendasi capain kinerja para OPD kaitan indakator kinerja utama daerah sehingga kita minta diperbaiki kedepannya dan juga bahan untuk RPJMD 2025 sd 2030 sebagai bahan dasar atau titik tolaknya.

Setelah penyampaian laporan dari masing-masing komisi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan persetujuan Raperda antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan akuntabel di Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi atas pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi.

Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan khidmat, menunjukkan sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

The post Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/05/21/paripurna-dprd-kota-bekasi-terkait-lkpj-kepala-daerah-tahun-2024-dan-persetujuan-raperda/feed/ 0
Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Fungsi Legislasi Harus Lebih Optimal di Tahun 2025 https://bekasimedia.com/2025/03/03/ketua-dprd-kota-bekasi-tegaskan-fungsi-legislasi-harus-lebih-optimal-di-tahun-2025/ https://bekasimedia.com/2025/03/03/ketua-dprd-kota-bekasi-tegaskan-fungsi-legislasi-harus-lebih-optimal-di-tahun-2025/#respond Mon, 03 Mar 2025 15:31:53 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55299 BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi...

The post Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Fungsi Legislasi Harus Lebih Optimal di Tahun 2025 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru serta melakukan perubahan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, (3/3/2025) sore di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi.

Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe. Dalam sambutannya Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyusunan dan pembahasan regulasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Semoga 3 Rancanggan peraturan daerah yang telah disepakati menjadi peraturan daerah tersebut telah memenuhi aspek filosofis yuridis dan sosiologis sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan,” ujarnya.

Adapun tiga Perda yang disahkan mencakup:

1. Perda tentang Bangunan Gedung – Mengatur kepastian hukum dalam pembangunan gedung yang aman, tertib, dan ramah lingkungan, sebagaimana disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) 48 DPRD Kota Bekasi.

2. Perda tentang Pengelolaan Tanah dan Kawasan Terindikasi Terlantar – Bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan guna menghindari tanah terlantar serta mendorong reformasi agraria, sebagaimana dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) 52 DPRD Kota Bekasi.

3. Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika – Sebagai upaya memperkuat kebijakan pencegahan narkotika, rehabilitasi, dan penegakan hukum, didukung oleh Panitia Khusus (Pansus) 54 DPRD Kota Bekasi.

Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi juga menetapkan perubahan atas Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 100.3.1.1/Kep.24-DPRD/XI/2024 terkait Propemperda Tahun 2025. Perubahan ini mencakup:

Penambahan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penarikan kembali Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penyesuaian pedoman pembahasan Raperda Tahun 2025 sebagai acuan bagi seluruh pihak terkait.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, dan akan berlaku sejak ditetapkan.

Raperda yang Diusulkan dalam Propemperda 2025:

1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

4. Raperda tentang Perlindungan Anak.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

6. Raperda tentang Sumur Resapan.

7. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025-2029.

8. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

9. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

10. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M berharap fungsi legislasi dapat optimal di tahun 2025 ini dengan banyaknya perda inisiatif dan 2 perda yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi, agar dapat mendukung program pembangunan Kota Bekasi untuk masyarakat.

“Dengan adanya perubahan ini, DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa kebijakan yang disusun akan semakin relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tersebut juga beragendakan penyampaian hasil reses DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. (*)

The post Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Fungsi Legislasi Harus Lebih Optimal di Tahun 2025 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/03/03/ketua-dprd-kota-bekasi-tegaskan-fungsi-legislasi-harus-lebih-optimal-di-tahun-2025/feed/ 0
DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih https://bekasimedia.com/2025/02/11/dprd-kota-bekasi-umumkan-penetapan-pasangan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-terpilih/ https://bekasimedia.com/2025/02/11/dprd-kota-bekasi-umumkan-penetapan-pasangan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-terpilih/#respond Tue, 11 Feb 2025 00:29:22 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55169 BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi, 10 Februari 2025 – DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna...

The post DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi, 10 Februari 2025 – DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi telah membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

DPRD juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan. (Red)

The post DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/02/11/dprd-kota-bekasi-umumkan-penetapan-pasangan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-terpilih/feed/ 0
Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi https://bekasimedia.com/2023/08/24/sidang-paripurna-dprd-kota-bekasi-bahas-usulan-penetapan-pemberhentian-wali-kota-bekasi/ Thu, 24 Aug 2023 10:25:15 +0000 https://bekasimedia.com/?p=50293 BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam rangka usulan penetapan pemberhentian Wali Kota...

The post Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam rangka usulan penetapan pemberhentian Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto yang akan selesai menjabat hingga 20 September 2023, Kamis, (24/8/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur.

Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah memimpin rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD, Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda dan tamu undangan.

Dalam rapat paripurna disampaikan usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 dan telah ditandatangani pimpinan DPRD. Kemudian menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, mengatakan usulan pemberhentian Wali Kota ini mengacu pada UU Pemerintahan Daerah No 23 Tahun 2014 pasal 79 ayat a dan b. Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015 terkait pemberhentian Kepala Daerah. Surat Sekda Provinsi Jawa Barat ditujukan kepada Bupati/Wali Kota mengenai usulan pemberhentian kepala daerah 40 hari sebelum masa jabatan berakhir.

“Usulan pemberhentian itu dalam aturan paling lambat 30 hari atau satu bulan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir dan surat Sekda Jabar tentang usulan pemberhentian kepala daerah, 40 hari sebelum masa jabatan akan berakhir ,” kata Saifuddaulah, saat konferensi pers usai paripurna.

Lanjut Ketua DPRD Kota Bekasi, agenda paripurna usulan pemberhentian Wali Kota merupakan mekanisme yang harus ditempuh sebagai salah satu prasyarat penetapan Penjabat Wali Kota Bekasi oleh penetapan Mendagri.

Menanggapi pertanyaan media mengenai status Wali Kota Dr Tri Adhianto, ia mengatakan tetap memiliki hak dan kewajiban selaku Wali Kota Bekasi hingga selesai menjabat pada 20 September 2023 mendatang.

“Statusnya wali Kota melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan punya hak dan kewajiban, hak protokoler dan lainnya juga sama. Kewenangannya sama, hanya karena sisa masa jabatan untuk memanfaatkan waktu yang ada. Melaksanakan Visi misi yang sudah disusun sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya.

Terkait penetapan Pj Wali Kota Bekasi yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Pusat.

“DPRD Kota Bekasi telah mengusulkan pada 4 Agustus untuk Pj Wali Kota. Begitu juga Gubernur Jabar, Mendagri sudah mengusulkan, proses seleksi berjalan hingga turun rekomendasi pemerintah pusat dan yang akan melantik adalah gubernur Jawa Barat,” katanya.

Ia berharap Pj Wali Kota Bekasi akan melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan mampu menjalin komunikasi dengan DPRD dan warga Kota Bekasi.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto mengatakan masa jabatannya akan berakhir hingga 20 September 2023 selaku Wali Kota Bekasi. Proses usulan ini katakan sesuai regulasi yang ada dan dirinya mengatakan akan fokus menyelesaikan tugas dengan baik. Diantaranya persoalan Kali Bekasi yang tercemar dan upaya meningkatkan pasokan air masyarakat.

“Ya hari ini persoalan besar di kali Bekasi yang tercemar. Kita harus ada solusi menambah kapasitas air dari air Kali Malang. Makanya dalam ABT nanti kita akan lakukan pipanisasi untuk meningkatkan kapasitas air baku,” ucapnya.
(Humas Pemkot Bekasi)

The post Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Sidang Paripurna DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 https://bekasimedia.com/2022/10/25/sidang-paripurna-dprd-dan-pemkot-bekasi-sepakati-pembentukan-dana-cadangan-pilkada-2024/ Mon, 24 Oct 2022 23:42:07 +0000 https://bekasimedia.com/?p=47591 BEKASIMEDIA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadiri sidang paripurna dalam rangka...

The post Sidang Paripurna DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadiri sidang paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Bekasi tahun 2024 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 33, 34, 35 dan 36 DPRD kota Bekasi di Gedung DPRD kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi pada Senin (24/10/2022).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah, tampak hadir pula Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekda Kota Bekasi Hj. Reny dan beserta jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat dan insan pers.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Wali Kota Bekasi dan ditutup dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan Plt. Wali Kota Bekasi.

Sebelum penandatanganan Plt. Wali Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan khususnya pansus 30 yang telah membahas Raperda terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Apresiasi dan penghargaan saya haturkan kepada pansus 30 yang telah membahas Raperda terkait Penyelenggaraan pemilu 2024, semoga segala upaya yang telah dilakukan bersama diridhoi oleh Allah SWT dalam rangka membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” ujar Tri Adhianto.

Tentunya, Tri berharap segala bentuk kinerja DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat selalu diberikan kelancaran dan dapat membuahkan hasil yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa-apa yang kita kerjakan saat ini dapat selalu diberi kelancaran, dengan niat yang baik, bekerja dengan hati semoga dapat membuahkan hasil yang baik pula untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutup sambutan Tri Adhianto.

Usai memberikan sambutan, Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. (ADV SETWAN)

The post Sidang Paripurna DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>