502 Bad Gateway


cloudflare
Pajak Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/pajak/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 09 Apr 2026 07:14:37 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Pajak Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/pajak/ 32 32 DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak https://bekasimedia.com/2026/04/09/dpr-ingatkan-risiko-coretax-hambat-wajib-pajak/ https://bekasimedia.com/2026/04/09/dpr-ingatkan-risiko-coretax-hambat-wajib-pajak/#respond Thu, 09 Apr 2026 07:14:37 +0000 https://bekasimedia.com/?p=56705 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menekankan pentingnya...

The post DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem Coretax dan pendekatan Compliance Risk Management (CRM) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkecil kesenjangan pajak (tax gap).

Menurut Anis, transformasi digital melalui Coretax merupakan langkah strategis dalam reformasi perpajakan. Namun, efektivitasnya harus diukur dari sejauh mana sistem ini mampu menjangkau sektor-sektor yang selama ini berada di area shadow economy. Aktivitas ekonomi bawah tanah yang belum tersentuh sistem perpajakan, kata dia, masih menjadi tantangan besar dalam memperluas basis pajak nasional.

“Modernisasi sistem perpajakan tidak boleh berhenti pada aspek teknologi semata, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan fiskal melalui perluasan basis pajak secara nyata,” ujarnya.

Terkait capaian aktivasi Coretax yang telah mencapai 17 juta hingga Maret 2026, Anis mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap berbagai potensi kendala teknis di lapangan. Ia menilai stabilitas sistem, kemudahan penggunaan, serta kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci agar implementasi Coretax tidak justru menghambat proses pelaporan wajib pajak.

Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi teknologi seperti Coretax dan CRM harus diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak serta menekan potensi shortfall penerimaan di masa depan.

“Jangan sampai semangat reformasi justru menambah beban administratif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anis menanggapi rekomendasi Bank Dunia terkait penyesuaian ambang batas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta penghapusan tarif khusus. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan daya tahan pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Pendekatan reformasi pajak tidak bisa bersifat one size fits all. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.

Selain itu, Anis juga menyoroti proyeksi konservatif dari Fitch Ratings yang memperkirakan rasio pendapatan pemerintah Indonesia hanya berada di kisaran 13,3% pada periode 2026–2027, masih di bawah rata-rata negara dengan peringkat BBB. Ia mengingatkan bahwa meningkatnya ketidakpastian fiskal, termasuk revisi prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Kondisi tersebut berpotensi memperlebar defisit anggaran yang diperkirakan berada di kisaran 2,9% dari PDB pada 2026. Menurutnya, hal ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk menghadirkan terobosan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Pemerintah perlu memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara berimbang, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta memastikan kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Anis menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mengawal kebijakan fiskal agar berpihak pada kepentingan rakyat dan mendorong kemandirian ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa reformasi perpajakan harus mampu menjawab tantangan struktural, termasuk mempersempit tax gap dan memperluas partisipasi ekonomi formal secara berkelanjutan.

“Reformasi perpajakan harus diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi, bukan sekadar mengejar target jangka pendek,” pungkasnya.

The post DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2026/04/09/dpr-ingatkan-risiko-coretax-hambat-wajib-pajak/feed/ 0
Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026 https://bekasimedia.com/2025/08/04/kebocoran-pajak-dan-efisiensi-anggaran-jadi-pusat-perdebatan-target-pad-kota-bekasi-2026/ https://bekasimedia.com/2025/08/04/kebocoran-pajak-dan-efisiensi-anggaran-jadi-pusat-perdebatan-target-pad-kota-bekasi-2026/#respond Mon, 04 Aug 2025 08:28:57 +0000 https://bekasimedia.com/?p=56097 BEKASIMEDIA.COM, Senin (4/8/2025) — Rapat kerja antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Anggaran DPRD...

The post Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM, Senin (4/8/2025) — Rapat kerja antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi berlangsung ketat hari ini terkait penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. DPRD mengusulkan target PAD sebesar Rp7 triliun, sementara Bapenda mengajukan angka Rp6,8 triliun dengan alasan kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menilai perbedaan angka ini berakar dari kondisi riil di lapangan. Menurut Arif, DPRD bersikukuh menaikkan target PAD karena ada dugaan kebocoran pendapatan yang selama ini belum tertangani optimal.

“Kita harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab kebocoran, terutama di sektor perparkiran. Digitalisasi sistem penagihan pajak diharapkan bisa mendongkrak pendapatan sehingga target Rp7 triliun bukan hal yang mustahil,” ujar Arif.

Arif juga menanggapi kekhawatiran soal kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Ia menilai dampaknya tidak signifikan sehingga perbedaan Rp200 miliar antara target Bapenda dan DPRD masih bisa dijembatani.

“Kita ajak OPD dan Pemkot Bekasi bersama-sama menelusuri potensi kebocoran pendapatan. Jika kondisi lapangan sesuai dengan klaim Bapenda, maka target Rp6,8 triliun wajar. Namun, jika ditemukan peluang lebih besar, target Rp7 triliun akan sangat realistis,” jelasnya.

Meski demikian, Arif mengakui bahwa indeks pembangunan Kota Bekasi saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang cukup baik.

Reportase: Denis

The post Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/08/04/kebocoran-pajak-dan-efisiensi-anggaran-jadi-pusat-perdebatan-target-pad-kota-bekasi-2026/feed/ 0
Kota Bekasi Akan Kenakan Pajak 6% untuk Listrik Traksi LRT dan MRT https://bekasimedia.com/2025/05/26/kota-bekasi-akan-kenakan-pajak-6-untuk-listrik-traksi-lrt-dan-mrt/ https://bekasimedia.com/2025/05/26/kota-bekasi-akan-kenakan-pajak-6-untuk-listrik-traksi-lrt-dan-mrt/#respond Mon, 26 May 2025 01:28:31 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55653 BEKASIMEDIA.COM – Senin (26/5/2025) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi telah merampungkan revisi...

The post Kota Bekasi Akan Kenakan Pajak 6% untuk Listrik Traksi LRT dan MRT appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Senin (26/5/2025) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi telah merampungkan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengenaan pajak sebesar 6 persen terhadap listrik traksi yang digunakan layanan transportasi seperti LRT dan MRT.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan bahwa hasil pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini akan segera dibawa ke rapat paripurna.

“Kita sudah sepakati revisi pendapatan daerah, termasuk penambahan pajak traksi 6 persen untuk listrik dari LRT/MRT yang masuk ke wilayah Kota Bekasi,” ujar Dariyanto.

Ia menambahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Bandung dengan besaran tarif yang sama.

Selain listrik traksi, pemerintah daerah juga akan memungut pajak atas listrik curah dari genset yang digunakan untuk kegiatan berskala besar, seperti konser atau festival. Pajak ini dikenakan dengan ketentuan batas minimum daya (KVA) guna menghindari beban bagi pengguna kecil.

Revisi Raperda juga mencakup kebijakan pembebasan biaya penyedotan tinja bagi masyarakat tidak mampu, serta penyesuaian tarif reklame berdasarkan zona, posisi utama, depan, atau belakang dengan nilai tarif yang berbeda.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dan mengoptimalkan potensi pajak dari sektor transportasi dan utilitas modern.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

The post Kota Bekasi Akan Kenakan Pajak 6% untuk Listrik Traksi LRT dan MRT appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/05/26/kota-bekasi-akan-kenakan-pajak-6-untuk-listrik-traksi-lrt-dan-mrt/feed/ 0
PPMI Sukses Gelar Workshop Pelatihan Pengisian SPT dan Coretax Untuk Pengusaha Muda dan UMKM https://bekasimedia.com/2025/04/19/ppmi-sukses-gelar-workshop-pelatihan-pengisian-spt-dan-coretax-untuk-pengusaha-muda-dan-umkm/ https://bekasimedia.com/2025/04/19/ppmi-sukses-gelar-workshop-pelatihan-pengisian-spt-dan-coretax-untuk-pengusaha-muda-dan-umkm/#respond Sat, 19 Apr 2025 10:35:04 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55537 BEKASIMEDIA.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam...

The post PPMI Sukses Gelar Workshop Pelatihan Pengisian SPT dan Coretax Untuk Pengusaha Muda dan UMKM appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2024, sebuah workshop pelatihan perpajakan diselenggarakan di Pinus Cafe, Galaxy Kota Bekasi pada Sabtu, (19/4/2025).

Paguyuban Pengusaha Muda Indonesia bekerjasama dengan Forum Lembaga Ekonomi dan Kewirausahaan (FLEK) mengadakan pelatihan pengisian SPT tahunan dan mengenalkan aplikasi Coretax yang mempermudah proses pelaporan pajak secara digital.

Workshop ini diikuti oleh pengusaha muda dan pelaku UMKM yang berasal dari berbagai sektor usaha di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan informasi penting terkait tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diajarkan cara menggunakan aplikasi Coretax untuk mempermudah proses pelaporan pajak dengan lebih efisien dan akurat.

Dalam sambutannya, Didik Fahmi sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax menjadi solusi praktis bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih mudah, transparan, dan terhindar dari kesalahan input data. “Dengan aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan pajak semakin sederhana dan bisa diakses kapan saja, sehingga wajib pajak dapat lebih fokus pada pengembangan usahanya,” ujar Didik Fahmi.

Selain itu, kata Didik pelatihan ini untuk menyadarkan masyarakat khususnya pengusaha UMKM, bahwa belajar pajak itu mudah dan semua bisa mengisi SPT SPT Tahunan serta mengenalkan sistem aplikasi coretax pada pelaku usaha UMKM.

Peserta workshop juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan fasilitator dan melakukan tanya jawab mengenai berbagai kendala yang mungkin mereka hadapi dalam pengisian SPT Tahunan dan penggunaan aplikasi Coretax.

Melalui workshop ini, diharapkan pelaku usaha di wilayah Bekasi dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka, mengurangi potensi kesalahan dalam pengisian laporan pajak, serta memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih efisien dan tepat waktu.

Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang merasa terbantu dengan pemaparan materi yang disampaikan dan aplikasi yang diperkenalkan serta berharap ada pelatihan lanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengelola perpajakan mereka dengan lebih baik dan mematuhi peraturan yang ada. (Denis)

The post PPMI Sukses Gelar Workshop Pelatihan Pengisian SPT dan Coretax Untuk Pengusaha Muda dan UMKM appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/04/19/ppmi-sukses-gelar-workshop-pelatihan-pengisian-spt-dan-coretax-untuk-pengusaha-muda-dan-umkm/feed/ 0
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi Mencapai 4 Triliun https://bekasimedia.com/2022/12/01/penerimaan-negara-bukan-pajak-pnbp-direktorat-jenderal-imigrasi-mencapai-4-triliun/ Thu, 01 Dec 2022 15:05:35 +0000 https://bekasimedia.com/?p=48016 BEKASIMEDIA.COM –  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai 4 triliun rupiah sepanjang...

The post Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi Mencapai 4 Triliun appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM –  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai 4 triliun rupiah sepanjang bulan januari sampai november 2022. PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi diperoleh dari layanan keimigrasian yang meliputi layanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, layanan penerbitan Visa dan Izin Tinggal keimigrasian serta PNBP lain yang berasal dari Tindakan Administratif Keimigrasian. PNBP terbesar diperoleh dari layanan penerbitan Visa yang mencapai 1,8 triliun rupiah.

“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” tegas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam.

Adapun realisasai PNBP berdasarkan OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah Rp 4.030.090.797.551 dengan rincian paspor Rp 1.209.072.500.000; visa Rp 1.766.249.697.550; izin tinggal Rp 948.364.100.000; dan pendapatan lainnya Rp 106.404.500.001.

Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi. Pada 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 triliun, sedangkan pada 2018 mencapai Rp 2,1 triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 triliun hingga akhir 2019.

The post Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi Mencapai 4 Triliun appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Sekarang Warga Kota Bekasi Bisa Bayar PBB Via Aplikasi Gojek, Begini Caranya https://bekasimedia.com/2020/12/14/sekarang-warga-kota-bekasi-bisa-bayar-pbb-via-aplikasi-gojek-begini-caranya/ Mon, 14 Dec 2020 08:01:01 +0000 https://bekasimedia.com/?p=40198 BEKASIMEDIA.COM – Pemkot Bekasi meluncurkan program Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Aplikasi Gotagihan...

The post Sekarang Warga Kota Bekasi Bisa Bayar PBB Via Aplikasi Gojek, Begini Caranya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Pemkot Bekasi meluncurkan program Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Aplikasi Gotagihan Gojek di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi Senin, (14/12/20).
Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui telepon genggam.

“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Di era yang terus berkembang ini tentu akan semakin menumbuhkan inovasi yang terbaru dan semakin berkembang, d ikuti dengan teknologi yang canggih semua bisa melakukan apa saja hanya menggunakan ponsel.

Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multifinance.

Berikut adalah tata cara membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan :

1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.

Tri Adhianto menyampaikan juga kepada para undangan yang hadir, terutama untuk Camat dan Lurah agar mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga Masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.

“Untuk para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” tegas Tri.

Dalam acara tersebut hadir Staf Ahli Wali Kota, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Ikhsan TWUP4 Kota Bekasi dan Lurah. (*)

The post Sekarang Warga Kota Bekasi Bisa Bayar PBB Via Aplikasi Gojek, Begini Caranya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>