502 Bad Gateway


cloudflare
Suara Adzan Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/suara-adzan/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 24 Feb 2022 06:31:29 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Suara Adzan Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/suara-adzan/ 32 32 Hidayat Nurwahid Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut Kiaskan Adzan dengan Gonggongan Anjing https://bekasimedia.com/2022/02/24/hidayat-nurwahid-sayangkan-pernyataan-menag-yaqut-kiaskan-adzan-dengan-gonggongan-anjing/ Thu, 24 Feb 2022 06:15:12 +0000 https://bekasimedia.com/?p=46021 BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas...

The post Hidayat Nurwahid Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut Kiaskan Adzan dengan Gonggongan Anjing appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang mengkiaskan suara azan dengan gonggongan anjing.

Hidayat menilai bahwa kiasan yang disampaikan Yaqut itu sangat tidak etis dan tidak pantas. “Apalagi disampaikan oleh pejabat negara, Menteri Agama pula, karena azan adalah ibadah dan panggilan suci yang lantunannya sangat merdu, indah dan menarik,” ujarnya kepada Suara Islam Online, Kamis (24/2/2022).

Pria yang akrab disapa HNW itu menegaskan bahwa azan semakin banyak dilantunkan maka akan semakin syahdu.

“Terbukti banyak pihak yang tertarik masuk Islam sesudah mendengarkan lantunan azan yang sangat menyentuh itu, dan itu sama sekali tidak bisa disamakan dengan gonggongan anjing,” jelasnya.

Menurutnya apa yang disampaikan Yaqut justru menjauhkan dari tujuan surat edaran Menag soal aturan pengeras suara yaitu terciptanya kehidupan yang harmoni. “Kiasan itu potensial menambah disharmoni,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan Menag untuk minta maaf dan merevisi surat edaran tersebut.

“Lebih baik surat edaran direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak-banyak istighfar,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.

Source: suara Islam online

The post Hidayat Nurwahid Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut Kiaskan Adzan dengan Gonggongan Anjing appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Panglima Santri Jabar: Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing https://bekasimedia.com/2022/02/24/panglima-santri-jabar-tak-elok-tasbihkan-adzan-dengan-gonggongan-anjing/ Thu, 24 Feb 2022 05:26:19 +0000 https://bekasimedia.com/?p=46018 Uu Ruzhanul Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan BEKASIMEDIA.COM – KOTA BANDUNG – Menanggapi pernyataan...

The post Panglima Santri Jabar: Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Uu Ruzhanul Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan

BEKASIMEDIA.COM – KOTA BANDUNG – Menanggapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara. Menurutnya, adalah tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Pak Uu –sapaan karibnya– menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

“Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement,” sambungnya.

Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Pak Uu mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, _timing_ penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan,” kata Pak Uu.

“Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai,” tuturnya.

Pak Uu mengatakan, pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

“Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya,” ujar Pak Uu.

“Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” sebutnya.

Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim. Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat,” imbuhnya.

Pak Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

“Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya. Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana. Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan,” papar Pak Uu.

Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kata Pak Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam. Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, Pak Uu harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

“Di bulan Ramadhan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadhan. Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu,, disinilah kita harus lebih saling menghargai,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran pemakaian speaker yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu adzan, serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit.

The post Panglima Santri Jabar: Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>