502 Bad Gateway


cloudflare
SMSI Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/smsi/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Tue, 11 Feb 2025 05:33:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png SMSI Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/smsi/ 32 32 Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers https://bekasimedia.com/2025/02/11/peringati-hpn-2025-firdaus-moment-bersatunya-masyarakat-pers/ https://bekasimedia.com/2025/02/11/peringati-hpn-2025-firdaus-moment-bersatunya-masyarakat-pers/#respond Tue, 11 Feb 2025 05:33:55 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55173 BEKASIMEDIA.COM – CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia...

The post Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya.

Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu menyampaikan sejarah perjalan pers di indonesia. Bahkan menyoroti dinamika terjadinya pelaksanaan Hari Pers Nasional yang digelar di dua tempat berbeda yakni Riau dan Kalimantan Selatan.

Karena itu menurutnya, moment HPN ini, adalah moment untuk menyatukan kembali tekad masyarakat pers untuk kembali ke rakyat. Di mana perlu dibangun kembali gotong royong untuk mencapai kesetaraan sosial. Kesetaraan sosial itu tidak akan pernah wujud jika semua elemen masyarakat tidak terlibat di dalamnya.

“Untuk itu SMS sebagai organisasi pers mencoba merekatkan masyarakat pers, seperti forum pemred, milenial siber media, dan wartawannya, untuk kembali ke masyarakat. Kembali pada hakikat daripada pers indonesia, yaitu pers perjuangan,” ujar Firdaus.

9 Februari, sambung Firdaus, merupakan cikal bakal pertama kali Republik Indonesia memiliki persatuan masyarakat pers yang lahir di Solo. Di mana masyarakat pers saat itu hidup dan menghidupi diri untuk kepentingan publik atau masyarakat.

“Artinya hari ini, jika pers dikuasai konglomerasi, kita harus membalik dari mulai titik nol. Kembali berjuang dari tengah-tengah masyarakat. Dan sebagai simbol, simbol pers kembali masyarakat,” ucapnya.

Firdaus menerangkan, sebagai contoh, SMSI pada tahun 2021 telah membangun jalan sepanjang 750 meter yang telah diserahkan ke pemerintah Kota Serang atas kerjasama dengan Kemensos.

“Hari ini, kita coba mendorong, pemberdayaan, revitalisasi sungai yang panjangnya 2 kilo, bekerja sama lagi dengan Kemensos. Dengan harapan menghidupkan efek dari hidupnya sungai itu. Nanti akan ada efeknya, seperti hidupnya pariwisata dan lain-lain.” tambahnya.

Untuk menyatukan hubungan ini kata Firdaus, Wamensos Agus Jabo menyatukan dalam bentuk sinergi, dan menginfirasi nama Taman Firdaus, taman yang ada pertama kali sepanjang sejarah di Desa Talaga dan ditengahnya mengalir sungai Gus Ipul, sebagai sungai kehidupan masyarakat. Diharapkan akan ada perekonomian yang timbul disana.

Taman Firdaus dan sungai Gus Ipul tersebut, mampu menjadi pengungkit bergeraknya ekonomi tempat di mana sungai tersebut berada. Selain itu, untuk menyentuh dan menggerakkan kepala desa yang masih muda, akan tetapi memiliki visi ke depan.

Karena itu Firdaus berharap, sinergi yang awalnya digagas dengan nama Gus Ipul dan Taman Firdaus, dan ada Pagar Jenderal Firman, dapat menjadi simbol yang berkelanjutan.

Sementara itu dalam momen pertemuan sebelumnya antara Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, pria yang akrab disapa Gusmen ini menegaskan bahwa, Kemensos siap bersinergi dengan SMSI dalam upaya memperjuangkan kesetaraan sosial di tengah masyarakat.

“Sinergitas antara Kementerian Sosial dan SMSI sangat penting dalam mendorong kesetaraan sosial dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Mensos.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Mensos juga berpean agar SMSI terus bergerak untuk masyarakat, dan masyarakat akan mengenang apa yang dilakukan oleh SMSI.

The post Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/02/11/peringati-hpn-2025-firdaus-moment-bersatunya-masyarakat-pers/feed/ 0
SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo https://bekasimedia.com/2025/01/28/smsi-pusat-terjunkan-tim-riset-untuk-gali-sejarah-biografi-margono-djojohadikoesoemo/ https://bekasimedia.com/2025/01/28/smsi-pusat-terjunkan-tim-riset-untuk-gali-sejarah-biografi-margono-djojohadikoesoemo/#respond Tue, 28 Jan 2025 09:29:58 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55117 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, 28 Januari 2025, Gagasan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengajukan Margono menjadi...

The post SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, 28 Januari 2025, Gagasan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengajukan Margono menjadi Pahlawan Nasional nampak tidak main-main. Setelah mengadakan FGD (29/10/24), SMSI Pusat mengambil langkah strategis dalam mengawal proses penulisan biografi Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang tengah diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 02/KPTS/SMSI-PUSAT/I/2025, SMSI resmi menunjuk Tim Riset Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo untuk mendalami perjalanan hidup dan kontribusi besar tokoh ekonomi ini bagi bangsa Indonesia.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menandatangani surat keputusan tersebut pada 24 Januari 2025 di Jakarta.

Firdaus menegaskan bahwa Margono Djojohadikoesoemo adalah sosok yang berperan penting dalam membangun fondasi ekonomi Indonesia di era awal kemerdekaan.

“Margono adalah tokoh yang berjasa besar bagi negeri ini. Kontribusinya sebagai ekonom ulung telah meninggalkan jejak penting dalam sejarah bangsa. Penulisan biografi ini tidak hanya menjadi penghormatan, tetapi juga memastikan generasi muda mengenal sosok luar biasa ini,” ujar Firdaus.

Tim riset ini dipimpin oleh tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si, Rektor Universitas Diponegoro (Undip), yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah. Prof. Dr. Rizal E. Halim dan Prof. Dr. Phil. Al Makin ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengarah. Untuk memastikan kelancaran di lapangan, Firdaus menunjuk KRT. Samsul A. Wijoyosukmo, atau Mas Raden, sebagai Koordinator Tim Peneliti.

Mas Raden, yang juga merupakan pengurus SMSI Pusat bidang Litbang dan Pemimpin Redaksi Portalistana.id, memiliki pengalaman luas dalam riset sejarah dan kajian budaya.

“Kami segera bekerja untuk berkordinasi dengan berbagai pihak dan mengumpulkan data dengan akurat agar biografi Margono menjadi referensi berharga. Kemudian kita seminarkan tentang sosok beliau sehingga dapat dikenal luas sebagai pahlawan bangsa yang pantas mendapatkan pengakuan,” ungkap Mas Raden.

Susunan Tim Riset SMSI

1. Penanggung Jawab:
• Firdaus (Ketua Umum SMSI)
• Yohanes Handojo Budhisedjati, SH.CCP (Ketua Umum Formas)

2. Pengarah:
• Ketua: Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si
• Wakil Ketua:
• Prof. Dr. Rizal E. Halim
• Prof. Dr. Phil. Al Makin

3. Sekretaris:
• Prof. Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si
• Wakil Sekretaris:
• Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus
• Dr. Ir. Ahmad Mukhlis Yusuf
• Dr. Yanuardi Syukur
• Gus Dr. H. M. Shidqon Prabowo, MH

4. Koordinator Peneliti:
• KRT. Samsul A. Wijoyosukmo, CH.,CHt

5. Anggota:
• Anwar Saleh Hasibuam, Lc.,MH
• Shela Novitasari
• Sumantri
• Rng. Lisantono
• DP. Sahuri, SH

Tim ini akan bekerja mengumpulkan data, dokumen, dan fakta sejarah terkait perjalanan hidup Margono Djojohadikoesoemo. Dengan bimbingan para akademisi dan dukungan SMSI, diharapkan hasil riset ini dapat memperkuat proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional.

Firdaus menutup pernyataannya dengan optimisme.

“Kami yakin riset ini akan menjadi kontribusi nyata SMSI untuk bangsa. Melalui biografi ini, kita tak hanya mengenang Margono, tetapi juga menginspirasi generasi muda untuk meneladani dedikasi dan perjuangannya.”pungkas Ketua Umum SMSI Pusat.

Langkah SMSI ini menunjukkan keseriusan dalam merawat sejarah bangsa, sekaligus mengukuhkan komitmen lembaga tersebut sebagai pelopor media yang peduli terhadap sejarah dan kebangsaan.[*/red]

The post SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/01/28/smsi-pusat-terjunkan-tim-riset-untuk-gali-sejarah-biografi-margono-djojohadikoesoemo/feed/ 0
SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital https://bekasimedia.com/2024/11/20/smsi-pusat-dukung-komdigi-meregulasi-media-digital/ https://bekasimedia.com/2024/11/20/smsi-pusat-dukung-komdigi-meregulasi-media-digital/#respond Tue, 19 Nov 2024 18:03:35 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54626 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan...

The post SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

“Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung,” ujar Yono.

“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono.

The post SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/20/smsi-pusat-dukung-komdigi-meregulasi-media-digital/feed/ 0
Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus https://bekasimedia.com/2024/11/10/dukung-revisi-uu-penyiaran-smsi-bentuk-tim-khusus/ https://bekasimedia.com/2024/11/10/dukung-revisi-uu-penyiaran-smsi-bentuk-tim-khusus/#respond Sun, 10 Nov 2024 01:39:22 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54582 BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas...

The post Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari beebagai kalangan.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

The post Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/10/dukung-revisi-uu-penyiaran-smsi-bentuk-tim-khusus/feed/ 0
Perkuat Hubungan Media, Calon Walikota Ternate Temui Ketum SMSI Pusat https://bekasimedia.com/2024/10/16/perkuat-hubungan-media-calon-walikota-ternate-temui-ketum-smsi-pusat/ https://bekasimedia.com/2024/10/16/perkuat-hubungan-media-calon-walikota-ternate-temui-ketum-smsi-pusat/#respond Wed, 16 Oct 2024 01:42:13 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54322 BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat firdaus terima kunjungan...

The post Perkuat Hubungan Media, Calon Walikota Ternate Temui Ketum SMSI Pusat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat firdaus terima kunjungan Calon Walikota Ternate Santriani Abusama di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Kunjungan Santriani Abusama di Sekertariat SMSI diterima langsung Ketum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Sekretaris Dewan Penasehat, Jojon dan beberapa pengurus SMSI Pusat.

Firdaus mengatakan sebagai organisasi perusahaan media terbesar di Indonesia berkomitmen menjaga pilar demokrasi sehat serta menjadi ruang penyebaran informasi objektif.

“Kami di SMSI akan terus berupaya menjaga netralitas dan memberikan akses yang seimbang bagi semua pihak, termasuk para calon pemimpin daerah, dalam rangka mendukung demokrasi yang sehat dan penyebaran informasi yang objektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Santrani Abusama berharap organisasi sebesar SMSI dapat menjadi mitra strategis dalam membangun pemerintahan transparansi.

Ia berharapa berkolaborasi dengan SMSI kedepannya dalam menyebarkan informasi seputar program kerja mampu membawa perubahan signifikan bagi Kota Ternate.

“Media siber adalah ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi dengan cepat dan tepat. Kami berharap SMSI dapat turut mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan, terutama dalam menyampaikan program-program unggulan kami kepada masyarakat,” ujarnya. Abusama.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Santrani Abusama juga berbicara tentang program unggulannya yang berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif, optimalisasi sektor pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi digital.

The post Perkuat Hubungan Media, Calon Walikota Ternate Temui Ketum SMSI Pusat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/10/16/perkuat-hubungan-media-calon-walikota-ternate-temui-ketum-smsi-pusat/feed/ 0
SMSI Peringati HUT ke-7 pada 7 Maret Dengan Potong Tumpeng Serentak di 37 Kota https://bekasimedia.com/2024/03/20/smsi-peringati-hut-ke-7-pada-7-maret-dengan-potong-tumpeng-serentak-di-37-kota/ Wed, 20 Mar 2024 07:53:59 +0000 https://bekasimedia.com/?p=52872 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memperingati hari ulang tahunnya yang ke-7...

The post SMSI Peringati HUT ke-7 pada 7 Maret Dengan Potong Tumpeng Serentak di 37 Kota appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memperingati hari ulang tahunnya yang ke-7 dengan pemotongan tumpeng dan aksi donor darah serentak di 37 kota di seluruh penjuru Tanah Air, Kamis (7/3/2024).
Penyampaian syukur mengawali rangkaian acara yang menyebar dari kantor pusat SMSI di Jalan Veteran, Jakarta hingga kantor perwakilan SMSI di ibukota berbagai provinsi.

Hadir di kantor SMSI pusat selain para pengurus pusat dan perwakilan provinsi, juga sejumlah tokoh di antaranya Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI Purn Joko Warsito, Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Banjar Chaerddin, dan Direktur LBH SMSI Sandy Nayoan.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, penekanan makna filosofis dari aksi pemotongan tumpeng serentak ini.

“Meski dilakukan secara terpisah di 37 tempat yang berjauhan, semangat persaudaraan dan persatuan dalam visi dan misi SMSI tetap terjaga,” ungkapnya sembari melakukan pemotongan tumpeng.

Momen ini juga sebagai wujud kesinambungan dan adaptasi pers di era digital. “Kegiatan di sekretariat SMSI di Jakarta ini pada detik yang sama diikuti pengurus dan anggota SMSI dari seluruh Indobesia yang
berkumpul melalui platform Zoom untuk memotong tumpeng dan tasyakuran,” imbuh Firdaus.

Pada acara yang dikemas sederhana ini, SMSI menyampaikan penghargaan kepada tujuh perwakilan SMSI provinsi terbaik.
Ketujuh SMSI perwakilan itu yakni Bengkulu, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Banten, dan Jawa Timur.

Selain tasyakuran, SMSI juga menggelar kegiatan sosial dengan membuka donor darah. Di pusat SMSI, kegiatan ini berlangsung di Kantor PMI Jakarta Utara, menandai komitmen SMSI dalam berkontribusi pada kemanusiaan.

Sementara acara di kantor perwakilan provinsi diselenggarakan dengan koordinasi melalui Zoom. “Kami telah menyesuaikan rangkaian acara ini dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing provinsi,” kata Tundra Meliala, Ketua Panitia Nasional HUT ke-7 SMSI.

Dengan semangat yang terjaga, SMSI terus berkomitmen untuk mengangkat dan mendorong maju 2.000 media start up dan kecil yang dinaunginya.

Di usia yang tak lagi muda untuk sebuah organisasi media, SMSI harus menyerah menghadapi perkembangan pers yang terus berubah. Berdiri pada tahun 2017, SMSI lahir sebagai wadah bagi para pelaku media siber untuk bersatu menghadapi dinamika digitalisasi informasi.

SMSI terus berupaya mengatasi tantangan zaman, menunjukkan relevansinya dalam menyebarkan informasi yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Dari 37 perwakilan provinsi di seluruh Indonesia, SMSI terus memperluas jaringan dan memberdayakan para anggotanya untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat dunia yang semakin berkembang.

Melalui upaya-upaya kolaboratif dan kerja sama yang erat, SMSI terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, memperkuat keinginan sebagai garda terdepan dalam memajukan bidang media siber.

“SMSI siap menghadapi tantangan masa depan dan terus berkarya demi kemajuan pers di Indonesia,” kata Firdaus. (*)

 

The post SMSI Peringati HUT ke-7 pada 7 Maret Dengan Potong Tumpeng Serentak di 37 Kota appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999. https://bekasimedia.com/2024/02/20/smsi-minta-presiden-terbitkan-perpu-uu-pers-pengganti-uu-pers-no-40-tahun-1999/ Tue, 20 Feb 2024 04:55:33 +0000 https://bekasimedia.com/?p=52508 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Ini cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha...

The post SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999. appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Ini cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media start up dan media kecil yang dinaunginya.

Meskipun seringkali dianggap kecil dan hanya sebagai komoditas alias alat tawar-menawar, di era revolusi informasi ini, konsep besar dan kecil telah bergeser, media besar dan kecil sama-sama punya hak hidup.

Sekarang ini terdapat perubahan perilaku. Masyarakat menjadi yang memproduksi informasi, bahkan kemudian mengubah media menjadi konsumen. Hal ini mengindikasikan bahwa media yang tidak beradaptasi akan tertinggal.

Dengan bergesernya peran media, kemudian diperparah dengan lahirnya konsep Perpres tentang Publisher Right yang menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis ribuan media start up. Perpres tersebut tampaknya lebih melindungi media arus utama dan para pemegang kepentingan besar, sehingga mengancam eksistensi media start up dan mengurangi esensi media sebagai pilar keempat.
“Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Negara ini sakit karena persnya sakit. Penting adanya penataan ulang,” demikian seperti yang terlontar dari Ketua Umum, Firdaus dalam Rakernas SMSI yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/2/2024).

Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.
Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 provinsi itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perpu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat.

UU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online.
UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital.

Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital. Ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan dapat diandalkan bagi masyarakat dan bisnis.

Selain itu, UU kedaulatan digital juga dapat menjadi landasan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era digital ini, dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan investor dalam mengembangkan teknologi dan layanan digital.
UU kedaulatan digital relevan dengan persoalan yang dihadapi media start up terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan bisnis mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.

Jika Perpres Publisher Right diberlakukan tanpa kerangka hukum yang kuat seperti UU kedaulatan digital, media start up rentan terhadap dampak negatif, termasuk:
Pembatasan hak cipta: Perpres Publisher Right memberikan keleluasan yang lebih besar kepada penerbit arus utama atas konten yang dihasilkan, mengurangi akses dan kemampuan media start up untuk menggunakan dan mendistribusikan konten secara bebas. UU kedaulatan digital dapat membantu memastikan bahwa hak cipta diatur dengan adil dan seimbang, melindungi kepentingan media start up.

Ketergantungan pada platform besar: Media start up mungkin terpaksa mengandalkan platform besar yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi distribusi konten online. UU kedaulatan digital dapat mengatur platform-platform ini untuk memastikan bahwa kepentingan media start up diakui dan dilindungi dalam lingkungan digital.

Pembatasan yang diakibatkan oleh Perpres Publisher Right dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up, mengurangi pluralitas media dan keragaman opini dalam masyarakat. UU kedaulatan digital dapat menciptakan kerangka hukum yang mendukung inovasi dan pertumbuhan media start up, sehingga memastikan keberlanjutan ekosistem media yang sehat dan beragam.

Dengan demikian, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.
Pada bagian lain penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers penting untuk menata ulang kehidupan pers di Indonesia karena adanya kebutuhan akan kerangka hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam era digital seperti sekarang ini. Selain itu, perpu ini penting,
Agar masyarakat pers, tidak tercerabut dari akar kemerdekaan pers akibat ulah “predator” media yang berwajah pers.

Perlunya adaptasi kemerdekaan pers terhadap perkembangan teknologi merupakan salah satu alasan mengapa hal ini harus dilakukan.

UU No. 40 tentang Pers yang telah ada mungkin tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri pers di era digital. Dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.

Selain itu UU pengganti ini memberi perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai aspek yang sangat penting dalam demokrasi. Dengan menata ulang kehidupan pers melalui perpu, pemerintah dapat memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan dilindungi, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek lain seperti tanggung jawab sosial dan etika jurnalistik.

Perpu baru juga dapat mencakup ketentuan-ketentuan yang lebih kuat dalam melindungi jurnalis dan media dari tekanan atau intervensi yang tidak semestinya, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik.
Dengan menciptakan kerangka hukum yang lebih kondusif, perpu baru dapat memberikan insentif bagi inovasi dan pertumbuhan industri pers, termasuk media start up. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif bagi pelaku industri pers di Indonesia.

Dengan demikian, penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers dapat menjadi langkah penting dalam menata ulang kehidupan pers di Indonesia agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.
Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI yang memenuhi Aula Hotel Candi Bentar Ancol mengajukan permintaan kepada Presiden:
Pertama, membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital.
Kedua, mengatur kembali kehidupan masyarakat pers dengan menerbitkan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers. (*)

The post SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999. appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024 https://bekasimedia.com/2024/02/15/smsi-apresiasi-komitmen-jajarannya-jaga-independensi-dan-kedamaian-pemilu-2024/ Thu, 15 Feb 2024 03:58:03 +0000 https://bekasimedia.com/?p=52324 BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran pengurus...

The post SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran pengurus dari pusat hingga tingkat kabupaten dan kota dalam menjaga independensi dan kedamaian Pemilu 2024.

Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi M. Nasir Sekretaris Jenderal dan Jajaran Pengurus Pusat, menegaskan pentingnya menjaga independensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus berperan dalam menciptakan suasana yang damai.

Firdaus juga memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat keamanan.

“Kerja sama yang baik antar-berbagai pihak menjadi kontribusi dalam memastikan berlangsungnya pemilu yang aman dan terkendali,” kata Firdaus dalam keterangan persnya, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, SMSI mengimbau seluruh pengurusnya untuk terus menjaga situasi yang kondusif pasca pemilu.

Organisasi yang menaungi 2.000 perusahaan media siber ini menekankan pentingnya sikap saling menghormati antar-pasangan calon yang menang maupun kalah, sebagai wujud kedewasaan dalam berpolitik.

“Kami berharap semangat kerja sama dan kedamaian yang tercipta selama pemilu akan terus terjaga dalam menjalankan tahapan-tahapan selanjutnya menuju kesejahteraan bangsa,” tutup Firdaus. (*)

The post SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Ketua Umum SMSI Sampaikan Ucapan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih https://bekasimedia.com/2024/01/15/ketua-umum-smsi-sampaikan-ucapan-selamat-untuk-presiden-taiwan-terpilih/ Mon, 15 Jan 2024 13:32:09 +0000 https://bekasimedia.com/?p=52121 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Taiwan telah mengawali pemilihan umum tahun 2024 dunia yang diikuti kurang lebih...

The post Ketua Umum SMSI Sampaikan Ucapan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Taiwan telah mengawali pemilihan umum tahun 2024 dunia yang diikuti kurang lebih separuh penduduk bumi, yakni sekitar dua miliar orang di 70 negara.

Taiwan hari Sabtu (13/1/2024) menggelar pemilihan umum dan berhasil memilih presidennya, Lai Ching-te dari partai berkuasa Democratic Progressive Party (DPP). Lai sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden Taiwan.

Atas kemenangan Lai Ching-te, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang memimpin organisasi pers beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber di Indonesia mengucapkan selamat atas terpilihnya Lai yang berpasangan dengan Hsiao Bi-khim sebagai wakilnya.

Ucapan itu disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI, M Nasir, Minggu (14/1). “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Lai Ching-te yang mendapat kepercayaan rakyat untuk memimpin Taiwan,” tulis Firdaus.

Terpilihnya Lai menunjukkan kualitas kepemimpinan serta banyaknya harapan rakyat Taiwan terhadap Lai. “Kami berharap presiden terpilih Taiwan juga melanjutkan kerja sama dengan kami,” kata Firdaus yang didampingi wakilnya, Yono Hartono, Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Retno Intani, dan Sekretaris Jenderal M Nasir.

Lai telah mendeklarasikan kemenangannya Sabtu malam. Dia mengalahkan dua pesaingnya. “Malam ini milik Taiwan. Kami berhasil menjaga Taiwan tetap berada di peta dunia,” kata Lai di depan para pendukungnya yang meluapkan kegembiraan.

Seperti dikutip CNN, Lai mengatakan, pemilihan umum yang ia menangkan, menunjukkan kepada dunia bahwa rakyat Taiwan memiliki komitmen untuk demokrasi. “Saya harap China bisa mengerti,” kata Lai.

Pemilihan presiden Taiwan tersebut dalam bayang-bayang ancaman China yang menganggap Lai sebagai tokoh separatis. China mengatakan Taiwan bagian dari China.

Namun demikian rakyat Taiwan mengabaikan peringatan China dan tetap berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara.

Hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Pusat, Lai (partai DPP) mendapat suara lebih dari 40 persen dari total suara. Sementara pesaingnya, Hou Yu-ih dari partai oposisi Kuomintang (KMT) memperoleh suara 33.49%, dan Ko Wen-je dari Taiwan People’s Party (TPP) mendapat suara 26.45%.

Lebih dari 14 juta penduduk Taiwan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Total partisipasi penduduk di atas 71 persen. (*)

The post Ketua Umum SMSI Sampaikan Ucapan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
SMSI Turut Merancang Peraturan Terkait Pers https://bekasimedia.com/2022/12/27/smsi-turut-merancang-peraturan-terkait-pers/ Tue, 27 Dec 2022 06:22:41 +0000 https://bekasimedia.com/?p=48243 Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Hukum Oleh: Makali Kumar, SH* BEKASIMEDIA.COM – PERAN pers di...

The post SMSI Turut Merancang Peraturan Terkait Pers appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Hukum

Oleh: Makali Kumar, SH*

BEKASIMEDIA.COM – PERAN pers di Indonesia, sangat strategis dalam kemajuan bangsa. Kemerdekaan dan kebebasan pers telah diberikan pemerintah melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, harus terus dijaga.

Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi dalam suatu negara hukum yang tidak akan berfungsi tanpa jaminan dan perlindungan kebebasan pers.

Namun dalam perjalanannya, kebebasan pers yang sudah berusia 23 tahun, masih kerap menimbulkan ancaman kemunduran bagi masa depan pers di Indonesia.

Selain masih sering terjadinya kekerasan terhadap insan pers, juga adanya aturan maupun perubahan Undang-undangan yang di dalamnya masih menimbulkan ancaman kebebasan pers itu sendiri.

UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ini menjadi cikal bakal bagi kebebasan pers di Indonesia sejak reformasi bergulir. Seyogyanya, mengalami kemajuan, bukan kemunduran, dan ancaman proses demokratisasi di Indonesia.

Harus terus diupayakan untuk membangun sistem yang lebih terbuka dan demokratis, untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan pers.

Untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, menjadi komitmen kuat dan tanggungjawab yang besar bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Organisasi perusahaan pers yang didirikan sejak Tahun 2017 dengan beranggotakan sekitar 2000 media online ini, terus konsisten dalam mengawal kemajuan pers.

Bahkan SMSI turut merancang dan merumuskan banyak peraturan terkait pers yang dimotori Dewan Pers.

Selama tahun 2022 ini, SMSI banyak melakukan langkah-langkah strategis dalam mengawal perlindungan dan kebebasan pers.

Pembentukan LBH

SMSI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Firdaus pada bulan Januari 2022, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial.

LBH bentukan SMSI ini, bukannya hanya terbentuk di tingkat pusat, melainkan juga di masing-masing kepengurusan SMSI tingkat Provinsi se-Indonesia.

Keberadaan lembaga ini, tak lain untuk melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum.

“Kehadiran LBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LBH ini, sebagai Pembina dalam strukturnya langsung di komandani oleh Ketua Umum SMSI, dengan Dewan Pengawasnya Ketua Bidang Hukum dan Arbritase” kata Firdaus dalam sambutannya pada Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat.

Pada diskusi itu, hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat), dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH (advokat).

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak, justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana akibat pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran HAM.

Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai. Sehingga keberadaan LBH menjadi salah satu upaya SMSI untuk menyikapinya.

Menyikapi Kekerasan Pers

Dalam tahun 2022 ini, aksi kekerasan terhadap pers masih kerap terjadi. SMSI sejak awal berdiri berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, serta memperjuangkan kemerdekaan pers.

Selain itu, SMSI juga terus memberikan pembinaan kepada para anggotanya, para pengusaha media siber untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang jurnalis dan masyarakat, terkait bahaya serangan digital bagi kerja-kerja jurnalistik.

Kekerasan masih menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan perusahaan media di Indonesia hari ini. Salah satunya dialami Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jefri Bharata Lubis pada Jumat malam, 4 Maret 2022. Berlatar belakang karya jurnalistik, Jefri Bharata Lubis dianiaya oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

SMSI Pusat melalui Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, mendesak pihak Kepolisian setempat untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Insan pers tersebut.

SMSI menekankan pentingnya perlindungan terhadap pers. Karena wartawan saat melaksanakan tugas dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Alhamdulilah, kasus kekekasan tersebut, langsug ditanggapi oleh pihak Kepolisian dan diproses secara hukum.

Kawal MoU Perlindungan Jurnalis

SMSI pada tahun 2022 ini, terus konsisten dalam mengawal perlindungan terhadap wartawan. Salah satunya dengan berperan aktif bersama konstituen Dewan Pers lainnya menindaklanjuti implementasi Nota Kesepahaman / MoU Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Pada hari selasa, 13 September 2022, Bidang hukum, arbitrase dan legislasi SMSI mengikuti rapat bersama Dewan Pers membahas Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepolisian RI (Polri) yang mesti diteruskan untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan.

Banyak poin-poin penting mengenai MoU, terutama menyangkut perlindungan kemerdekaan pers, dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli.

Dewan Pers akhirnya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022. Penandatanganan PKS ini merupakan jaminan kerja jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Dewan Pers dengan Polri. MoU ini sebelumnya telah dilakukan Dewan Pers saat diketuai M. Nuh dan almarhum Azyumardi Azra.

“Hari ini Dewan Pers dengan Bareskrim Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Polri,” kata M Agung Dharmajaya, Plt Ketua Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 10 November 2022.

Penandatangan nota kesepahaman ini adalah tentang perlindungan pers. Perjanjian kerja sama ini lebih mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah dilakukan. Pada perjanjian ini, permasalahan mengenai jurnalis akan diserahkan pada Dewan Pers. Mengenai masalah wartawan, Polri tidak diperkenankan untuk menangani masalah tersebut.

Menggugat Pengesahan KUHP

Sejak mencuatnya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), SMSI melalui Bidang hukum, arbitrase dan legislasi, getol mengikuti pembahasan-pembahasan dengan Dewan Pers. Termasuk melakukan penolakan terhadap pasal-pasal di RKUHP yang dinilai mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi.

Saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa, 06 Desember 2022, SMSI langsung bersikap, dan dipublikasinya oleh ribuan media online di Indonesia, tentang rencana untuk menggugat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

SMSI menganggap, pengesahan RKUHP itu, terkesan terburu-buru. Tahapan sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.

“Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus.

SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.

Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

KUHP yang baru saja disahkan, dianggap tidak melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR kurang mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. Termasuk dari komunitas Pers.

SMSI mencatat banyak pasal-pasal UU KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan berekspresi, seperti pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 263, 264, 280, 300, 301, 302, 436, 433, 439, 594, dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.

Terbitnya Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers

Menjelang berakhirnya tahun 2022 ini, ada kado cukup istimewa bagi dunia jurnalistik di Indoensia. Yakni, terbitnya Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers oleh Dewan Pers.

Sejak awal pembahasan hingga diterbitkannya, pedoman tersebut, SMSI melalui bidang hukum, arbitrase dan legislasi, turut serta aktif, dan memberikan masukan-masukan positif.

Penyusunan pedoman ini dilakukan Dewan Pers bersama konstituen yang terdiri dari organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, salah satunya SMSI.

“Pedoman ini mengatur, bahwa akun medsos resmi yang dikelola perusahaan pers wajib mencantumkan nama perusahaan pers sebagai bagian dari institusinya. Dalam ketentuan tersebut, perusahaan pers bertanggung jawab terhadap seluruh konten yang dimuat di akun medsosnya,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Pedoman ini melingkupi ketentuan mengenai akun medsos perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia yang mengunggah konten berupa artikel, gambar, komentar, suara, video serta berbagai bentuk unggahan lainnya. Perusahaan pers bertanggung jawab memoderasi komentar buatan pengguna di akun medsosnya.

Moderasi dilakukan antara lain dengan menerapkan pra atau post audit terhadap komentar, menutup kolom komentar, menyembunyikan atau menghapus komentar buatan pengguna yang mengandung unsur: sadis, cabul, dan fitnah.

Selain itu audit perlu dilakukan jika ada indikasi pencemaran nama baik, prasangka atau kebencian terkait suku, agama ras, antargolongan, diskriminatif atas perbedaan jenis kelamin, bahasa, merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau jasmani.

Segala konten yang merupakan karya jurnalistik dalam unggahan akun medsos perusahaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kemudian sengketa mengenai konten berupa karya jurnalistik di akun medsos perusahaan pers ini diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers.

SMSI bersama konstituen lain dan Dewan Pers menyatakan kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keberadaan media sosial di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media sosial menjadi sarana efektif bagi media multiplatform untuk menyebarluaskan berita yang dihasilkan perusahaan pers sehingga bisa dibaca luas oleh masyarakat.

Medsos memiliki karakter khusus, sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya oleh perusahaan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan- peraturan Dewan Pers dalam rangka memberikan perlindungan hukum.

Dari uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan banyaknya tugas SMSI kedepan, untuk terus mengawal kemerdekaan dan kebebasan pers. Termasuk menegakkan peraturan dan undang-undang yang tepat, dan harus menjadi perhatian ke depan untuk kemajuan pers.

Perlu perhatian serius dalam menyikapi pengesahan KUHP yang perlu digugat di MK, supaya tidak menyimpang dari prinsip dasar kebebasan Pers yang sudah diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

Semua proses yang terjadi tahun lalu, biarkan menjadi pelajaran yang terbaik, mari kita menyambut tahun 2023 dengan kebahagiaan dan kemerdekaan pers. Selamat tahun baru 2023.(*)

Penulis adalah Ketua Bidang Bidang hukum, arbitrase dan legislasi SMSI periode 2019- 2024

The post SMSI Turut Merancang Peraturan Terkait Pers appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>