502 Bad Gateway


cloudflare
KPK Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kpk/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Mon, 02 Jun 2025 03:04:20 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png KPK Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kpk/ 32 32 DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi Jalankan Pemerintahan Bersih https://bekasimedia.com/2025/05/24/dprd-siap-awasi-komitmen-wali-kota-bekasi-jalankan-pemerintahan-bersih/ https://bekasimedia.com/2025/05/24/dprd-siap-awasi-komitmen-wali-kota-bekasi-jalankan-pemerintahan-bersih/#respond Sat, 24 May 2025 05:07:46 +0000 https://bekasimedia.com/?p=55650 BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata pemerintahan yang...

The post DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi Jalankan Pemerintahan Bersih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Sinergi yang solid antar OPD dan seluruh unsur pemerintahan adalah kunci agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bebas korupsi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawasi secara ketat komitmen Wali Kota tersebut. “Kita akan awasi komitmen Wali Kota berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Sardi dalam keterangan persnya, Sabtu (24/5/2025).

Sardi menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memperkuat pengendalian internal masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya peran Asisten Daerah (Asda) untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. “Perkuatan pengendalian internal harus menjadi prioritas, didukung oleh Asda agar berjalan efektif,” tegasnya.

Ketua DPRD juga berharap Kota Bekasi dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat sebelumnya masih mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah, sambungnya.

Selain itu, DPRD mendorong agar Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kota Bekasi, diberikan dukungan anggaran yang memadai. “APIP harus diperkuat dengan kebijakan anggaran yang cukup, mengingat Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi vital dalam pengawasan,” tambah Sardi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

 

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

The post DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi Jalankan Pemerintahan Bersih appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2025/05/24/dprd-siap-awasi-komitmen-wali-kota-bekasi-jalankan-pemerintahan-bersih/feed/ 0
Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu https://bekasimedia.com/2024/11/20/poengky-indarti-calon-pimpinan-kpk-dengan-komitmen-pengawasan-pasca-pemilu/ https://bekasimedia.com/2024/11/20/poengky-indarti-calon-pimpinan-kpk-dengan-komitmen-pengawasan-pasca-pemilu/#respond Wed, 20 Nov 2024 01:07:52 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54630 BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah...

The post Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Jakarta, Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah tak asing lagi. Sosok kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini telah malang melintang dalam berbagai kasus besar yang memperjuangkan keadilan, mulai dari kasus Marsinah pada 1993 hingga uji materiil Undang-Undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi. Selama tiga dekade kariernya, Poengky membangun reputasi sebagai pembela masyarakat marginal dan pionir dalam advokasi HAM. Kini, dengan rekam jejaknya yang panjang dan pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky melangkah sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Poengky Indarti menjadi salah satu calon ketua KPK periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024), ia menegaskan visi besar untuk memperkuat peran KPK dalam pengawasan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Poengky menyebut pemerintahan baru rentan terhadap potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik korupsi di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik. “Dengan adanya pemerintahan yang baru, potensi kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan menjadi hal yang harus diantisipasi,” katanya.

Ia juga menyoroti daerah-daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan. “Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi,” tegas Poengky.

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat

Poengky menilai kerja KPK tidak dapat dilakukan sendiri. Ia berencana memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Poengky juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Sebagai mantan anggota Kompolnas, ia merasa memiliki modal yang cukup untuk memperbaiki hubungan antar-lembaga. “KPK seharusnya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, Poengky menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem pengelolaan administrasi. Ia juga menyatakan koruptor harus diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera. “Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan,” katanya.

Membawa Arah Baru KPK

Poengky menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1993) dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada awal 1990-an.
Poengky terlibat dalam berbagai advokasi penting, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial dan aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.
Selain itu, ia menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir sejak 2018, melanjutkan cita-cita panutannya, almarhum Munir Said Thalib. Saat ini, ia juga merupakan Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan advokasi hak asasi manusia, Poengky Indarti menawarkan pendekatan yang inklusif dan strategis untuk pemberantasan korupsi. Jika terpilih, ia bertekad membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan dan pengawasan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

The post Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/20/poengky-indarti-calon-pimpinan-kpk-dengan-komitmen-pengawasan-pasca-pemilu/feed/ 0
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Golkar: Saya Nggak Tahu! https://bekasimedia.com/2022/01/05/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-ditangkap-kpk-politisi-golkar-saya-nggak-tahu/ Wed, 05 Jan 2022 12:43:26 +0000 https://bekasimedia.com/?p=45607 BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas...

The post Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Golkar: Saya Nggak Tahu! appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang.

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ia tidak membantah ketika ditanya awak media perihal penangkapan ini.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Ghufron kepada sejumlah media, Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

Bekasimedia.com mencoba mencari informasi ini kepada politisi Partai Golkar Kota Bekasi Dariyanto. Ia mengatakan sama-sama sedang mencari tahu kebenaran informasi ini.

“Saya sedang cari informasi. Keluarga belum jawab. Beliau offline. Belum dapat kepastian,” katanya saat dihubungi bekasimedia.com, Rabu (5/1/2022) pukul 18.00 WIB.

Dariyanto mengatakan terakhir bersama dengan Rahmat Effendi siang tadi jam 12.00 WIB. “Kan tadi siang jam dua belasan masih Paripurna (DPRD-red) sama kita.”

Ia mengaku hampir tidak percaya peristiwa ini bisa terjadi. “Saya nggak tahu. Habis paripurna tadi saya rapat fraksi. Saya hampir gak percaya. Saya nunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (dns/eas)

The post Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Golkar: Saya Nggak Tahu! appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
KPK Kembali OTT, Walikota Cimahi Ditangkap https://bekasimedia.com/2020/11/27/kpk-kembali-ott-walikota-cimahi-ditangkap/ Fri, 27 Nov 2020 07:35:51 +0000 https://bekasimedia.com/?p=40080 BEKASIMEDIA.COM – Sebelumnya sudah 2 Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Kali ini kembali terjadi, Wali...

The post KPK Kembali OTT, Walikota Cimahi Ditangkap appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Sebelumnya sudah 2 Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Kali ini kembali terjadi, Wali Kota Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan (Satgas OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) siang.

Penangkapan diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) di Cimahi.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa lembaganya melakukan penangkapan terhadap Walikota Cimahi pada hari ini, Jumat (27/11).

“Betul Mas, Walikota Cimahi ditangkap KPK,” kata Firli Bahuri dikutip dari RMOL, Jumat (27/11/2020).

Firli pun menyebut bahwa Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap karena diduga melakukan korupsi proyek pembangunan RS.

“Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” pungkasnya.

Ajay Muhammad Priatna adalah kader PDI Perjuangan. Ia adalah ketua DPC PDI-P Kota Cimahi. Selain itu, ia juga aktif di sejumlah organisasi seperti HIPMI Jabar dan KNPI.

The post KPK Kembali OTT, Walikota Cimahi Ditangkap appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Pemberantasan Korupsi Buntu, PSHK Usul Jokowi Tarik Surpres Revisi UU KPK https://bekasimedia.com/2019/09/15/pemberantasan-korupsi-buntu-pshk-usul-jokowi-tarik-surpres-revisi-uu-kpk/ https://bekasimedia.com/2019/09/15/pemberantasan-korupsi-buntu-pshk-usul-jokowi-tarik-surpres-revisi-uu-kpk/#respond Sun, 15 Sep 2019 10:18:43 +0000 https://bekasimedia.com/?p=35563 BEKASIMEDIA.COM – Kondisi Pemberantasan Korupsi mengalami kebuntuan. Pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden....

The post Pemberantasan Korupsi Buntu, PSHK Usul Jokowi Tarik Surpres Revisi UU KPK appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Kondisi Pemberantasan Korupsi mengalami kebuntuan. Pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan proses pembentukan RUU Revisi UU KPK yang sejak awal sudah bermasalah.

Inilah kesimpulan yang disampaikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Ahad (15/9/2019).

Menurut PSHK, ada tiga aspek yang mendasari kebuntuan terjadi, yaitu Pertama, pernyataan Pimpinan KPK menegaskan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pembentukan RUU Revisi UU KPK, padahal KPK adalah lembaga yang akan terdampak langsung terhadap pembentukan RUU tersebut; Kedua, proses pembentukan RUU Revisi UU KPK sudah bermasalah sejak awal, selain melanggar Undang-Undang 12/2011 dan Tata Tertib DPR karena prosesnya tidak melalui tahapan perencanaan, penyiapan Draft RUU dan Naskah Akademik Revisi UU KPK pun dilakukan tertutup tanpa pelibatan publik secara luas; Ketiga, menurut Pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu, kedua kondisi diatas tersebut dipandang sebagai keanehan dalam suatu proses administrasi pembentukan UU, yang perlu dihindari agar tidak berdampak kepada kesalahan dalam dalam prosedur.

“Untuk merespon kondisi tersebut, Kami, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali Surpres dalam proses pembentukan RUU Revisi UU KPK. Penarikan kembali dapat dilakukan dengan berdasar kepada asas contrarius actus ; yaitu asas dalam hukum administrasi negara yang memberikan kewenangan pada pejabat negara untuk membatalkan keputusan yang sudah ditetapkannya. Artinya, Presiden berwenang untuk membatalkan atau menarik kembali Surpres yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK, Fajri Nursyamsi dalam rilisnya.

Dengan penarikan Surpres diharapkan Presiden dapat mengambil langkah lebih tegas dan efektif untuk mewujudkan visinya menciptakan KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi, tanpa harus tersandera oleh proses pembentukan RUU Revisi UU KPK yang sedang digagas oleh DPR. Selain itu, dengan penarikan Surpres, Presiden menjalankan perannya sebagai lembaga yang mengoreksi kesalahan DPR dalam hal kekuasaan pembentukan Undang-undang Revisi UU KPK yang sejak awal sudah melanggar hukum. (*/eas)

The post Pemberantasan Korupsi Buntu, PSHK Usul Jokowi Tarik Surpres Revisi UU KPK appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2019/09/15/pemberantasan-korupsi-buntu-pshk-usul-jokowi-tarik-surpres-revisi-uu-kpk/feed/ 0
KPK Mulai Menyasar Korupsi Infrastruktur https://bekasimedia.com/2018/12/18/kpk-mulai-menyasar-korupsi-infrastruktur/ https://bekasimedia.com/2018/12/18/kpk-mulai-menyasar-korupsi-infrastruktur/#respond Tue, 18 Dec 2018 03:39:10 +0000 https://bekasimedia.com/?p=32725 BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan perusahaan-perusahaan BUMN. Penggeledahan...

The post KPK Mulai Menyasar Korupsi Infrastruktur appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan perusahaan-perusahaan BUMN. Penggeledahan sudah dilakukan tim penyidik di berbagai tempat sejak pertengahan Desember ini untuk 14 proyek di sejumlah daerah.

“Untuk kepentingan penanganan perkara, tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Agus membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah diantaranya Kantor Pusat PT Waskita Karya di Jalan MT Haryono Kavling 10, Cawang, Jakarta Timur dan Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Surabaya, Jawa Timur.

Selain perusahaan induk diatas, penggeledahan juga dilakukan di perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya, dan Bekasi, kediaman para tersangka juga tak luput dari penggeledahan diantaranya sepuluh rumah dan apartemen milik pihak-pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.

Agus juga menjelaskan pihaknya telah menetapkan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya ‎periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka korupsi.

 

MODUS KORUPSI

14 proyek diduga dikorupsi dalam kasus ini. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua. Empat perusahaan subkontraktor yang telah ditunjuk diduga tidak mengerjakan proyek sebagaimana mestinya, namum PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan tersebut.

Selanjutnya, perusahaan-perusahan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Diduga, telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp186 miliar. Perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut.

Atas perbuatanya, dua pejabat PT Waskita Karya itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sejauh ini KPK belum menguraikan lebih lanjut, apakah uang hasil korupsi ini mengalir juga ke pejabat pemerintah atau politisi terkait. (*/eas)

The post KPK Mulai Menyasar Korupsi Infrastruktur appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2018/12/18/kpk-mulai-menyasar-korupsi-infrastruktur/feed/ 0
BEM UNPAD: Kasus Irman Gusman Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara https://bekasimedia.com/2016/09/19/bem-unpad-kasus-irman-gusman-menurunkan-kepercayaan-publik-terhadap-lembaga-negara/ https://bekasimedia.com/2016/09/19/bem-unpad-kasus-irman-gusman-menurunkan-kepercayaan-publik-terhadap-lembaga-negara/#respond Mon, 19 Sep 2016 06:32:47 +0000 http://www.bekasimedia.com/?p=22890 BEKASIMEDIA.COM – Ditengah rendahnya kepercayaan publik terhadap parlemen, publik kembali ramai meragukan kredibilitas lembaga negara...

The post BEM UNPAD: Kasus Irman Gusman Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Ditengah rendahnya kepercayaan publik terhadap parlemen, publik kembali ramai meragukan kredibilitas lembaga negara di negeri ini atas ditetapkannya Ketua DPD RI, Irman Gusman sebagai Tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.Unpad
Demikian disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran Bandung, Navajo Bima Hadisuwano dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Senin (19/9/16).
 
Menurutnya, ditengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD RI, tentu penetapan Ketua DPD RI menjadi tersangka akan mengganggu kinerja lembaga tersebut. Di sisi lain, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD RI untuk sementara waktu karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.
Menyikapi hal ini, BEM Unpad menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini;
2. Mengapresiasi dan mendukung KPK RI untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi;
3. Meminta Pimpinan DPD RI untuk segera menonaktifkan sementara IG sebagai Ketua DPD RI sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Sebagai informasi ditetapkannya ketua lembaga tinggi negara bergaji 71,5 Juta Rupiah ini didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap 3 orang di kediaman Ketua DPD RI tersebut. Dimana selain Irman Gusman, 2 tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah 100 juta Rupiah sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 ini. (*/eas)

The post BEM UNPAD: Kasus Irman Gusman Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2016/09/19/bem-unpad-kasus-irman-gusman-menurunkan-kepercayaan-publik-terhadap-lembaga-negara/feed/ 0