502 Bad Gateway


cloudflare
korupsi bpjs ketenagakerjaan Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 21 Nov 2024 20:07:44 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png korupsi bpjs ketenagakerjaan Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ 32 32 Rasman: Tenang Tindakan ESWL Dijamin Program JKN https://bekasimedia.com/2024/11/22/rasman-tenang-tindakan-eswl-dijamin-program-jkn/ https://bekasimedia.com/2024/11/22/rasman-tenang-tindakan-eswl-dijamin-program-jkn/#respond Thu, 21 Nov 2024 20:07:44 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54672 BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan...

The post Rasman: Tenang Tindakan ESWL Dijamin Program JKN appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah membawa dampak signifikan bagi masyarakat sejak diluncurkan pada tahun 2014. Program JKN merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia dengan prinsip gotong royong. Banyak masyarakat Indonesia yang telah merasakan manfaat dari hadirnya program ini, salah satunya yang dirasakan oleh Rasman B. Sutara (54), peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menderita batu ginjal dan harus segera melakukan pengobatan Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL).

“Waktu itu saya demam tinggi, sakit pinggang, urin berwarna keruh dan sakit pada saat buang air kecil. Tengah malam saya diantar ke UGD dan langsung ditangani oleh pihak rumah sakit. Setelah bertemu dengan dokter saya didiagnosa terkena batu ginjal. Dokter menyarankan saya untuk tindakan ESWL. Sebelum melakukan ESWL dokter menyarankan tes darah dan tes urine untuk mendeteksi infeksi saluran kemih. Pada saat itu saya langsung bertanya kepada petugas, apakah tindakan saya ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Rasman.

Rasman sempat khawatir dengan biaya pengobatan ESWL tersebut karena sebelum tindakan ada beberapa rangkaian pemeriksaan yang harus dilakukan. Namun, setelah ia berkonsultasi dengan petugas rumah sakit disampaikan bahwa pengobatan ESWL dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena pengobatan ESWL yang dijalaninya sepenuhnya ditanggung oleh Program JKN. Mulai dari pemeriksaan sebelum tindakan, kamar rawat inap, obat-obatan, hingga kontrol pasca-ESWL, ia tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali. Ia merasa lega bisa menjalani pengobatan tanpa harus khawatir dengan biaya yang mahal.

“Selama di rumah sakit saya juga dilayani dengan baik, tidak ada diskriminasi, dokter spesialis dan perawatnya juga baik dan sangat professional. Setelah tindakan, saya diminta beristirahat selama 2 jam di ruang pemulihan agar kondisi saya dapat terpantau. Dokter juga menganjurkan rawat inap sampai kondisi saya benar-benar pulih. Saya disarankan untuk banyak minum air putih supaya buang air kecil lebih sering sehingga membantu pecahan batu ginjal terbuang melalui urin,” ungkapnya.

Rasman tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah karena dengan Program JKN, ia bisa sembuh dari sakitnya tanpa terbebani masalah biaya. Menurutnya berkat BPJS Kesehatan, ia merasa lebih terlindungi dan lebih tenang dalam menjalani hidup karena kesehatannya terjamin.

“Saya, sebagai peserta JKN mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pelayanan yang telah diberikan oleh Program JKN. Dengan adanya BPJS Kesehatan, saya bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan tanpa khawatir akan biaya yang tinggi. Program JKN benar-benar membantu meringankan beban kesehatan saya dan keluarga, terutama di saat-saat yang sulit. Berkat BPJS Kesehatan, kami merasa terlindungi dan lebih tenang karena memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas. Semoga BPJS Kesehatan terus berkembang dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Menutup pertemuan, Rasman menyampaikan harapannya agar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat tersebar merata hingga ke daerah pelosok dan terpencil, tentunya dengan meningkatkan jumlah Puskesmas, klinik dan rumah sakit serta tenaga medis di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan akses pelayanan. Ia juga berharap agar Program JKN dapat terus ada, meskipun saat ini masih harus menghadapi tantangan besar dalam hal pelayanan yang merata.

“Dengan peningkatan berkelanjutan, dukungan masyarakat, dan kerja sama dari berbagai pihak, Program JKN diharapkan menjadi fondasi sistem kesehatan nasional yang kuat dan mampu menjamin kesehatan semua rakyat Indonesia,” tutupnya.

(Adv./Humas)

 

 

The post Rasman: Tenang Tindakan ESWL Dijamin Program JKN appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/22/rasman-tenang-tindakan-eswl-dijamin-program-jkn/feed/ 0
KSPI: Dugaan Indikasi Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Harus Dilanjutkan! https://bekasimedia.com/2021/03/31/kspi-dugaan-indikasi-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan-harus-dilanjutkan/ Wed, 31 Mar 2021 06:25:57 +0000 https://bekasimedia.com/?p=41158 BEKASIMEDIA.COM – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengakui dana jaminan hari tua (JHT)...

The post KSPI: Dugaan Indikasi Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Harus Dilanjutkan! appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengakui dana jaminan hari tua (JHT) masih defisit. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan dana (RKD) yang di bawah 100 persen sejak 2018 hingga Februari 2021.

Riciannya, rasio kecukupan dana pada Desember 2018 sebesar 96,6 persen, Desember 2019 sebesar 96,9 persen, Desember 2020 sebesar 95,9 persen, dan Februari 2021 sebesar 95,2 persen. Adapun rasio kecukupan dana bisa dikatakan sebagai kemampuan lembaga atau perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada peserta atau kemampuan manajemen dalam mendanai program pensiunnya.

Menurut Anggoro, penyebab defisit adalah, dari dana yang miliki BPJS Ketenagakerjaan, ada 23 persen dana yang kami kelola di instrumen saham dan reksa dana. Sementara itu, instrumen saham dan reksa dana memiliki risiko pasar yang membuat dana investasi BPJS Ketenagakerjaan turun atau unrealized loss. Hal ini diungkapkan Anggoro Eko Cahyo kepada sejumlah media, Selasa (30/3/2021) kemarin.

TANGGAPAN BURUH

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi keterbukaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru, yang secara sadar menyampaikan bahwa iuran dari JHT yang masuk tidak cukup untuk membayar klaim keseluruhan JHT, karena rasionya tidap pernah 100%.

“Ini senada dengan apa yang pernah disampaikan KSPI dalam pertemuan dengan Direksi BPJS Ketenaagkerjaan yang baru pada tanggal 17 Maret 2021. Saat itu KSPI menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak sehat, karena iuran yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan per tahun sebesar 33 Trilyun tetapi BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim JHT kepada pesertanya sebesar 34 Trilyun,” kata Said Iqbal.

“Ini artinya tidak sehat. Besar pasar daripada tiang. Apalagi ditemukan indikasi dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam tata kelola keuangan investasi pada saham dan reksa dana yang berpotensi merugikan negara 20 Trilyun,” tegasnya.

Angka-angka ini menjelaskan, bahwa potensi kerugian salah kelola investasi di saham dan reksa dana akan mengakibatkan BPJS Ketenagakerjaan tidak sehat dan merugikan negara dan peserta, khususnya para buruh.

Tentang klaim dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan lembaganya dalam keadaan sehat (likuiditas keuangan), lebih dikarenakan total akumulasi keuangan dan asset BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, hampir 500 Trilyun. Dengan dana sebesar ini, bisa saja BPJS mengklaim masih sehat dan mampu membayar. Tetapi yang dipersoalkan KSPI dan buruh Indonesia, mengapa terjadi indikasi dugaan korupsi 20 Trilyun akibat salah kelola investasi saham dan reksa dana selama 3 tahun berturut-turut dan tidak di “cut loss (dijual saham yang rugi tersebut).”

Sehingga ketika terjadi unrealized loss, saham yang rugi tersebut makin besar kerugiannya. Apakah BPJS Ketenagakerjaan “sebodoh itu” membiarkan terjadi kerugian yang makin mendalam sampai dengan 20 Trilyun sebagaimana dugaannya diungkap oleh Kejagung?

Menurut Said Iqbal, di dalam UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengatur 9 azas dalam pengelolaan BPJS. Antara lain, keterbukaan, kehati-hatian, dan dana amanah. Sementara di pasal lain dalam UU tersebut dinyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk oleh UU BPJS. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan adalah wali amanah atau trust fund.

Dengan azas dan badan hukum tersebut, jelas pemilik iuran/keuangan dan asset BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Ini berarti, kekayaan dan asset BPJS Naker bukan milik pemerintah saja atau BUMN.

“Itulah sebabnya, KSPI mewakili buruh Indonesia meminta dugaan indikasi korupsi di BPJS Naker sebesar 20 Trilyun dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung dan gelar perkaranya dilakukan secara transparan dan terukur dalam bentuk public hearing (uji publik),” kata Said Iqbal.

“Jaksa Agung dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan harus berani, jujur, dan bersedia melakukan public hearing bersama di DPR dalam rapat terbuka DPR RI dengan mengundang perwakilan serikat buruh, perwakilan Apindo/Kadin dan perwakilan pemerintah yang dapat diliput secara terbuka oleh media nasional (elektronik, cetak, dan online),” tambahnya.

Bilamana kejaksaan Agung dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan tidak bersedia melakukan public hearing tentang dugaan indikasi korupsi 20 Trilyun di BPJS Ketenagakerjaan, maka KSPI dan buruh Indonesia mendesak DPR RI membentuk Pansus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, KSPI juga akan mengorganisir aksi buruh terus menerus di kantor pusat dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. (*)

The post KSPI: Dugaan Indikasi Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Harus Dilanjutkan! appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>