502 Bad Gateway


cloudflare
Kejaksaan Negeri Bekasi Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kejaksaan-negeri-bekasi/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 16 Nov 2023 04:10:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Kejaksaan Negeri Bekasi Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kejaksaan-negeri-bekasi/ 32 32 Ingatkan Badan Usaha Taati Regulasi, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Bekasi https://bekasimedia.com/2023/11/16/ingatkan-badan-usaha-taati-regulasi-bpjs-kesehatan-gandeng-kejaksaan-negeri-bekasi/ https://bekasimedia.com/2023/11/16/ingatkan-badan-usaha-taati-regulasi-bpjs-kesehatan-gandeng-kejaksaan-negeri-bekasi/#respond Thu, 16 Nov 2023 01:19:37 +0000 https://bekasimedia.com/?p=51294 BEKASIMEDIA.COM – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertanggung jawab memastikan seluruh...

The post Ingatkan Badan Usaha Taati Regulasi, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertanggung jawab memastikan seluruh warga Indonesia memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam mencapai tujuan tersebut, seringkali terjadi tantangan, seperti badan usaha yang belum mendaftarkan semua pekerjanya pada program tersebut. Padahal, layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada badan usaha yang tidak mematuhi kewajibannya terkait Program JKN. Hal tersebut dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bekasi pada Senin (08/05), melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan penegakan hukum terhadap badan usaha yang tidak patuh. Kerja sama ini sangat membantu kami secara signifikan dalam menjalankan tugas kami. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap Jaksa Pengacara Negara dapat terus mendampingi kami sehingga para badan usaha dapat memenuhi kewajiban mereka secara tertib di masa depan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Irmajanti Lande Batara di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi usai melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut.

Irmajanti menegaskan bahwa dengan adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada periode sebelumnya yang dilaksanakan pada dua tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan cabang Bekasi dapat membantu menyelamatkan dan mengamankan keuangan negara dalam jumlah yang relatif besar. Tingkat kepatuhan badan usaha yang mencapai 63% juga merupakan hal yang positif dalam mewujudkan tujuan tersebut.

“Selama periode perjanjian kerja sama sebelumnya selama dua tahun, berkat kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sebesar Rp 1,8 miliar telah berhasil diselamatkan. Kemudian, dari 60 badan usaha yang diberi peringatan, 41 badan usaha di antaranya atau 63% telah memenuhi kewajibannya untuk membayar tagihan iuran JKN tersebut. Meskipun masih ada lima badan usaha yang membayar dengan cara mencicil, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum yang lebih efektif,” tegas Irmajanti.

Ia menambahkan, berbagai upaya juga telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk memberikan hak jaminan kesehatan bagi para pekerja, salah satunya melalui integrasi data dan aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) milik BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah R. bersama para Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyambut baik perpanjangan kerja sama ini sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara. Dalam kesempatan tersebut, ia pun menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat terbaik, terutama dalam pemulihan keuangan negara.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memulihkan keuangan negara. Pada kuartal 1 tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menyerahkan 94 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan dan tim Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 390 juta. Harapan kami, kerja sama ini membantu menertibkan badan usaha yang tidak patuh dan mendorong mereka untuk memenuhi kewajibannya dengan lebih lancar. Selain itu, dia juga berharap hubungan kerja sama dapat dipelihara dengan baik dan optimal di masa depan,” ujar Laksmi. (BS/pm)

The post Ingatkan Badan Usaha Taati Regulasi, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2023/11/16/ingatkan-badan-usaha-taati-regulasi-bpjs-kesehatan-gandeng-kejaksaan-negeri-bekasi/feed/ 0
Dorong Penyerapan Anggaran, Pemkot Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi https://bekasimedia.com/2016/09/19/dorong-penyerapan-anggaran-pemkot-kerjasama-dengan-kejaksaan-negeri-bekasi/ https://bekasimedia.com/2016/09/19/dorong-penyerapan-anggaran-pemkot-kerjasama-dengan-kejaksaan-negeri-bekasi/#respond Mon, 19 Sep 2016 11:09:57 +0000 http://www.bekasimedia.com/?p=22896 BEKASIMEDIA.COM- Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Bekasi tentang penanganan...

The post Dorong Penyerapan Anggaran, Pemkot Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM- Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Bekasi tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Kerjasama ini telah dimulai sejak tahun 2015. Dan kini hampir di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk 12 Kecamatan bisa memanfaatkan upaya konsultasi pendampingan dalam rangka melancarkan kegiatan program Pemkot Bekasi.
Tujuan utama kerjasama ini di antaranya untuk mendapatkan pendapat juga bantuan hukum dari pihak kejaksaan negeri apabila terjadi indikasi permasalahan di satu SKPD. Pada akhirnya, kerjasama ini untuk mendorong penyerapan anggaran SKPD.
Kali ini, sebanyak 23 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta, Senin, (19/9) di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi Jalan Veteran.
Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu didampingi Sekretaris Daerah, Rayendra Sukarmadji menyaksikan penandatanganan Mou tersebut.
Spesialnya, kali ini, MoU penandatanganan kerjasama ini juga disaksikan Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Fana dan Dandim 0507 Wawan Kusnendar.
“Disaksikan Pak Kapolres dan Dandim, ini tentu momen spesial. Dan usai MoU, pengguna anggaran SKPD tidak sungkan lagi dan bisa memanfaatkan betul sarana konsultasi. Kita di pemerintah kota lebih tenang melaksanakan pembangunan karena didampingi penuh kejaksaan negeri,” harap Ahmad Syaikhu.
Selain itu ia mengatakan dengan bantuan pihak kejaksaan ini potensi masalah bisa diantisipasi. Dan kedepan tercipta zero accident seperti permasalahan hukum apalagi bila terkait pejabat di Pemkot Bekasi.
“Ini penting agar kita selalu on the track dan berada di jalurnya untuk melaksanakan tugas dan tidak ada penyimpangan atau potensi penyimpangan yang akan terjadi,” imbuh Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta melaporkan, dari MoU yang telah ditandatangani pihaknya dengan Pemkot Bekasi masih ada beberapa SKPD sebelumnya yang belum memanfaatkan kerjasama.
Ia menyebutkan salah satu SKPD tersebut yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi. Tidak berjalannya kerjasama dengan Dispenda sangat ia sayangkan apalagi sektor penagihan uang negara juga dilakukan Pemkot setelah diminta pendampingan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi untuk menagih uang negara di pihak penunggak.
“BPJS Ketenagakerjaan contohnya meminta pendampingan kami untuk membantu menagih tunggakan uang negara. Dan ini bisa dilakukan. Kejaksaan kami menjadi rujukan mengenai hal ini. Dan dari proses pendampingan tersebut sebanyak Rp 8.5 miliar uang negara kembali dan merupakan terbesar se-Indonesia,” kata Kajari, Didik saat didampingi para Kasie Kejaksaan Negeri.
“Saya harap ini juga bisa dilakukan
Dispenda seperti tunggakan pajak dan konsultasi lainnya. Retribusi mana yang kurang nanti kami melakukan penagihan. Istilahnya bisa disebut, debt collector uang negara,” pungkasnya.
23 SKPD yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri ini yakni BPPT, BPLH, BKD, Bapusipda, BP3AKB, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Disbangkim, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Disperindagkop, Disdukcapil, DP3JU, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Disporbudpar, Dinas Perekonomian Rakyat, Dinas Kesehan, Dinas Tata Kota, Inspektorat, Satpol PP, dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) ditambah PDAM Tirta Patriot. (goeng/bekasikota.go.id)

The post Dorong Penyerapan Anggaran, Pemkot Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2016/09/19/dorong-penyerapan-anggaran-pemkot-kerjasama-dengan-kejaksaan-negeri-bekasi/feed/ 0