502 Bad Gateway


cloudflare
Kampanye Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kampanye/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Tue, 26 Nov 2024 06:27:32 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Kampanye Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/kampanye/ 32 32 Warga Rawalumbu Laporkan Tri Adhianto ke Bawaslu karena Masih Kampanye di Masa Tenang https://bekasimedia.com/2024/11/25/warga-rawalumbu-laporkan-tri-adhianto-ke-bawaslu-karena-masih-kampanye-di-masa-tenang/ https://bekasimedia.com/2024/11/25/warga-rawalumbu-laporkan-tri-adhianto-ke-bawaslu-karena-masih-kampanye-di-masa-tenang/#respond Mon, 25 Nov 2024 02:03:56 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54689 BEKASIMEDIA.COM – Warga Bojongmenteng Kecamatan Rawalumbu melaporkan pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto – Harris...

The post Warga Rawalumbu Laporkan Tri Adhianto ke Bawaslu karena Masih Kampanye di Masa Tenang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Warga Bojongmenteng Kecamatan Rawalumbu melaporkan pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto – Harris Bobihoe ke Bawaslu Kota Bekasi. Laporan ini terkait kampanye yang masih dilakukan padahal sudah masuk masa tenang.

Kejadian di lapangan berupa pembagian minyak goreng dan sabun deterjen cair berstiker Tri Adhianto – Harris Bobihoe di wilayah Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Minggu (24/11/2024) pagi pukul 09.30 WIB.

“Saya sudah melaporkan tindak pelanggaran pemilu berupa kampanye di masa tenang. Bukti-bukti berupa minyak sayur dan sabun deterjen. Ada stiker paslon nomor urut 3, Tri Adhianto nya juga,” ungkap warga yang melaporkan, Parta kepada sejumlah wartawan di Bekasi, Senin (25/11/2024) pagi.

Ia juga menunjukkan tanda bukti penyampaian laporan. Bawaslu Kota Bekasi telah menerima laporan tersebut dan diterima oleh Mohamad Ikhsan Fauzan.

The post Warga Rawalumbu Laporkan Tri Adhianto ke Bawaslu karena Masih Kampanye di Masa Tenang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/25/warga-rawalumbu-laporkan-tri-adhianto-ke-bawaslu-karena-masih-kampanye-di-masa-tenang/feed/ 0
Kampanye Dukung Tri Adhianto, Pengurus RW di Jatibening Baru Pondokgede dilaporkan ke Bawaslu https://bekasimedia.com/2024/11/19/kampanye-dukung-tri-adhianto-pengurus-rw-di-jatibening-baru-pondokgede-dilaporkan-ke-bawaslu/ https://bekasimedia.com/2024/11/19/kampanye-dukung-tri-adhianto-pengurus-rw-di-jatibening-baru-pondokgede-dilaporkan-ke-bawaslu/#respond Tue, 19 Nov 2024 10:18:45 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54623 BEKASIMEDIA.COM – Pengurus RW 04 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi mengirimkan surat undangan...

The post Kampanye Dukung Tri Adhianto, Pengurus RW di Jatibening Baru Pondokgede dilaporkan ke Bawaslu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Pengurus RW 04 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi mengirimkan surat undangan kepada seluruh warga untuk menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon walikota Tri Adhianto – Harris Bobihoe.

Undangan tersebut memakai kop surat resmi RW dan berisi ajakan untuk mengikuti program Ridho Kartu Keren untuk tebus ayam atau Sabun dengan harga Rp. 28.000.

Kegiatan akan dilaksanakan Rabu, 20 November 2024.

Dalam screenshot foto surat yang beredar terpampang juga gambar grafis pernyataan dukungan warga untuk pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe.

Atas dasar hal ini, ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Ini sudah saya laporkan ke Bawaslu. Silakan dicek saja ke Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Pak Sodikin,” ungkap warga Jatibening Baru yang tak mau disebutkan namanya.

Ia menambahkan, “seharusnya pengurus RT RW paham. Ada aturannya dalam Kemendagri, RT RW dilarang terlibat aktif. Harusnya netral mengayomi seluruh warga. Lah ini parah. Pakai kop surat RW dan didalamnya ada gambar Tri Adhianto juga! Pokoknya ini harus ditindak tegas,” pungkasnya. ***

The post Kampanye Dukung Tri Adhianto, Pengurus RW di Jatibening Baru Pondokgede dilaporkan ke Bawaslu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/19/kampanye-dukung-tri-adhianto-pengurus-rw-di-jatibening-baru-pondokgede-dilaporkan-ke-bawaslu/feed/ 0
Bulan Ramadhan: Kampanye dan Politik Uang Menguat? https://bekasimedia.com/2018/05/16/bulan-ramadhan-kampanye-dan-politik-uang-menguat/ https://bekasimedia.com/2018/05/16/bulan-ramadhan-kampanye-dan-politik-uang-menguat/#respond Wed, 16 May 2018 05:24:20 +0000 https://bekasimedia.com/?p=29249 BEKASIMEDIA.COM – Kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi, misi, program, pasangan calon atau informasi lainnya dengan...

The post Bulan Ramadhan: Kampanye dan Politik Uang Menguat? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi, misi, program, pasangan calon atau informasi lainnya dengan tujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih. Proses kampanye dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan dapat difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali kota dan Wakil Wali kota. Dalam proses kampanye yang dilaksanakan oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dapat dilakukan dengan menggunakan metode kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan kampanye merupakan tahapan yang sangat penting, karena pada tahapan ini pasangan calon dan tim kampanye bekerja untuk menggalang dukungan suara dari masyarakat serta simpati masyarakat. Kampanye sebagai media pengenalan dan meyakinkan pemilih harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Informasi yang disampaikan pada saat proses pelaksanaan kampanye harus mencerminkan program kerja yang ditawarkan, bukan sekedar janji ataupun melakukan kampanye black campaign.

Pada Pilkada 2018 yang dilaksanakan secara serentak di 171 daerah, tahapan pelaksanaan Pilkada secara bersamaan dengan bulan ramadhan 1439 H. Tahapan Pilkada yang sedang berjalan ialah tahapan kampanye, bulan ramadhan adalah bulan yang suci dan harus dijaga kesuciannya, bulan dimana semua orang akan berlomba untuk melakukan kebaikan.

“Secara esensial momentun bulan Ramadhan dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk melakukan proses kampanye. Kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon dalam bulan ramadhan akan masif, namun harus diketahui bahwa proses pelaksanaan kampanye harus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Modus politik uang dan pelanggaran kampanye lain nya yang kemudian dikemas dalam dalam acara keagamaan akan masif dilakukan oleh pasangan calon,” ujar Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),
Alwan Ola dalam rilisnya, Rabu (16/5/2018).

Model kampanye yang paling masif dilakukan oleh pasangan calon dalam bulan Ramadhan ialah kampanye tatap muka dan dialog. “Perlu dipastikan bahwa dan pelaksanaan kampanye tatap muka dan dialog tidak dilakukan dengan modus politik uang. Pemberian infaq, shodaqoh, bagi-bagi ta’jil dalam proses kampanye dengan harapan dan ajakan memilih paslon tertentu atau ada stiker atau atribut paslon tertentu atau melarang masyarakat untuk memilih paslon tertentu merupakan hal yang dilarang dalam proses kampanye karena termasuk kategori politik uang. Politik uang merupakan hal yang negatif dan dilarang dalam proses pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

JPRR mengimbau Masyarakat di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 agar tidak tergiur terhadap setiap pemberian dari setiap pasangan calon maupun tim kampanye pasangan calon. Masyarakat dapat berpartisipasi menjadi masyarakat pemilih yang aktif dengan melaporkan setiap praktek politik uang yang terjadi di lingkungan sekitarnya ke lembaga pengawas pemilu di setiap level. Sebagai upaya meningkatkan kualitas Pilkada dan proses demokrasi Indonesia politik uang merupakan salah satu faktor yang dapat mencederai pilkada dan demokrasi.

Analisis:

Proses kampanye pasangan calon akan meningkat dan masif selama bulan ramadhan, banyak terjadi kampanye di luar jadwal.

Modus politik uang akan meningkat selama bulan Ramadhan

Kampanye di tempat ibadah akan terjadi dan selama bulan Ramadhan

Indeks kerawanan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu harus di terapkan selama proses kampanye di bulan ramadhan

Rekomendasi:

-Bawaslu harus melakukan pengawasan secara langsung dalam setiap aktivitas kampanye pasangan calon
-Bawaslu harus melakukan tindakan tegas jika adan tim kampanye, pasangan calon yang melakukan praktek politik uang dan kampanye di tempat ibadah selama bulan ramadhan
-Bawaslu harus melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif selam bulan Ramadhan
-Masyarakat harus diberikan pemahaman akan larangan kampanye dan hukuman politik uang agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan pemberian uang dan barang.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

The post Bulan Ramadhan: Kampanye dan Politik Uang Menguat? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2018/05/16/bulan-ramadhan-kampanye-dan-politik-uang-menguat/feed/ 0