502 Bad Gateway


cloudflare
hoax Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/hoax/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Thu, 28 Nov 2024 13:40:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png hoax Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/hoax/ 32 32 Waspada! Rekapitulasi Hoax Mengatasnamakan KPU Beredar Di Group WhatsApp Warga Bekasi https://bekasimedia.com/2024/11/28/waspada-rekapitulasi-hoax-mengatasnamakan-kpu-beredar-di-group-whatsapp-warga-bekasi/ https://bekasimedia.com/2024/11/28/waspada-rekapitulasi-hoax-mengatasnamakan-kpu-beredar-di-group-whatsapp-warga-bekasi/#respond Thu, 28 Nov 2024 13:40:49 +0000 https://bekasimedia.com/?p=54762 BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan bahwa hasil rekapitulasi berupa diagram perolehan...

The post Waspada! Rekapitulasi Hoax Mengatasnamakan KPU Beredar Di Group WhatsApp Warga Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan bahwa hasil rekapitulasi berupa diagram perolehan suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang beredar itu bukan produk KPU. Diagram yang diklaim sebagai bukti kemenangan salah satu Paslon itu dibantah sendiri oleh ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

“Kami tegaskan yang beredar di luar itu sama sekali bukan produk dari KPU kota Bekasi,” katanya saat ditemui, Kamis (28/11/2024).

Diagram yang tersebar melalui grup WhatsApp menunjukan hasil perolehan suara Paslon nomor urut 3 Tri-Harris unggul. Dan ini dibantah Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ali Syaifa menambahkan, saat ini KPU belum belum melakukan proses rekapitulasi dan penghitungan surat suara berjenjang setelah pemungutan suara 27 November kemarin.
Ali mengatakan proses penghitungan suara manual dan berjenjang baru akan dimulai hari Jumat tanggal 29 November 2024 di Kecamatan.

“Bila tingkat Kecamatan sudah selesai baru tahapan selanjutnya penghitungan suara di KPU Kota Bekasi,” katanya.

Sampai hari ini, kata Ali, tanggal 28, KPU Kota Bekasi tidak pernah melakukan rekapitulasi dan membuat tabulasi. Jadi KPU sendiri juga tidak tahu siapa real-nya yang menang perolehan suara terbanyak.

Ketua KPU Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar tetap bersabar menunggu hasil real count dan tetap memantau jalannya proses penghitungan suara.

“Ya tentu masyarakat Kota Bekasi, pasangan calon, pendukung dan sebagainya sama – sama menahan diri, tidak mudah terprovokasi kalau ada informasi – informasi dan tetap jaga kerukunan, keharmonisan dan keguyuban sesama warga Kota Bekasi,” tandasnya. (*)

The post Waspada! Rekapitulasi Hoax Mengatasnamakan KPU Beredar Di Group WhatsApp Warga Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/11/28/waspada-rekapitulasi-hoax-mengatasnamakan-kpu-beredar-di-group-whatsapp-warga-bekasi/feed/ 0
Polres Metro Bekasi Kota Akan Tindak Pelaku Penyebar Hoax https://bekasimedia.com/2018/05/28/polres-metro-bekasi-kota-akan-tindak-pelaku-penyebar-hoax/ https://bekasimedia.com/2018/05/28/polres-metro-bekasi-kota-akan-tindak-pelaku-penyebar-hoax/#respond Mon, 28 May 2018 13:20:46 +0000 https://bekasimedia.com/?p=29474 BEKASIMEDIA.COM – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penyebaran informasi hoaks yang dapat menimbulkan...

The post Polres Metro Bekasi Kota Akan Tindak Pelaku Penyebar Hoax appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penyebaran informasi hoaks yang dapat menimbulkan kebencian juga bersifat SARA dan menjadi viral di media sosial.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjanarko kepada awak media, Senin (28/5/2018).

Kronologinya, tutur Wijanarko, Jumat (25/5/2018), sekitar pukul 16.15 WIB pihaknya mendapat info adanya informasi hoaks yang tersebar di media perpesanan WhatsApp. “Atas info tersebut kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi,” paparnya.

Pada Sabtu, pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di daerah Kecamatan Rawalumbu. Pelaku berinisial S usia 42 tahun.

“Yang bersangkutan mengakui sudah menyebarkan kabar tersebut ke grup WA sehingga viral. Pelaku ini kita jerat dengan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2015 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Sekarang sudah dilakukan penahanan dan pengembangan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Tindakan ini, menurut Widjanarko, untuk menunjukkan bahwa pelaku penyebaran hoax akan diproses dengan hukum yang berlaku, sehingga kasus yang hubungannya dengan SARA bisa menimbulkan efek jera.

“Motif masih didalami, dari keterangan yang bersangkutan ia ingin menginformasikan tentang berita tersebut supaya tersebar. Yang bersangkutan ada upaya ingin memecah belah, oleh karena itu kita antisipasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Widjanarko mengungkapkan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk motif sebenarnya dari pelaku, “kita berupaya melakukan proses pengembangan kepada yang bersangkutan
“motifnya ini masih kita dalami. Kita murni bicara perbuatan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan. Mengenai pekerjaan. kita masih mendata karena pelaku tinggal di Rawalumbu,” pungkasnya. (dns)

The post Polres Metro Bekasi Kota Akan Tindak Pelaku Penyebar Hoax appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2018/05/28/polres-metro-bekasi-kota-akan-tindak-pelaku-penyebar-hoax/feed/ 0