502 Bad Gateway


cloudflare
Disdik Kota Bekasi Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/disdik-kota-bekasi/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Fri, 12 May 2023 03:16:52 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png Disdik Kota Bekasi Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/disdik-kota-bekasi/ 32 32 4 Kali Ganti Kadisdik selalu di PHP Kini BMPS Tak Ambil Bagian Regulasi PPDB 2023-2024 https://bekasimedia.com/2023/05/12/4-kali-ganti-kadisdik-selalu-di-php-kini-bmps-tak-ambil-bagian-regulasi-ppdb-2023-2024/ Fri, 12 May 2023 03:16:52 +0000 https://bekasimedia.com/?p=49295 BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi berkomitmen tidak lagi ambil bagian dalam...

The post 4 Kali Ganti Kadisdik selalu di PHP Kini BMPS Tak Ambil Bagian Regulasi PPDB 2023-2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi berkomitmen tidak lagi ambil bagian dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023-2024 bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Sekretaris BMPS, Ayung Sardi Dauly menyatakan selama ini pemerintah Kota Bekasi menjadikan BMPS hanya sebagai tameng agar aturan yang mereka buat tidak melanggar, sehingga harus melibatkan stake holder pendidikan.

“Dulu kan pernah kejadian laporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi pernah ditolak karena tidak melibatkan Dewan Pendidikan yang akhirnya dibentuklah Dewan Pendidikan,” ujarnya kepada bekasimedia.com usai Konferensi Pers di Gedung SMK Bina Karya Mandiri 2, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (11/5/2023).

Ayung menjelaskan, komitmen antara pemerintah Kota Bekasi sesuai Permendikbud menyatakan bahwa jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap kelas adalah 32 siswa. Namun, BMPS menilai pemerintah tidak menjalankan aturan tersebut dengan baik, karena nyatanya setiap rombel di Kota Bekasi terdiri dari 42 siswa tiap kelasnya, tidak sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia di SMP Negeri.

Sejak tahun 2013 dan selama 4 kali berganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai dari Ali Fauzi, Inayatullah, Uu Saeful Mikdar, BMPS selalu dilibatkan dalam regulasi PPDB namun sering kali juga ditinggal ditengah jalan.

“Tahun ini BMPS komitmen tidak terlibat dalam regulasi PPDB atau bersebrangan dengan Disdik. Karena dari awal kita diajak duduk bareng untuk menyusun draft tapi tikungan terakhir kita ditinggalkan dengan alasan klasik tuntutan orangtua,” tegas Ayung.

Sekarang, lanjut Ayung BMPS tidak mau lagi dijadikan sebagai kambing hitam atau pelengkap penderita. “Kalau ada kesalahan yang dilakukan kita BMPS mendorong jika harus melalui proses hukum maka kita mendorong ke proses hukum, kalau harus diberikan sangsi maka kita juga mendorong berikan saja sangsi,” tukasnya.

Ditanya soal apakah BMPS siap dengan resiko atau konsekuensi yang akan diterima, Ayung mengatakan pihaknya sudah terbiasa dibawah tekanan.

“BMPS kan independen kita sudah biasa di preseur dan apapun preseurnya kita BMPS sudah siap, paling paling bantuan tidak diberikan, bosda tidak dicairkan,” tegasnya.

Bagaimana sikap BMPS di tahun politik ini?

Sebagai lembaga pendidikan BMPS menginginkan bagaimana politik indonesia ini mencerdaskan dan jangan sampai dunia pendidikan ini jadi sasaran politik.

“Saya ingin mendorong kepada calon kepala daerah maupun calon legislatif yang saat ini sedang mencari dukungan masyarakat, kalau memang mereka mau berkomitmen memajukan pendidikan dan mendorong pendidikan swasta setara dengan negeri kita akan dukung. Kita harus teliti dan harus tanyakan betul komitmen mereka terhadap dunia pendidikan khususnya swasta,” pungkasnya. (Denis)

 

The post 4 Kali Ganti Kadisdik selalu di PHP Kini BMPS Tak Ambil Bagian Regulasi PPDB 2023-2024 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Disdik Kota Bekasi: Belum ada Usulan Unit Sekolah Baru di Jatisampurna https://bekasimedia.com/2021/03/10/disdik-kota-bekasi-belum-ada-usulan-unit-sekolah-baru-di-jatisampurna/ Wed, 10 Mar 2021 06:33:02 +0000 https://bekasimedia.com/?p=40825 BEKASIMEDIA.COM – Mengakses fasilitas pendidikan yang mudah dan dekat, menjadi keinginan semua anak yang hendak...

The post Disdik Kota Bekasi: Belum ada Usulan Unit Sekolah Baru di Jatisampurna appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Mengakses fasilitas pendidikan yang mudah dan dekat, menjadi keinginan semua anak yang hendak melanjutkan sekolah. Pasalnya saat ini, sekolah negeri tetap menjadi magnet bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya, karena gratis.

Di Kota Bekasi, wilayah Jatisampurna, kebutuhan akan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dibutuhkan masyarakat. Hampir setiap kegiatan Musrenbang di tingkat Kelurahan maupun tingkat Kecamatan, Penambahan SMPN selau dibahas dan dibicarakan.

Saat pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Jatisampurna, Camat Jatisampurna, Wahyudin mengatakan bahwa pembangunan gedung SMPN sudah menjadi kebutuhan masyarakat Jatisampurna yang harus bisa segera diwujudkan. Pasalnya, wilayah Jatiranggon radiusnya ke wilayah Jatisampurna cukup jauh, begitupun wilayah Jatirangga.

“Jadi kalau sistem Zonasi, kedua wilayah tersebut kalah terus dan tidak kebagian, kasihan masyarakat di Jatiranggon dan Jatirangga tidak terakomodir. Sudah waktunya harus segera kita wujudkan (pembangunan SMPN).”imbuhnya saat pelaksanaan Musrenbang beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan penambahan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP Negeri harus sesuai dengan aspirasi. Meskipun begitu, lanjut Inay Disdik Kota Bekasi sudah mempunyai program kedepan bahwa setiap Kelurahan ada satu sekolah SMP Negeri.

“Yang jelas program kita setiap Kelurahan ada satu sekolah (SMPN). Tetapi tercapai sampai kapannya, kita liat nanti RPJMD,”kata Kadisdik Inayatullah, usai rapat kerja bersama Komisi IV membahas PPDB di DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menerangkan penambahan sekolah baru harus ada usulan dari sekolah induk. Sekolah induk harus mengajukan proposal ke Disdik usulan unit sekolah baru.

“Usulan yang sudah masuk terkait unit sekolah baru di wilayah Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati. Karena Pondokmelati SMP Negeri baru ada dua yaitu SMPN 35 da USB 54, sekarang akan dibuka USB SMPN 58,” tuturnya.

Ketika ditanya penambahan USB di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Krisma mengaku belum ada penambahan unit sekolah baru di Kecamatan Jatisampurna, karena belum ada usulan.

“Jatisampurna belum, karena dasar kita adalah pengajuan dari sekolah induk,” ujarnya.(Rn/dns)

The post Disdik Kota Bekasi: Belum ada Usulan Unit Sekolah Baru di Jatisampurna appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>