502 Bad Gateway


cloudflare
BUMN Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/bumn/ Moderat Mencerdaskan Masyarakat Mon, 24 Jun 2024 10:59:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.7 https://bekasimedia.com/wp-content/uploads/2019/04/cropped-bekasimedia-512x512-32x32.png BUMN Archives - BEKASIMEDIA.COM https://bekasimedia.com/tag/bumn/ 32 32 Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN https://bekasimedia.com/2024/06/24/dewan-kehormatan-pwi-minta-ketum-tuntaskan-pelaksanaan-sanksi-kasus-ukw-bumn/ https://bekasimedia.com/2024/06/24/dewan-kehormatan-pwi-minta-ketum-tuntaskan-pelaksanaan-sanksi-kasus-ukw-bumn/#respond Mon, 24 Jun 2024 10:59:23 +0000 https://bekasimedia.com/?p=53636 BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA (24/6/2024) – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum...

The post Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA (24/6/2024) – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

*Skorsing Satu Tahun*

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. ***

The post Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
https://bekasimedia.com/2024/06/24/dewan-kehormatan-pwi-minta-ketum-tuntaskan-pelaksanaan-sanksi-kasus-ukw-bumn/feed/ 0
Peduli Generasi Muda, Pengembang Perumahan Grand Arfana Sewakan Lapangan Futsal Gratis Untuk Pemuda https://bekasimedia.com/2024/01/30/peduli-generasi-muda-pengembang-perumahan-grand-arfana-sewakan-lapangan-futsal-gratis-untuk-pemuda/ Tue, 30 Jan 2024 14:21:24 +0000 https://bekasimedia.com/?p=52212 BEKASIMEDIA.COM – Banten, Sebagai bentuk kepedulian pengembangan terhadap minat dan bakat generasi muda khususnya di...

The post Peduli Generasi Muda, Pengembang Perumahan Grand Arfana Sewakan Lapangan Futsal Gratis Untuk Pemuda appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – Banten, Sebagai bentuk kepedulian pengembangan terhadap minat dan bakat generasi muda khususnya di bidang olahraga, pengembang Perumahan Grand Arfana (PT Arfana Land Group) memberikan bantuan cuma-cuma berupa sewa lapangan futsal selama satu tahun kepada para pemuda di Kampung Kadu Kanas, Desa Sukasari, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Selasa (30/01/2024).

Perwakilan dari pihak pengembang, Muhamad Nurayat mengatakan bantuan atau support yang diberikan cuma cuma ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Sesuai arahan dari pimpinan, kita sewakan full satu tahun lapangan futsal ini untuk para pemuda di Kampung Kadu Kanas. Semoga dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat,” ucapnya.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini, bukan pertama kalinya dilakukan oleh PT. Arfana Land Group. Perusahaan yang bergerak di bidang properti ini, sejatinya telah banyak memberikan sumbangsih sosial kepada masyarakat sekitar.

Disamping itu, PT Arfana Land Group dalam perjalanannya sebagai pengembang bisnis properti, telah berhasil mengukir prestasi yang membanggakan.

Pada tahun 2022 dan tahun ini, melalui program BUMN Untuk Negeri, PT. Arfana Land Group selaku pengembang perumahan Grand Arfana diganjar penghargaan oleh Bank BTN Syariah atas pencapaian realisasi tertinggi pembiayaan KPR Subsidi Wilayah Kabupaten Pandeglang serta penghargaan peringkat kedua terbaik atas penyelesaian dokumen KPR Subsidi Wilayah Kabupaten Pandeglang 2022.

Terbaru PT. Arfana Land Group pada 2024 ini masuk 10 besar terbaik sebagai pengembang bisnis perumahan di Provinsi Banten yang digelar oleh Realestate Indonesia. (***).

The post Peduli Generasi Muda, Pengembang Perumahan Grand Arfana Sewakan Lapangan Futsal Gratis Untuk Pemuda appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
Mantan Direktur YLBHI: Ditunggu Sikap Presiden Terkait Investasi Telkomsel Terhadap GO TO https://bekasimedia.com/2023/02/24/mantan-direktur-ylbhi-ditunggu-sikap-presiden-terkait-investasi-telkomsel-terhadap-go-to/ Thu, 23 Feb 2023 22:39:17 +0000 https://bekasimedia.com/?p=48672 BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Presiden Joko Widodo harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan...

The post Mantan Direktur YLBHI: Ditunggu Sikap Presiden Terkait Investasi Telkomsel Terhadap GO TO appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>
BEKASIMEDIA.COM – JAKARTA – Presiden Joko Widodo harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk sebesar Rp 6,3 triliun.

Pasalnya, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal dugaan KKN tersebut.

Begitu ungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2) dan dikondirmasi, di Jakarta Rabu, (22/2) malam.

“Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja,” sesalnya.

Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Kemudian, pembelian saham GOTO oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikoversi menjadi 29.708 lembar.

Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GOTO.

“Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu,” ungkapnya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunda agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tentang persetujuan pemegang saham independen atas anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.

Dalam keterangan resmi emiten teknologi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/2/2023) bahwa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunda agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tentang persetujuan pemegang saham independen atas anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.

Sebagai informasi, tercatat Rabu, 22 Februari, di antara saham yang banyak ditransasikan oleh investor antara lain PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dengan nilai transaksi Rp 805,4 miliar dan saham GOTO melemah 2,4% ke posisi 122. Ini pula yang disebut menjadi faktor melemahnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi I perdagangan ditutup anjlok 87,56 poin atau 1,27 persen. Di mana, IHSG berakhir pada level 6.785,84.

Hal ini diduga karena saham GoTo Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu beban pada IHSG sesi I hari ini, Rabu, 22 Februari.

Saham emiten teknologi ini ditutup anjlok 6 poin atau 4,96 persen di level Rp115 per saham. Besaran tersebut dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp121 per saham.

GOTO dalam pergerakan Rabu, 2 2 Februari tidak menyentuh zona hijau, di mana level tertinggi hari ini di Rp121. Sementara itu level terendah berada di Rp113 per saham.

GOTO memang cukup mempengaruhi IHSG setelah holding aplikasi transportasi dan e-commerce ini melakukan IPO. Hal ini disebabkan bobot yang cukup besar terhadap IHSG. (***)

The post Mantan Direktur YLBHI: Ditunggu Sikap Presiden Terkait Investasi Telkomsel Terhadap GO TO appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

]]>