BEKASIMEDIA.COM – Pemerhati pendidikan di Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta agar Ombudsman Republik Indonesia ikut mengawasi layanan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap kedua.
“Dan kita juga senang bila Ombudsman RI turun ke Kota Bekasi untuk mengawasi layanan pendidikan dengan sistem PPDB online ini,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Kamis (12/7/2018).
Selain meminta kepedulian pihak terkait, pemerhati pendidikan yang juga mantan anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi berharap agar PPDB online tahap kedua ini benar-benar dalam pengawasan yang ketat.
Sardi mengatakan pengaturan sistem zonasi kurang cermat sehingga masih banyak masyarakat yang sulit menjangkau sekolah, karena yang berhak masuk zonasi adalah masyarakat setempat.
Selain itu kata dia, sistem PPDB online menyulitkan masyarakat karena dalam prakteknya, sistem ini banyak mengalami kendala teknis.
Pada tahap kedua ini Sardi meminta Kepala Dinas Pendidikan kota Bekasi Ali Fauzie transparan dan mengingatkan agar jangan sampai ada bangku kosong yang diperjual belikan. “Dinas Pendidikan harus terbuka. Membuka data bangku kosong pada setiap sekolah.”
“Iya, tahap dua itu digunakan untuk bangku kosong, Kadisdik perlu transparan jangan sampai bangku kosong diperjualbelikan dan tidak tepat sasaran,” imbuhnya. (Dns)