BEKASIMEDIA.COM – Di awal peralihan dari PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan pada tahun 2014 kala itu tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Kala itu, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa BPJS Kesehatan hanya menjamin untuk PNS saja, padahal BPJS Kesehatan telah menjadi sebuah badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan sosial nasional khususnya dalam bidang kesehatan untuk masyarakat umum di Indonesia.
Seperti yang diceritakan oleh Suwarni, salah seorang penjual kue basah di pasar menceritakan jika keluarganya sangat bersyukur dengan adanya BPJS Kesehatan. Awalnya Suwarni tidak mengetahui jika PT Askes (Persero) yang tadinya hanya menjamin PNS saja, sudah berubah menjadi badan penyelenggara jaminan kesehatan untuk masyarakat umum. Suwarni baru mengetahuinya karena saran dari pihak rumah sakit saat mengantarkan anaknya untuk menjalani rawat inap di rumah sakit.
”Tahun 2014, waktu itu anak saya usianya 3 tahun dan lehernya membengkak. Awalnya kami sekeluarga mengira itu penyakit gondongan, sudah periksa di klinik dan diberi obat tapi belum ada perubahan selama sekitar sebulan. Akhirnya saya bawa minta rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dirujuk ke rumah sakit dan setelah diperiksa, dokter kasih saran untuk pemeriksaan lengkap. Hasilnya, ternyata itu tumor”, cerita Suwarni pada jumat (19/04) di toko usahanya.
Dengan penghasilan yang terbilang hanya cukup untuk biaya sehari-hari, tentunya melakukan pemeriksaan dokter dan obat akan menguras kantong. Bahkan menurutnya, untuk datang ke fasilitas kesehatan pun ia ragu karena akan mengeluarkan biaya yang besar untuk menjalani pengobatan.
”Waktu dulu biaya untuk berobat bisa hampir satu juta ditambah dengan transportasi dan waktu itu uang satu juta rasanya sudah banyak sekali. Pengobatannya kurang lebih selama 2 bulan dan kontrol hampir setiap dua minggu. Kalau dihitung-hitung, sudah habis banyak, kan? Apalagi harus operasi,” keluh Suwarni yang saat itu belum mengetahui adanya BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat umum.
Ia bercerita bahwa sekitar 2 minggu sebelum operasi, dirinya melakukan perbincangan dengan perawatn yang memeriksakan kondisinya itu. Dirinya memberi saran agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, karena nantinya biaya pengeboatan akan dijamin sepenuhnya dan bisa meringankan beban Suwarni.
“Saat itu saya tidak tahu BPJS Kesehatan itu apa, bayarnya berapa, ngurusnya bagaimana. Saya cuma manut saja soalnya sudah bingung juga karena anak sakit dan perkiraan biayanya juga besar. Dipikiran saya karena yang jelasin rumah sakitnya berarti itu bisa dipercaya,” jelasnya.
Mengikuti saran dari rumah sakit, akhirnya Suwarni mendaftarkan anaknya sebagai peserta JKN. Dengan membayar iuran yang tidak lebih dari Rp 50.000 saat itu, Suwarni merasa bebannya dalam membayar biaya rumah sakit menjadi sangat ringan.
”Yang awalnya tiap berobat bisa habis jutaan, tiba-tiba cukup bayar bulanan yang enggak lebih dari Rp50.000,- benar-benar membantu. Apalagi posisinya anak saya harus operasi. Tidak tahu akan habis (biaya) berapa kalau enggak ada BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Setelah mengetahui bahwa PT Askes Persero kala itu berubah menjadi BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh masyarakat umum, Suwarni memberitahu bahwa dirinya sering menceritakan pengalamannya kepada orang lain agar orang lain tidak ragu untuk menjadi peserta JKN. Bukan hanya itu, dirinya juga mendaftarkan seluruh keluarga sebagai peserta JKN karena merasa lebih terjamin.
”Dari tahun 2014 sampai sekarang, saya bersyukur sekali bisa jadi peserta JKN. Kalau pas sakit, biaya berobat itu bisa kayak dicicil bulanan, meringankan sekali. Kalau sehat, iuran bisa bantu yang lain. Pokoknya BPJS Kesehatan sangat membantu dan bermanfaat banget, bisa membantu dengan gotong royong. Semoga program ini terus ada dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Suwarni mengakhiri obrolannya. (HP/MS)