BEKASIMEDIA.COM – BPJS Kesehatan senantiasa memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merupakan suatu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN di seluruh Indonesia. Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ditemui di kediamannya, Kasim (56) adalah salah satu peserta Program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah merasakan kemudahan layanan tersebut. Kasim mengatakan bahwa kebijakan berobat hanya dengan menunjukan NIK mempermudah dirinya yang ingin berobat tanpa perlu lagi repot membawa banyak kartu. Pria yang sedang menikmati hari menjelang pensiun itu menceritakan pengalamannya saat harus berobat ke rumah sakit dengan hanya menunjukan KTP saja.
“Pengalaman saya waktu itu pas saya sedang merapikan tanaman di halaman, tanpa sengaja saya terkena sengatan tawon di muka. Muka saya bengkak, badan saya meriang, demam tinggi. Awalnya saya masih tahan sakitnya, tapi lama-lama sakitnya semakin menjadi. Akhirnya saya langsung dibawa ke IGD rumah sakit terdekat. Karena panik, saya sampai tidak membawa kartu JKN dan pada saat itu juga saya belum punya Aplikasi Mobile JKN. Perawat UGD bertanya apa saya membawa KTP, langsung saya serahkan KTP saya lalu mereka cek melalui aplikasi mereka dan alhamdulilah kepesertaan saya aktif sehingga langsung bisa ditangani di rumah sakit tersebut,” ungkapnya.
Kasim merasa berobat dengan menggunakan NIK atau KTP sebagai identitas Program JKN, proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien ketimbang harus melakukan pencetakan kartu dan menyiapkan kelengkapan administrasi lainnya seperti membawa fotokopi kartu JKN dan Kartu Keluarga (KK).
“Sebelum ada kebijakan ini, dulu repot sekali, selain harus membawa kartu JKN harus juga membawa Kartu Keluarga dan harus fotokopi dulu semua berkasnya. Ampun deh saya pernah antar istri saya yang harus dirawat, tengah malam saya harus cari tukang fotokopi hanya untuk melengkapi administrasi. Sekarang sudah sangat dipermudah tidak perlu cari tukang fotokopi lagi, cukup menunjukan NIK pada KTP langsung dapat ditangani, tapi dipastikan pasien memang sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan kepesertaannya aktif,” kata Kasim.
Kasim dan keluarga merasa terbantu dengan kehadiran Program JKN, karena ia dan keluarga tidak pernah diminta membayar biaya tambahan setiap kali berobat. Menurutnya jika dihitung-hitung, jumlah iuran yang dibayarkan tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang ia dan keluarganya peroleh.
Kasim berharap agar masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta Program JKN agar segera mendaftar dan yang sudah terdaftar agar rutin membayar iuran. Di akhir perbincangan, tidak lupa Kasim juga menyelipkan harapannya agar pelayanan Program JKN dapat terus ditingkatkan.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan, karena selama ini saya dan istri berobat tidak dikenakan biaya tambahan, semua diberikan sesuai dengan hak kelasnya juga. Kalau dihitung-hitung rasanya iuran yang kami bayarkan jumlahnya tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang telah kami peroleh. Belum lagi saat ini peserta yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan sudah banyak diberi kemudahan,” jelas Kasim.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN agar segera mendaftar dan yang sudah terdaftar agar rutin membayar iuran dan jangan sampai menunggak. Menurutnya, penyakit tidak bisa diprediksi kapan datang dan menyerang tubuh.
“Semoga pelayanan BPJS Kesehatan kedepannya dapat terus ditingkatkan sehingga makin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari hadirnya Program JKN ini,” tutupnya. (HP/dw)