Akhir-akhir ini banyak beredar video tentang keharmonisan pernikahan beda agama. Ada juga berita tentang seorang tokoh yang memakai jilbab menikah di gereja dengan orang Kristen.
Kita perlu waspada terhadap maraknya berita dan kampanye pernikahan beda agama. Si pembuat video atau berita pernikahan beda agama mungkin saja orang yang benci terhadap Islam dan ingin mengadu domba kerukunan antar umat beragama.
Dari dulu para ulama sudah sepakat bahwa pernikahan beda agama hukumnya HARAM. Pelakunya termasuk berzina selama pernikahan tersebut berlangsung. Bayangkan! Banyaknya dosa zina yang didapat akibat pernikahan beda agama.
Belum lagi tentang pola asuh anak yang rumit dan bermasalah di kemudian hari. Anak bisa beda agama dengan ibunya atau bapaknya yang muslim, sehingga jika bapak atau ibunya yang muslim meninggal si anak yang non muslim tidak bisa dapat harta warisan.
Belum lagi bicara tentang konsep keluarga dunia akhirat. Mustahil suami isteri dan anak-anak yang beda agama dapat berkumpul bersama di surga kelak.
Pendek kata, nikah beda agama lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, sehingga Islam mengharamkannya.
Oleh sebab itu, hati-hati! Jaga anak-anak muda kaum muslimin agar tidak terpengaruh dengan pernikahan beda agama.
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran” (QS. Al-Baqarah: 221).
Satria Hadi Lubis