BEKASIMEDIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung tadi malam, Jum’at (29/11/2019), setelah Badan Anggaran berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, dilanjutkan dengan rapat paripurna.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto menyatakan rekomendasi Banggar dalam RAPBD tahun 2020 adalah mengingatkan Wali Kota Bekasi segera mengintegrasikan program Jamkesda Kartu Sehat berbasis (KS-NIK) kedalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dalam agenda paripurna semalam terkait pengesahan rancangan APBD tahun 2020, salah satu agendanya adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBD tahun 2020 dan rekomendasi Banggar. Rekomendasi ini adalah dari seluruh fraksi yang ada, salah satunya Wali kota diingatkan untuk mengintegrasikan Jamkesda kedalam sistem JKN. Selaras dengan surat rekomendasi dari KPK, Kemenkes dan Kemendagri,” ujarnya kepada bekasimedia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (30/11/2019) pagi.
Meski sudah disahkan, masih mungkin terjadi kejutan. Menurut Bambang, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didalam pidatonya juga telah menyampaikan bahwa surat rekomendasi KPK tersebut berisi supaya tidak terjadi Double Account, karena double account itu disinyalir ada tindak pidana korupsi. Namun karena APBD tahun 2020 sudah disahkan maka selanjutnya bola sudah berada di Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan dalam durasi waktu yang diberikan 15 hari.
“Kalau Gubernur memerintahkan Jamkesda ini harus diintegrasikan dengan JKN maka anggaran itu tidak akan digunakan untuk KS. Jadi DPRD akan menunggu bagaimana hasil pengesahan atau persetujuan APBD tahun 2020 dari Gubernur,” pungkasnya.
Anggaran dimaksud adalah yang dialokasikan untuk kartu sehat yang angkanya hampir 400 milyar. (denis)