BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 28 Nov 2018 06:05 WIB ·

Kawali Sikapi Dugaan Limbah Minyak dan Sampah di Kepulauan Seribu


 Kawali Sikapi Dugaan Limbah Minyak dan Sampah di Kepulauan Seribu Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kawali Menyikapi kembali adanya dugaan pencemaran limbah Minyak/Pek dari pengeboran Migas dan limbah Sampah dari daratan di kepulauan seribu. Sampah kiriman bercampur limbah PEK melintas dan terdampar di sepanjang kepulauan Seribu

Limbah PEK diduga dari Kilang Migas di kepulauan seribu dan limbah sampah bisa jadi kiriman dari sungai Ciliwung di DKI, Banten dan Jawa barat.

Pencemaran PEK dan Sampah ini sudah sering terjadi, perlu dipertanyakan kinerja Para pejabat terkait dan khususnya Dirjen- dirjen terkait yang gagal melaksanakan amanat UULH Th 32/97 lebih baik mundur daripada diberhentikan tidak hormat atas kegagalan dalam menjalankan mandat Negara (lalai dalam pekerjaannya):

RISIKO PIDANA PEJABAT LINGKUNGAN HIDUP

Pasal 112 UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup.

Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun

Pencemaran limbah Minyak (PEK) ini diduga di sebabkan adanya dampak dari aktivitas explorasi kilang minyak yang ada disebelah timur (Kepulauan seribu utara, nyaris diperbatasan)

Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) mengimbau kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk tegas menyikapi terjadinya pencemaran ini yang sudah sering berulang kali terjadi di kepulauan seribu, KAWALI dan warga kepulauan seribu berharap pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera menindak tegas dan memberikan sangsi sebenar-benarnya kepada perusahaan pelaku pemcemaran tersebut dan menindak akan kelalaian kerja dan pengawasan Pejabat yang berwenang dalam dalam hal kasus Pencemaran ini.

Dampak pencemaran minyak ini tentunya merusak kondisi ekosistem lingkungan laut di kepulauan seribu dan ini sudah sering berulang-ulang terjadi!

Puput TD Putra (Direktur Nasional Eksekutif KAWALII

Adrie Charviandi (Deputy 1 KAWALI)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru