BEKASIMEDIA.COM – Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertema ‘Mewujudkan Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil di Cikini, Jakarta, Rabu (20/6/2018), Ketua tim advokasi Pemenangan Nur Supriyanto-Adhi Firdaus (NF), Bambang Sunaryo, mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu salah satu calon wali kota Bekasi harus diusut tuntas.
Ia mengaku, setelah dicek, beberapa bukti menunjukkan ada kejanggalan.
“Menyangkut Pilkada kota Bekasi, diduga adanya temuan ijazah palsu. Setelah mengecek ke dinas dan sekolah asal ternyata ditemukan alamat sekolah yang berbeda,” katanya.
Bambang menyayangkan KPU Bekasi tidak cermat melakukan verifikasi terhadap ijazah pasangan calon pemimpin daerah. Oleh karena itu, ia mengungkapkan akan mengadukan pihak KPU Bekasi kepada Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP).
“Laporan ke DKPP sudah kita lakukan, tentu yang akan kita gugat penyelenggara pemilunya,” ujar Bambang.
Adapun terkait barang bukti, Bambang mengaku tidak akan mengungkapkan ke publik, tapi langsung diserahkan ke pihak berwenang.
“Barang bukti tidak akan kita buka ke publik. Belum lama ini kami sudah laporkan namun memang belum direspons,” tukasnya.
Sebelumnya, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dirgantara Wicaksono juga menanggapi bahwa kasus ijazah palsu ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut pemimpin.
“Yang namanya ijazah itu nggak bisa ditolerir ya, bagaimana dia mau melanjutkan kemaslahatan untuk umat, untuk masyarakat sementara dia sendiri sudah berbohong,” ucap Dosen Pascasarjana ini saat dihubungi bekasimedia, Kamis (14/6/2018). (*)