BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 15 Sep 2016 WIB ·

Obon Minta Pemkab Serius Urus Masalah Hak Pilih Warga


 Obon Minta Pemkab Serius Urus Masalah Hak Pilih Warga Perbesar

Bekasimedia – Menanggapi masalah 778.342 warga Kabupaten Bekasi yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilih, bakal calon bupati Bekasi Obon Tabroni meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera menindaklanjuti.
Menurut Obon, hak memilih merupakan hak konstitusi yang tidak bisa dihilangkan karena masalah keterlambatan perekaman KTP-el.
“Perihal nantinya mereka akan memilih siapa, tidak jadi masalah. Yang saya persoalkan adalah potensi hilangnya hak masyarakat untuk mencoblos di Pilkada nanti. Ini kan momentum masyarakat menentukan pemimpin Bekasi 5 tahun ke depan,” kata Obon.
Pilkada 2017 nanti, dikatakan Obon sangat penting bagi masyarakat Bekasi. Karena pemimpin terpilih nanti akan memiliki kewenangan membuat kebijakan-kebijakan yang punya implikasi terhadap kehidupan dan masa depan masyarakat Bekasi.
“Esensinya kan itu. Masyarakat menentukan masa depannya melalui Pemilu, termasuk Pilkada. Jadi kalau masyarakatnya enggak dipenuhi hak memilihnya, ya apa gunanya Pilkada,” terang Obon.
Untuk itu, Obon meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serius menangani masalah ini. Keterlambatan pelayanan perkaman KTP-el selama ini menurut Obon lebih banyak karena persoalan di pemerintah, seperti kelangkaan blanko. “Jadi yang punya masalah pemerintah, yang jadi korban rakyat. Ini kan enggak bener,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan bahwa warga yang masih menggunakan KTP dan KK lama tidak bisa memilih di Pilkada 2017. Sementara KPU Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa ada 778.342 warga yang belum KTP-el.
“Target perekaman kan September ini. Dan masih ada hampir 800 ribu lag. Bisa enggak tuh diselesaikan,” kata Obon.
Ia pun menilai, pemerintah hanya memiliki dua pilihan. “Pertama genjot perekaman KTP-el. Ini harus jemput bola. Enggak bisa nunggu doang. Kedua, buat aturan yang membolehkan pengguna KTP dan KK lama untuk memilih di Pilkada besok. Kalau enggak begitu, pemerintah bisa menyalahi aturan. Merampas hak konstitusi warga untuk memilih,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akan Digelar Di Taman Kota, Ketua Umum Qur’anic Relationship Ajak Pemuda Bekasi Mengaji

28 Maret 2024 - 23:54 WIB

Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029

28 Maret 2024 - 08:52 WIB

Kecewa atas Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Tidak Transparan DPRD Akan Panggil Ketua KPU dan Bawaslu

26 Maret 2024 - 17:54 WIB

Anis Byarwati Tegaskan Kerjasama Dengan Dewan Kota Jakarta Untuk Kemaslahatan Masyarakat

25 Maret 2024 - 15:54 WIB

Sodikin: Pemkot Bekasi Harus Berani Beli Lahan Untuk Pembangunan Gedung Sekolah Di Jatirahayu

24 Maret 2024 - 18:09 WIB

Pengamat Politik Unsoed Prediksi Partai Koalisi Pilpres yang Berseberangan Potensi Berkoalisi di Pilbup Banyumas

22 Maret 2024 - 05:37 WIB

Trending di Berita Terbaru