BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 18 Feb 2016 18:41 WIB ·

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Sistem Pembayaran BPJS Kesehatan


 Pemerintah Diminta Kaji Ulang Sistem Pembayaran BPJS Kesehatan Perbesar

image
Bekasimedia – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat minta pemerintah mengkaji ulang Sistem Pembayaran (kapitasi) bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. 
Pasalnya, Sistem kapitasi tersebut menganggap pasien yang datang untuk berobat sebagai beban (cost) bukan pendapatan (revenue).
“Ini yang mengakibatkan pelayanan di tingkat dasar menjadi buruk dan menyebabkan banyak pasien dirujuk sehingga akan meningkatkan biaya,” jelas Adang di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2). 
Legislator PKS dari dapil Jawa Barat II ini juga mempertanyakan soal siapa yang berwenang untuk menentukan besaran sistem kapitasi ini, antara Kemenkes atau BPJS Kesehatan. Sebabnya, biaya operasional mengalami pembengkakan sebesar 5 Triliun Rupiah. Sehingga, menurut Adang, perlu untuk mengevaluasi total Sistem Kapitasi ini secara keseluruhan. 
“Juga perlu divalidasi ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berjumlah lebih dari 90 Juta Jiwa, serta koordinasi antara Kemenkes dan Kemensos, dimana anggaran PBI  pada tahun 2016 sebesar 27 Triliun. Ini jumlah yang sangat besar untuk Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas dokter lulusan Universitas Padjadjaran ini.
Diketahui, Adang Sudrajat sangat menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belakangan ini. Selain soal Sistem Kapitasi, Adang juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Kemenkes yang hanya terserap 75 triliun atau 75 persen di tahun 2015. 
“Apalagi tahun 2016 ini meningkat menjadi 10 triliun. Tentu, kinerja Kemenkes harusnya lebih baik, terutama dalam melakukan tindakan preventif beberapa penyakit yang sudah masuk dalam Kejadian Luar Biasa,” pungkas Adang. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKB Usung KH. Maulana Ahmad Hasan Jadi Calon Bupati Kabupaten Banyumas 2024

25 April 2024 - 02:50 WIB

Eka Widyani: Politik Berbasis Kinerja Masih Teori, Money Politic Lebih Kuat

24 April 2024 - 13:48 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Robohkan Lantai 3 Rumah Autis, Siswa Diliburkan

20 April 2024 - 14:39 WIB

Terpilih Lagi, Evi Mafriningsianti Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Di Dapil 1

19 April 2024 - 06:16 WIB

Jelang Idul Fitri Anis Byarwati Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran Untuk Masyarakat Jakarta Timur

18 April 2024 - 12:20 WIB

Diyanto Bangga Jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:28 WIB

Trending di Berita Terbaru