BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 2 Feb 2016 11:45 WIB ·

Inilah Tanggapan Walikota Bekasi Soal Aksi Penolakan Komersialisasi Ruang Publik


 Inilah Tanggapan Walikota Bekasi Soal Aksi Penolakan Komersialisasi Ruang Publik Perbesar

image
Bekasimedia – Terkait adanya aksi penolakan komersialisasi ruang publik oleh elemen masyarakat yang meminta setiap taman atau ruang publik di Kota Bekasi, dibebaskan dari biaya pungutan atau retribusi parkir. Mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Rahmat Effendi.
Dirinya mengatakan, tengah mengkaji permintaan dari elemen masyarakat tersebut. Karena dirinya pun tengah mempertimbangkan efek positif dan negatifnya atas dari permintaan itu, sebab bagaimana juga ruang publik itu merupakan domainnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Kalau area alun-alun digratiskan parkirnya, nanti warga yang akan ke RSUD, kantor BPJS, dan Polres akan berebut parkir di alun-alun karena gratis. Sedangkan retribusi parkir itu salah satu pemasukan untuk PAD Kota Bekasi. Jadi kebijakan itu kita tengah pertimbangkan,” jelas Wali Kota, Senin (1/2).
Ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Epih menilai perlu dipertimbangkan kembali soal kebijakan penarikan retribusi parkir di ruang publik, karena di dalam Perda parkir Wali Kota memiliki otoritas penuh untuk menentukan zona-zona retribusi parkir.
Sebab menurut Politisi Gerindra ini mengatakan, ada dilematis tersendiri jika membahas soal kebijakan pemungutan bea parkir di area ruang publik. Karena saat ini, anggaran belanja dengan PAD tidak berbanding lurus.
“Kebutuhan belanja anggaran Kota Bekasi saja itu mencapai Rp 8 triliun, sedangkan PAD kita sendiri cuma dapat Rp 4 triliun. Sehingga terjadi devisit anggaran, yang akibatnya retribusi itu yang digenjot untuk menambah PAD,” tutupnya.(dns)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKB Usung KH. Maulana Ahmad Hasan Jadi Calon Bupati Kabupaten Banyumas 2024

25 April 2024 - 02:50 WIB

Eka Widyani: Politik Berbasis Kinerja Masih Teori, Money Politic Lebih Kuat

24 April 2024 - 13:48 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Robohkan Lantai 3 Rumah Autis, Siswa Diliburkan

20 April 2024 - 14:39 WIB

Terpilih Lagi, Evi Mafriningsianti Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Di Dapil 1

19 April 2024 - 06:16 WIB

Jelang Idul Fitri Anis Byarwati Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran Untuk Masyarakat Jakarta Timur

18 April 2024 - 12:20 WIB

Diyanto Bangga Jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:28 WIB

Trending di Berita Terbaru